Senin, 03 Januari 2011

TASAWUF FALSAFI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Munculnya konsep tipologi tasawuf antara lain tasawuf akhlaki, amali, dan falsafi. Sesungguhnya tipologi tasawuf memiliki tujuan yang sama yaitu melalui mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan cara membersihkan diri dan menjauhkan diri dari perbuatan tercela, serta manghasilkan perbuatan terpuji. Dan adanya anggapan bahwa konsep tasawuf erat kaitannya dengan mistis dengan Tuhan, yaitu seorang sufi merasakan dapat berhubungan langsung dengan Tuhan-Nya, bahkan dapat menyatu secara rahani dengan-Nya.
Tasawuf falsafi, disebut pula dengan tasawuf nazhari, merupakan tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional sebagai pengasasnya. Berbeda dengan tasawuf salafi (akhlaqi), tasawuf filosofis menggunakan terminologi filosofis dalam pengungkapannya. Terminologi filosofis tersebut berasal dari bermacam-macam ajaran filsafat yang telah mempengaruhi para tokohnya. Tasawuf filosofis ini mulai muncul dengan jelas dalam khazanah Islam sejak abad ke enam Hijriyah, meskipun para tokohnya baru dikenal seabad kemudian. Sejak itu tasawuf jenis ini terus hidup dan berkembang, terutama di kalangan para sufi yang juga filosof, sampai menjelang akhir-akhir ini.
Berkembangnya tasawuf sebagai jalan dan latihan untuk merealisir kesucian batin dalam perjalanan menuju kedekatan dengan Allah, juga menarik perhatian para pemikir muslim yang berlatar belakang teologi dan filsafat. Dari kelompok inilah tampil sejumlah kelompok sufi yang filosofis atau filosofis yang sufi. Konsep-konsep mereka yang disebut dengan tasawuf falsafi yakni tasawuf yang kaya dengan pemikiran-pemikiran filsafat. Ajaran filsafat yang paling banyak dipergunakan dalam analisis tasawuf adalah paham emanasi Neo-Plotinus. Tasawuf falsafi muncul dari ketakajuban para filsuf Islam yang mencoba mengombinasikan konsep ajaran dengan tasawuf. Atau bisa dikatakan konsep tasawuf dikemas dan dipandang dari segi kacamata filosofis, sehingga memunculkan ajaran-ajaran yang sifatnya lebih ke teoritis dan tak lepas dari pengaruh dari konsep emanasinya Plotinus.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah Perkembangan Tasawuf Falsafi?
2. Apa Saja Karakteristik Tasawuf Falsafi?
3. Siapa saja Tokoh-tokoh Tasawuf Falsafi?

1.3 Tujuan
1. Untuk Mengetahui Sejarah Perkembangan Tasawuf Falsafi
2. Untuk Mengetahui Karakteristik Tasawuf Falsafi
3. Untuk Mengetahui Tokoh-tokoh Tasawuf Falsafi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah perkembangan Tasawuf Falsafi
Tasawuf Falsafi adalah sebuah konsep ajaran tasawuf yang mengenal Tuhan (ma’rifat) dengan pendekatan rasio (filsafat) hingga menuju ketingkat yang lebih tinggi, bukan hanya mengenal Tuhan saja (ma’rifatullah) melainkan yang lebih tinggi dari itu yaitu wihdatul wujud (kesatuan wujud). Bisa juga dikatakan tasawuf filsafi yakni tasawuf yang kaya dengan pemikiran-pemikiran filsafat.
Di dalam tasawuf falsafi metode pendekatannya sangat berbeda dengan tasawuf sunni atau tasawuf salafi. kalau tasawuf sunni dan salafi lebih menonjol kepada segi praktis (العملي ), sedangkan tasawuf falsafi menonjol kepada segi teoritis (النطري ) sehingga dalam konsep-konsep tasawuf falsafi lebih mengedepankan asas rasio dengan pendektan-pendekatan filosofis yang ini sulit diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi orang awam, bahkan bisa dikatakan mustahil.
Tasawuf falsafi, disebut pula dengan tasawuf nazhari, merupakan tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional sebagai pengasasnya. Berbeda dengan tasawuf salafi (akhlaqi), tasawuf filosofis menggunakan terminologi filosofis dalam pengungkapannya. Terminologi filosofis tersebut berasal dari bermacam-macam ajaran filsafat yang telah mempengaruhi para tokohnya. Tasawuf filosofis ini mulai muncul dengan jelas dalam khazanah Islam sejak abad ke enam Hijriyah, meskipun para tokohnya baru dikenal seabad kemudian. Sejak itu tasawuf jenis ini terus hidup dan berkembang, terutama di kalangan para sufi yang juga filosof, sampai menjelang akhir-akhir ini.
Pemaduan antara tasawuf dan filsafat telah membuat ajaran-ajaran tasawuf filosofis bercampur dengan sejumlah ajaran filsafat di luar Islam, seperti Yunani, Persia, India, dan agama Nashrani. Namun, orisinilitasnya sebagai tasawuf tetap tidak hilang, karena para tokohnya, meskipun mempunyai latar belakang kebudayaan dan pengetahuan yang berbeda sejalan ekspansi Islam yang telah meluas pada waktu itu tetap berusaha menjaga kemandirian ajaran-ajarannya, terutama bila dikaitkan dengan kedudukan mereka sebagai umat Islam. Sikap ini dapat menjawab pertanyaan mengapa para tokoh tasawuf filosofis begitu gigih mengompromikan ajaran-ajaran filsafat yang berasal dari luar Islam ke dalam tasawuf mereka, serta menggunakan terminologi-terminologi filsafat yang maknanya telah disesuaikan dengan ajaran-ajaran tasawuf yang mereka anut.
Para sufi yang juga filosof pendiri aliran tasawuf filosofis mengenal dengan baik filsafat Yunani serta berbagai alirannya, misalnya Socrates, Plato, Aristoteles, aliran Stoa, dan aliran Neo-Platonisme. Bahkan, mereka cukup akrab dengan filsafat yang seringkali disebut Hermetisme, yang karya-karyanya banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan filsafat-filsafat Timur Kuno, baik dari Persia maupun India, serta menelaah filsafat-filsafat para filosof Muslim, seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, dan lain-lain. Mereka pun dipengaruhi aliran batiniah sekte Isma’iliyyah dari aliran Syi’ah dan risalah-risalah Ikhwan Ash-Shafa. Di samping itu, mereka memiliki pemahaman yang luas di bidang ilmu-ilmu agama, seperti fiqh, kalam, hadits, serta tafsir. Jelasnya, mereka bercorak ensiklopedis dan berlatar belakang budaya yang bermacam-macam.
Selama abad kelima Hijriyah, aliran tasawuf salafi (akhlaqi) terus tumbuh dan berkembang. Sebaliknya, aliran tasawuf falsafi mulai tenggelam dan muncul kembali dalam bentuk lain pada pribadi-pribadi sufi yang juga filosof pada abad keempat Hijriyah dan setelahnya. Tenggelamnya aliran yang kedua ini pada dasarnya merupakan imbas kejayaan aliran teologi Ahlussunnah wal Jama’ah di atas aliran-aliran lainnya. Di antara kritik keras teologi Ahussunnah wal Jama’ah dialamatkan pada keeksremen tasawuf Abu Yazid Al-Bustami, Al-Hallaj, dan para sufi lain yang ungkapan-ungkapannya terkenal ganjil, termasuk kecamannya terhadap berbagai penyimpangan lainnya yang mulai timbul di kalangan tasawuf. Kejayaan tasawuf sunni diakibatkan oleh kepiawaaian Abu Hasan Al-Asy’ariyah (wafat 324 H) dalam menggagas pemikiran-pemikiran Sunninya, terutama dalam bidang ilmu kalam.
Sejak abad keenam Hijriyah muncul sekelompok tokoh tasawuf yang memadukan tasawuf mereka dengan filsafat, dengan teori mereka yang bersifat setengah-tengah. Artinya, disebut murni tasawuf bukan, dan disebut murni filsafat juga bukan. Diantara mereka terdapat Syukhrawadib Al-Maqtul (meninggal pada tahun 549 H), penyusun Kitab Hikmah Al-Isyraqiyah, Syekh Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi (meninggal pada tahun 638 H), penyair sufi Mesir, Ibnu Faridh (meninggal pada tahun 632 H), Abdul Haqq Ibnu Sab’in Al-Mursi (meninggal pada tahun 669 H), serta tokoh-tokoh lainnnya yang sealiran. Mereka banyak menimba berbagai sumber dan pendapat asing, seperti filsafat Yunani dan khususnya Neo-Platonisme. Mereka pun banyak mempunyai teori mendalam mengenai soal jiwa, moral, pengetahuan, wujud dan sangat bernilai baik ditinjau dari segi tasawuf maupun filsafat, dan berdampak besar bagi para sufi mutakhir.
Dengan munculnya para sufi yang juga filosof ini, orang-orang mulai membedakannya dengan tasawuf yang mula-mula berkembang, yakni tasawuf akhlaqi. Pada penyebutan selanjutnya, tasawuf akhlaqi ini kemudian identik dengan tasawuf sunni. Hanya saja, titik tekan penyebutan tasawuf sunni dilihat pada upaya yang dilakukan oleh sufi-sufi dalam memagari tasawufnya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan demikian jelas sekali adanya klasifikasi aliran tasawuf menjadi dua, yaitu tasawuf sunni yang lebih berorientasi menampilkan pengokohan akhlak, dan tasawuf falsafi, yakni aliran yang menonjolkan pemikiran-pemikiran filosofis dengan ungkapan-ungkapan ganjilnya (syathahiyat) dalam ajaran-ajaran yang dikembangkannya. Ungkapan-ungkapan syathahiyat itu bertolak dari keadaan fana menuju pernyataan tentang terjadinya penyatuaan ataupun hulul.
Tokoh pertama yang dapat dipandang sebagai tokoh tasawuf falsafi adalah Ibn Masarrah (dari Cordova, Andalusia; w.319/1931). Ia adalah filosof pertama yang muncul di Andalusia dan sekaligus dapat disebut sebagai filosof sufi pertama di dunia Islam. Ia menganut paham emanasi, yang mirip dengan paham emanasi plotinus (w.270 M). Tingkatan-tingkatan wujud yang memancar dari Tuhan, dalam pahamnya, adalah materi pertama yang bersifat rohaniah, kemudian akal universal, diikuti jiwa universal, kemudian natur universal, dan terakhir materi kedua yang bersifat murakkab (tersusun). Menurutnya, melalui jalan tasawuf, manusia dapat melepasakan jiwanya dari belenggu penjara badan, dan memperoleh karunia Tuhan berupa penyinaran hati dengan sinar Tuhan. Itulah makrifat yang memberikan kebahagiaan sejati. Ia juga menganut paham bahwa kehidupan ukhrawi itu bersifat rohaniah spiritual.
Sufi kedua yang juga berpengetahuan luas dalam bidang filasafat, adalah Suhrawardi Al-Maqtul (dari Suhrawardi, Persia; dibunuh di Aleppo pada 587/1191). Ia juga menganut paham emanasi, yang mirip dengan paham emanasi Al-Farabi atau Ibn Sina.
Bila tasawuf Sunni memperoleh bentuk yang final pada pengajaran Al-Ghazali, tasawuf falsafi mencapai puncak kesempurnaannya pada pengajaran Ibn Arabi (sufi Andalusia, wafat di Damaskus pada 638/1240). Dengan pengetahuannya yang amat kaya, baik dalam lapangan keislaman maupun dalam lapangan filsafat, ia berhasil membuat karya tulis yang luar biasa banyaknya (di antaranya, Futuhat Al-Makkiyah dan Fushush Al- Hikam). Hampir semua praktik, pengajaran, dan ide-ide yang berkembang di kalangan kaum sufi diliputnya dengan penjelasan-penjelasan yang memadai. Ajaran sentral Ibnu Arabi adalah tentang kesatuan wujud (wahdah al-wujud). Menurutnya, wujud itu hanyalah satu, itulah yang berdiri dengan dirinya sendiri. itulah yang maha benar (Al-Haqq) atau Tuhan. Alam yang banyak ini tidaklah berwujud dengan wujud alam sendiri, tetapi alam ini berwujud dengan wujud Tuhan. Wujud alam ini adalah khayal, dengan pengertian bahwa ia tampak sebagai wujud yang berdiri sendiri, padahal sebenarnya berwujud dengan wujud Tuhan. Oleh karena itu, dikatakan bahwa wujud Tuhan dan alam adalah satu, bukan dua atau banyak. Alam yang banyak dan beragam ini merupakan manifestasi atau penampakan diri wujud yang satu itu.

2.2 Karakteristik Tasawuf Falsafi
Menurut At-Taftazani, ciri umum tasawuf falsafi adalah ajarannya yang samar-samar akibat banyaknya istilah khusus yang hanya dapat dipahami oleh siapa saja yang memahami ajaran tasawuf jenis ini. Tasawuf falsafi tidak dapat dipandang sebagai filsafat karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa (dzauq), tetapi tidak dapat pula dikategorikan sebagai tasawuf dalam pengertiannya yang murni, karena ajarannya sering diungkapkan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme.
Para sufi yang juga filosuf pendiri aliran tasawuf ini mengenal dengan baik filsafat Yunani berbagai alirannya seperti Socrates, Plato, Aristoteles, aliran Stoa, dan aliran Neo-Platonisme dengan filsafatnya tentang emanasi. Bahkan, mereka pun cukup akrab dengan filsafat yang seringkali disebut Hermenetisme yang karya-karyanya banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dan filsafat-filsafat Timur Kuno, baik dari Persia maupun India, serta filsafat-filsafat Islam, seperti yang dijarkan oleh Al-Farabi dan Ibn Sina. Mereka pun dipengaruhi aliran batiniah sekte Isma’iliyyah aliran Syi’ah, dan risalah-risalah Ikhwan Ash-Shafa.
Tasawuf falsafi memiliki objek tersendiri yang berbeda dengan tasawuf Sunni. Dalam hal ini, Ibnu Khaldun, sebagaimana yang dikutip oleh At-Taftazani, dalam karyanya Al-Muqaddimah, menyimpulkan bahwa ada empat objek utama yang menjadi perhatian para sufi filosof, antara lain sebagai berikut.
Pertama, latihan rohaniah dengan rasa, intuisi, serta intropeksi diri yang timbul darinya. Mengenai latihan rohaniah dengan tahapan (maqam) maupun keadaan (hal) rohaniah serta rasa (dzauq), para sufi filosof cenderung sependapat dengan para sufi Sunni. Sebab, masalah tersebut, menurut Ibn Khaldun, merupakan sesuatu yang tidak dapat ditolak oleh siapa pun.
Kedua, iluminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam ghaib, seperti sifat-sifat rabbani, ‘arsy, kursi, malaikat, wahyu, kenabian, roh, hakikat realitas segala yang wujud, yang ghaib maupun yang tampak, dan susunan kosmos, terutama tentang penciptanya serta penciptaannya. Mengenai iluminasi ini, para sufi yang juga filosof tersebut melakukan latihan rohaniah dengan mematikan kekuatan syahwat serta menggairahkan roh dengan jalan menggiatkan dzikir. Dengan dzikir, menurut mereka, jiwa dapat memahami hakikat realitas-realitas.
Ketiga, peristiwa-peristiwa dalam alam maupun kosmos yang berpengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan atau keluarbiasaan.
Keempat, penciptaan ungkapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syathahiyyat), yang dalam hal ini telah melahirkan reaksi masyarakat berupa mengingkarinya, menyetujui, ataupun menginterprestasikannya dengan interprestasi yang berbeda-beda.
Selain karakteristik umum di atas, tasawuf filosofis mempunyai beberapa karakteristik secara khusus, diantaranya:
Pertama, tasawuf filosofis banyak mengonsepsikan pemahaman ajaran-ajarannya dengan menggabungkan antara pemikiran rasional-filosofis dan perasaan (dzauq). Meskipun demikian, tasawuf jenis ini juga sering mendasarkan pemikirannya dengan mengambil sumber-sumber naqliyah, tetapi dengan interprestasi dan ungkapan yang samar-samar dan sulit dipahami orang lain. Kalaupun dapat diinterprestasikan orang lain, interprestasi itu cenderung kurang tepat dan lebih bersifat subjektif.
Kedua, seperti halnya tasawuf jenis lain, tasawuf filosofis didasarkan pada latihan-latihan rohaniah (riyadhah), yang dimaksudkan sebagai peningkatan moral, yakni untuk mencapai kebahagiaan.
Ketiga, tasawuf filosofis memandang iluminasi sebagai metode untuk mengetahui berbagai hakikat realitas, yang menurut penganutnya bisa dicapai dengan fana.
Keempat, para penganut tasawuf filosofis ini selalu menyamarkan ungkapan-ungkapan tentang hakikat realitas-realitas dengan berbagai simbol atau terminologi.
Dalam beberapa segi, para sufi-filosof ini melebihi para sufi sunni. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, pertama, mereka adalah para teoristik yang baik tentang wujud, sebagaimana terlihat dalam karya-karya atau puisi-puisi mereka. Untuk yang satu ini, mereka tidak menggunakan ungkapan-ungkapan syathahiyyat. Kedua, kelihaian mereka menggunakan simbol-simbol, sehingga ajarannya tidak begitu saja dapat dipahami orang lain di luar mereka. Ketiga, kesiapan mereka yang sungguh-sungguh terhadap diri sendiri ataupun ilmu-ilmunya. Adapun tokoh-tokoh tasawuf falsafi adalah Ibn Arabi, Al-Jili, Ibn sab’in, dan Ibn Masarrah.

2.3 Tokoh-tokoh Tasawuf Falsafi
1. Ibn Arabi
a. Biografi Singkat Ibn Arabi
Nama lengkap Ibn Arabi adalah Muhammad bin ‘Ali bin Ahmad bin ‘Abdullah Ath-Tha,i Al-Haitami. Ia lahir di Murcia, Andalusia Tenggara, Spanyol, tahun 560 H., dari keluarga berpangkat, hartawan, dan ilmuwan. Namanya biasa disebut tanpa “Al” untuk membedakan dengan Abu bakar Ibn Al-‘Arabi, seorang qadhi dari Sevilla yang wafat tahun 543 H. Di Seville (Spanyol), ia mempelajari Al-Qur’an, hadis serta fiqih pada sejumlah murid seorang fakih Andalusia terkenal, yakni Ibn Hazm Al-Zhahiri.
Ketika berusia 30 tahun, ia mulai berkelana ke berbagai kawasan Andalusia dan kawasan Islam bagian barat. Di antara deretan guru-gurunya tercatat nama-nama, seperti Abu Madyan Al-Ghauts Al-Talimsari dan Yasmin Musyaniyah (seorang wali dari kalangan wanita). Keduanya banyak mempengaruhi ajaran-ajaran Ibn Arabi. Dikabarkan, ia pun pernah berjumpa dengan Ibn Rusyd, filosof muslim dan tabib istana dinasti Barbar dari Alomohad, di Kordova. Ia pun dikabarkan mengunjungi Al-Mariyyah yang menjadi pusat madrasah Ibn Masarrah, seorang sufi falsafi yang cukup berpengaruh dan memperoleh banyak pengaruh di Andalusia.
Di antara karya monumentalnya adalah Al-Futuhat Al-Makiyyah yang ditulis pada tahun 1201 tatkala ia sedang menunaikan ibadah haji. Karya lainnya adalah Tarjuman Al-Asuywaq yang ditulisnya untuk mengenang kecantikan, ketakwaan, dan kepintaran seorang gadis cantik dari keluarga seorang sufi dari Persia. Karya lainnya, sebagaimana dilaporkan oleh Muolvi, adalah Masyahid Al-Asrar, Mathali’ Al-Anwar Al-Ilahiyyah, Hilyat Al-Abdal, Kimiya Al-Sa’adat, Muhadharat Al-Abrar, Kitab Al-Akhlaq, Majmu’ Al-Rasa’ii Al-Ilahiyyah, Mawaqi’ Al-Nujum, Al-Jam’ wa Al-Tafshii fi Haqa’iq Al-Tanzil, Al-Ma’rifah Al-Ilahiyyah, dan Al-Isra’ ila Maqam Al-Atsna.
b. Ajaran-ajaran Tasawuf Ibn Arabi
Ajaran sentral Ibn ‘Ibn Arabi adalah tentang wahdat Al-wujud (kesatuan wujud). Meskipun demikian, istilah wahdat Al-wujud yang dipakai untuk menyebut ajaran sentralnya itu, tidaklah berasal dari dia, tetapi berasal dari Ibnu Taimiyah, tokoh yang paling keras dalam mengecam dan mengkritik ajaran sentralnya tersebut. Setidaknya-tidaknya, Ibnu Timiyahlah yang telah berjasa dalam mempopulerkan Wahdat Al Wujud ke tengah masyarakat Islam, meskipun tujuannya negatif. Meskipun semua orang sepakat menggunakan istilah wahdat Al-wujud untuk menyebut ajaran sentral Ibn ‘arabi, mereka berbeda pendapat dalam memformulasikan pengertian wahdat Al-wujud.
Menurut Ibnu Taimiyah, wahdat Al-wujud adalah penyamaan Tuhan dengan alam. Menurutnya, orang-orang yang mempunyai paham wahdat Al-wujud mengatakan bahwa wujud itu sesungguhnya hanya satu dan wajib Al-wujud yang dimiliki oleh khaliq adalah juga mumkin Al-wujud yang dimiliki oleh makhluk. Selain itu, orang-orang yang mempunyai paham wahdat Al-wujud itu juga mengatakan bahwa wujud alam sama dengan wujud Tuhan, tidak ada kelainan dan tidak ada perbedaan.
Dari pengertian tersebut, Ibnu Taimiyah menilai bahwa ajaran sentral Ibn Arabi itu adalah dari aspek tasybih-nya (penyerupaan khaliq dengan makhluk) saja. Ia belum menilainya dari aspek tanzih-nya (penyucian khaliq). Padahal kedua aspek itu terdapat dalam ajaran Ibn ‘Arabi. Akan tetapi, perlu disadari bahwa kata-kata Ibn Arabi sendiri banyak yang memiliki pengertian seperti yang dipahami oleh Ibn Taimiyah meskipun ada pula kata-kata Ibnu ‘Arabi yang membedakan antara Khalik dengan makhluk dan antara Tuhan dengan Alam.
Menurut Ibn ‘Arabi, wujud semua yang ada ini hanyalah satu dan pada hakikatnya wujud makhluk adalah wujud khalik pula. Tidak ada perbedaan antara keduanya (khalik dan makhluk) dari segi hakikat. Adapun kalu ada yang mengira adanya perbedaan wujud khalik dan makhluk, hal itu dilihat dari sudut pandang pancaindera lahir dan akal yang terbatas kemampuannya dalam menangkap hakikat apa yang ada pada Dzat-nya dari kesatuan dzatiah, yang segala sesuatu berhimpun pada-Nya. Hal ini tersimpul dalam ucapan Ibn Arabi berikut ini:
Artinya:
“Mahasuci Tuhan yang telah menjadikan segala sesuatu dan Dia sendiri adalah hakikat segala sesuatu itu.”
Menurut Ibn ‘Arabi, wujud alam pada hakikatnya adalah wujud Allah, dan Allah adalah hakikat alam. Tidak ada perbedaan antara wujud qadim yang disebut Khalik dengan wujud yang baru yang disebut makhluk. Tidak ada perbedaan antara ‘abid (menyembah) dengan ma’bud (yang disembah). Antara yang menyembah dan yang disembah adalah satu. Perbedaan itu hanya pada bentuk ragam dari hakikat yang satu.
Menurut Ibn ‘Arabi, manusia tidak memandangnya dari sisi yang satu, tetapi memandang keduanya bahwa keduanya adalah khaliq dari sisi yang satu dan makhluk dari sisi yang lain. Jika mereka memandang keduanya dari sisi yang satu, atau kedunya adalah dua sisi untuk hakikat yang satu, mereka pasti mengetahui hakikat keduanya, yakni dzatnya satu yang tidak terbilang dan berpisah.
Sehubungan dengan ini, Ibn ‘Arabi pun menyatakan dalam sya’irnya sebagai berikut:
Artinya:
“Pada satu sisi, Al-Haq adalah makhluk, maka pikirlah.
Pada sisi lain, Dia bukanlah makhluk, maka renungkanlah.
Siapa saja yang menangkap apa yang aku katakan, penglihatannya tidak akan pernah kabur.
Tidak ada yang akan dapat menangkapnya, kecuali orang yang memiliki penglihatan.
Satukan dan pisahkan (bedakan), sebab ‘ain (hakikat) itu sesungguhnya hanya satu.
Hakikat itu adalah yang banyak, yang tidak kekal (tetap) dan yang tidak pula buyar.

Dari keterangan di atas terkesan bahwa wujud Tuhan adalah juga wujud alam dan wujud Tuhan bersatu dengan wujud alam yang dalam istilah barat disebut panteisme atau yang didefinisikan Henry C. Theissen seperti berikut ini:
“Panteisme adalah teori yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang terbatas adalah aspek modifikasi atau bagian dari satu wujud yang kekal dan ada dengan sendirinya. Ia memandang Tuhan sebagai satu dengan natural (alam). Tuhan adalah semuanya, semuanya adalah Tuhan. Ia muncul dalam berbagai bentuk masa kini yang di antaranya mempunyai pula unsur-unsur atestik, politeistik, dan teistik.

Apabila dilihat dari segi adanya kesamaan antara wujud Tuhan dan wujud alam serta antara wujud Tuhan bersatu dan wujud alam, kemudian membandingkannya dengan pengertian panteisme di atas, pemahaman Ibnu Taimiyah tentang wahdat Al-wujud ada benarnya. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa apabila Ibn’ Arabi menyebut wujud, maksudnya adalah wujud yang mutlak, yaitu wujud Tuhan. Satu-satunya wujud, menurut Ibn ‘Arabi, adalah wujud Tuhan, tidak ada wujud selain wujud-Nya. Ini berarti, apapun selain Tuhan, baik berupa alam maupun yang ada di dalam alam, tidaklah memiliki wujud. Kesimpulannya, kata “wujud” tidak diberikan kepada selain Tuhan. Pada kenyataannya, Ibn ‘Arabi juga menggunakan kata “wujud” untuk sesuatu selain Tuhan. Namun, ia mengatakan bahwa wujud sedangkan wujud yang ada pada alam adalah wujud Tuhan yang dipinjamkan kepadanya. Untuk memperjelas perkataannya itu, Ibn ‘Arabi memberikan contoh bahwa cahaya adalah milik matahari, namun cahaya itu dipinjamkan kepada para penghuni bumi.
Dalam bentuk lain dapat dijelaskan bahwa makhluk diciptakan oleh Khalik (Tuhan) dan wujudnya bergantung pada wujud Tuhan sebgai sebab dari segala yang berwujud selain tuhan. Yang berwujud selain Tuhan tidak akan mempunyai wujud, seandainya Tuhan tidak ada. Oleh karena itu, Tuhanlah sebenarnya yang mempunyai wujud hakiki, sedangkan yang diciptakan hanya mempunyai wujud yang bergantung pada wujud di luar dirinya, yaitu wujud Tuhan. Jadi, makhluk atau alam yang diciptakan tidak mempunyai wujud karena yang mempunyai wujud (yaitu wujud mutlak) hanyalah Tuhan. Dengan demikian, wujud itu hanya satu, yakni wujud Tuhan.
Selanjutnya Ibn ‘Arabi menjelaskan hubungan antara Tuhan dengan alam. Menurutnya, alam ini adalah bayangan Tuhan atau bayangan wujud hakiki. Alam tidak mempunyai wujud sebenarnya. Oleh karena itu, alam merupakan tempat tajali dan mazhar (penampakan) Tuhan.
Menurut Ibn ‘Arabi, ketika Allah menciptakan alam ini, Ia juga memberikan sifat-sifat ketuhanan pada segala sesuatu. Alam ini seperti cermin yang buram dan juga seperti badan yang tidak bernyawa. Allah menciptakan manusia untuk memperjelas cermin itu. Dengan kata lain, alam ini merupakan mazhar (penampakan) dari asma dan sifat Allah yang terus-menerus. Tanpa alam, sifat dan asma-Nya itu kehilangan maknanya dan senantiasa dalam bantuk zat yang tinggal dalam ke-mujarrad-an (kesendirian)-Nya yang mutlak yang tidak dikenal oleh siapapun.
Terlihat jelas bahwa Ibn ‘Arabi masih membedakan antara Tuhan dan alam, dan wujud Tuhan tidak sama dengan wujud alam. Meskipun di satu sisi, ia terkesan menyamakan tuhan dengan alam, tetapi di sisi lain ia menyucikan Tuhan dari adanya persamaan. Jika kita merujuk pada definisi panteisme yang telah dirumuskan oleh Norman L. Geisler bahwa tidak ada pencipta di luar alam, maka wahdat al-wujud menurut konsep ibn ‘arabi tidak dapat dikatakan sama dengan panteisme. Ibn ‘Arabi masih mengakui bahwa alam ini diciptakan Tuhan dan Tuhan itu di luar alam, sedangkan alam hanya merupakan mazhar¬-Nya, mazhar asma dan sifat-sifat-Nya.
Dari konsep wahdat Al-wujud Ibn ‘Arabi ini, muncul dua konsep yang sekaligus merupakan lanjutan atau cabang dari konsep wahdat Al-wujud tersebut, yaitu konsep Al-hakikat Al-muhammadiyah dan konsep wahdat Al-adyam (kesamaan agama).
Menurut Ibn ‘Arabi, Tuhan adalah pencipta alam semesta. Adapun proses penciptaannya adalah sebagai berikut:
1. Tajalli Dzat Tuhan dalam bentuk a’yan tsabitah.
2. Tanazul Dzat Tuhan dari alam ma’ani kea lam ta’ayyunat (realitas-realitas rohaniah), yaitu alam arwah yang mujarrad.
3. Tanazul kepada realitas-realitas nafsiah, yaitu alam nafsiah berpikir.
4. Tanazul Tuhan dalam bentuk ide materi yang bukan materi, yaitu alam mitsal (ide) atau khayal.
5. Alam materi, yaitu alam inderawi.

Selain itu, Ibn ‘Arabi menjelaskan bahwa terjadinya alam ini tidak dapat dipisahkan dari ajaran Hakikat Muhammadiyyah atau Nur Muhammad. Menurutnya, tahapan-tahapan kejadian proses penciptaan alam dan hubungannya dengan kedua ajaran itu dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Wujud Tuhan sebagai wujud mutlak, yaitu Dzat yang mandiri dan tidak berhajat pada apapun.
2. Wujud hakikat Muhammadiyah sebagai emanasi (pelimpahan) pertama dari wujud Tuhan kemudian muncullah segala yang wujud dengan proses tahapan-tahapannya sebagaimana dikemukakan di atas.
Dengan demikian, Ibn ‘Arabi menolak ajaran yang menyatakan bahwa alam semesta ini diciptakan dari tiada (cretio ex nihilio). Ia mengatakan bahwa Nur Muhammad itu qadim dan merupakan sumber emanasi dengan berbagai kesempurnaan ilmiah dan amaliah yang terealisasikan pada diri para nabi semenjak adam sampai Muhammad dan terealisasikan dari Muhammad pada diri para pengikutnya, kalangan para wali, dan insane kamil (manusia sempurna). Ibn ‘arabi kadang-kadang menyebut hakikat Muhammadiyah tersebut dengan Quthb dan kadang-kadang pula dengan ruh Al-khatam.

2. Al-Hallaj
a. Biografi Singkat Al-Hallaj
Nama lengkap al-Hallaj adalah Abu Abdullah al-hisyam ibn Mansur ibn Muhammad al-Baidhowi al-Hallaj, dilahirkan pada tahun 224H / 858M dikota al-Tur yang bercorak arab yang berkawasan al-Baida Iran Tenggara, ia bukan orang arab melainkan keturunan persi, kakeknya adalah Zoroaster dan ayahnya memeluk agama islam, dan pengguru kapas, sehingga diberi julukan al-Hallaj sebuah julukan ejekan yang ia dapat dari para muridnya selama mengadakan perjalanan dari Iran ke Irak menuju India. Ia tumbuh dewasa di Irak dan berguru pada banyak tokoh-tokoh tasawuf pada masanya, seperti al-Tusturi, Abu Amar al-Makhi dan al-Junaid, tetapi dengan guru-gurunya berpisah karena al-Hallaj menganut paham tasawuf yang berbeda.
Selama kehidupannya menunaikan haji tiga kali, pada ibadah haji yang terakhir kalinya yang berlangsung selama dua tahun dan berakhir dengan diraihnya kesadaran tentang kebenaran, diakhir tahun 299H / 913M ia mersa bahwa hijab-hijab ilusi telah terangakat dan tersingkap yang menyebabkan dirinya bertatap muka dengan Sang Kebenaran di saat itulah ia mengucapkan akulah “ Akulah kebenaran “.
Dalam perjalanan hidupnya ia sering keluar masuk penjara akibat konflik dengan ulama fiqih, delapan tahun dalam tahanan tidaklah dapat meluruhkan pendiriannya, semakin ia ditanya mengenai ajarannya maka ia akan menjawab apa adanya sesuai dengan suara hatinya, hingga pada tanggal 18 dzulkaidah 309H / 921M diadakan persidangan ulama dibawah naungan kerajaan Bani Abbas ( Khalifah al-Muhtadi Billah ) jatuhnya hukuman mati bagi dirinya dengan mula-mula dipukul, dicambuk dengan cemeti lalu disalibkan sesudah itu dipotong kedua tangan dan kakinya, di penggal lehernya, dan di potong-potong tubuhnya ditinggalkan tergantung di depan pintu gerbang kota Bagdad guna contoh bagi orang lain kemudian barulah dibakar dan abunya dihanyutkan disungai Dajah (Tigris).
Al-Hallaj banyak meninggalakan karya-karyanya dalam beberapa bidang namun semuanya yang hilang, yang tinggal hanya kepingan-kepingan prosa dan syair yang berserakan, Ibn Nadhim sebagai seorang ahli riwayat telah mencacat karya-karya tulis ( kitab-kitab ) hanya 46 buah yang ditemukan diantaranya :
1. Al-Ahruf al-Muhaddatsah wal al-Azaliyah wa al-Asma al-Kulliyah
2. Kitab Al-Ushul wa al-Furu’
3. Kitab Al-Abl wa al-Fana
4. Kitab AL- Wa al-Tauhid
5. Kitab Sirr al-‘Alam Wa al-Mab’uts
6. Kitab Madh al Nabi wa al Hatsal al-A’la
7. Kitab Huwa-Huwa
8. Kitab al Thawwasin

Kedelapan kitab ini adalah kitab terpenting diantara kitab lainnya sedangkan kita Athawwasin adalah salah satu kitab al-Hallaj yang telah dicetak ulang Louis Massigon dengan beberapa muridnya telah menyalin kitab tersebut kedalam bahasa Prancis dan dijadikan sebagai objek kajian ilmu filsafat. Ajaran al-Hallaj sampai sekarang masih dijadikan telaah yang mendalam baik dari kalangan orientalis atau para sufi sendiri. Komentar-komentar yang memaknai eksistensi pemikiran al-Hallaj masih mewarnai pemikiran kontemporer untuk dikomperasikan dengan perkembangan ilmu tasawuf. Intisari ajaran al-Hallaj, menurut para ahli, mencakup 3 ajaran, yaitu :
a) Hulul, yaitu ketuhanan (lahut) menjelma dalam diri insan (nasut)
b) Al-Haqiqotul Muhammadiyah, yaitu Nur Muhammad sebagai asal-usul kejadian amal perbuatan dan ilmu pengetahuan dan dengan perantaraannyalah seluruh amal ini dijadikan.
c) kesatuan segala agama

Dari ketiga ajaran al-Hallaj tersebut diatas sesuai dengan pembahasan makalah kami, bagian ini hanya difokuskan pada satu pokok bahasan saja yaitu al-Hulul.
2. Ajaran-ajaran Tasawuf Al-Hallaj
Al-Hallaj adalah pencetus teori hulul dalam kajian sufistik. Hulul menurutnya adalah bahwa Tuhan memilih tubuh manusia tertentu untuk bersemanyam di dalamnya dengan sifat ketuhanan-Nya (lahut), setelah sifat kemanusiaan (nasut) yang ada pada manusia dilenyapkan. Ketika itu seorang sufi tidak sadar diri sehingga ucapan yang ke luar dari mulutnya di luar kesadarannya, hal ini dalam kajian sufistik disebut syathahat. Namun al-Hallaj tidak menjelaskan bagaimana posisi nasut Tuhan ketika hulul dengan manusia, dan ketika menyatunya hulul Tuhan dengan huhul manusia apakah
ungkapan syathahat itu sepenuhnya dari Tuhan ataukah dari Tuhan dan manusia sekaligus. Dalam konteks hulul dan dasar pemikiran al-Hallaj itulah, dia menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, di samping tidak mungkinnya terjadi penyatuan antara al-Khaliq dengan al-makhluq.
Secara etimologi, hulul adalah bentuk masdar dari kata : halla-yahullu yang berarati menjelma, merintis, menepati atau menyusup, sedang menurut terminologi hulul berarti menjelma atau menyusupnya kedalam paham. Hulul mempunyai dua bentuk yaitu :
1. Al-hulul al- jawari yakni keadaan dua esensi yang satu mengambil tempat yang lain (tanpa persatuan) seperti air mengambil tempat didalam bejana.
2. Al-hulul al-saroyani yakni persatuan dua esensi (yang satu mengalir didalam yang lain ) sehingga yang terlihat hanya satu esensi, seperti zat air yang mengalir didalam bunga, bentuk terakhir inilah al-Hulul yang dikemukaan oleh al-Hallaj.

Pengertian al-hulul secara singkat ialah, Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat membersihkan dirinya dari sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana atau ekstase. Sebab menurut al-Hallaj, manusia mempunyai sifat dasar yang ganda, yaitu sifat ke-Tuhan-an atau lahut dan sifat kemanusiaan atau nasut. Demikian juga halnya Tuhan memiliki sifat ganda, yaitu sifat-sifat Ilahiyat atau luhut dan sifat insaniyah atau nasut. Apabila seseorang telah dapat menghilangkan sifat-sifat kemanusiaannya dan mengembangkan sifat-sifat Ilahiyatnya melalui fana, maka Tuhan akan mengambil tempat dalam dirinya dan terjadilah kesatuan manusia dengan Tuhan dan inilah yang dimaksud dengan hulul.
Lebih jauh lagi al-Hallaj berpendapat Allah mempunyai dua sifat dasar yaitu sifat ketuhanan (lahut) dan sifat kemanusiaan (nasut), demikian pula manusia sifat dasar yang dimiliki oleh Tuhan, dengan demikian persatuan antara Tuhan denga manusia dapat terjadi.
Dengan kata lain menurut al-Hallaj proses pertama kali lahirnya teori hulul ini adalah berangkat dari anggapan al-Hallaj bahwa Tuhan melihat dirinya sendiri didalam kesendiri-Nya, ketika itu terjadi dialog Tuhan dengan diri-Nya tanpa kata, tanpa huruf, tanpa suara, dikala Tuhan melihat diri-Nya itu, Ia pun merasa kagum sendiri dan merasa cinta kepada Dzat-Nya, cinta Tuhan pada diri-Nya ini menjadi sebab wujudnya mahluk, Tuhan pun mengeluarkan bentuk dirinya dari sesuatu yang tidak ada, bentuk (copy) Tuhan itu mempunyai sifat-sifat sebagai diri-Nya sendiri, inilah Adam, Adam dimulnyakan Tuhan, Tuhan cinta kepadanya , justru itu : kadang-kadang Tuhan muncul dalam diri Adam, dan sebaliknya manusiapun mempunyai sifat ketuhanan didalam dirinya sehingga terjadilah hulul.
Teori bahwa dalam diri manusia terdapat sifat ketuhanan, didasarkan oleh al-Hallaj pada surat al-Baqoroh : 34 : yang artinya “ Dan ingatlah ketika Kami berfirman pada para malaikat sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka akan tetapi iblis tidak, ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir “Menurut tafsiran al-Hallaj: perintah Tuhan kepada malaikat supaya sujud kepada Adam itu karena pada diri Adam, Allah menjelmakan diri-Nya, proses tersebut menurut al-Hallaj bukan kehendak adam atau manusia tetapi kehendak Tuhan, dasar inilah para malaikat diperintahkan sujud pada Adam. Bagaimana gambaran hulul itu, dapat dipahami dari ungkapan al-Hallaj berikut ini:
Berbaur sudah sukma-Mu dalam rohku jadi satu,
Bagai anggur dan air bening berpadu,
Bila engkau tersentuh, terusik pula aku,
Karena ketika itu, kau dalam segala hal adalah aku.
Aku yang kurindu, dan yang kurindu Aku jua,
Kami dua jiwa padu jadi satu raga,
Bila kau lihat aku, tampak jua Dia dalam
Pandanganmu,
jika kau lihat Dia, kami dalam penglihatanmu tampak nyata.

Dari ungkapan diatas, terlihat bahwa wujud manusia tetap ada dan sama sekali tidak hancur atau sirna. Dengan demikian, nampaknya paham hulul ini bersifat figuratif, bukan riil karena berlangsung dalam kesadaran psikis dalam kondisi fana dalam iradat Allah. Manusia diciptakan Tuhan sesuai dengan citra-Nya, maka makna peerpaduan itu adalah munculnya citra Tuhan ke dalam citra-Nya yang ada dalam diri manusia, bukan hubungan manusia dengan Tuhan secara riil. Oleh karena itu, ucapan ana al-Haqq yang meluncur dari lidah al-Hallaj, bukanlah ia maksudkan sebagai pernyataan bahwa dirinya adalah Tuhan. Sebab, yang mengucapkan kalimat itu pada hakikatnya adalah Tuhan juga tetapi melalui lidah al-Hallaj.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Tasawuf Falsafi adalah sebuah konsep ajaran tasawuf yang mengenal Tuhan (ma’rifat) dengan pendekatan rasio (filsafat) hingga menuju ketingkat yang lebih tinggi, bukan hanya mengenal Tuhan saja (ma’rifatullah) melainkan yang lebih tinggi dari itu yaitu wihdatul wujud (kesatuan wujud). Bisa juga dikatakan tasawuf filsafi yakni tasawuf yang kaya dengan pemikiran-pemikiran filsafat. Tasawuf falsafi, disebut pula dengan tasawuf nazhari, merupakan tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional sebagai pengasasnya. Berbeda dengan tasawuf salafi (akhlaqi), tasawuf filosofis menggunakan terminologi filosofis dalam pengungkapannya. Terminologi filosofis tersebut berasal dari bermacam-macam ajaran filsafat yang telah mempengaruhi para tokohnya. Tasawuf filosofis ini mulai muncul dengan jelas dalam khazanah Islam sejak abad ke enam Hijriyah, meskipun para tokohnya baru dikenal seabad kemudian. Sejak itu tasawuf jenis ini terus hidup dan berkembang, terutama di kalangan para sufi yang juga filosof, sampai menjelang akhir-akhir ini.
Menurut At-Taftazani, ciri umum tasawuf falsafi adalah ajarannya yang samar-samar akibat banyaknya istilah khusus yang hanya dapat dipahami oleh siapa saja yang memahami ajaran tasawuf jenis ini. Tasawuf falsafi tidak dapat dipandang sebagai filsafat karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa (dzauq), tetapi tidak dapat pula dikategorikan sebagai tasawuf dalam pengertiannya yang murni, karena ajarannya sering diungkapkan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme. Adapun tokoh-tokoh tasawuf falsafi adalah Ibn Arabi, Al-Jili, Ibn sab’in, dan Ibn Masarrah, disini kami mengambil dua contoh tokoh tasawuf falsafi dan pemikirannya dalam makalah kami yaitu, Ibn Arabi dan al-Hallaj.
Ajaran sentral Ibn ‘Ibn Arabi adalah tentang wahdat Al-wujud (kesatuan wujud). Meskipun demikian, istilah wahdat Al-wujud yang dipakai untuk menyebut ajaran sentralnya itu, tidaklah berasal dari dia, tetapi berasal dari Ibnu Taimiyah, tokoh yang paling keras dalam mengecam dan mengkritik ajaran sentralnya tersebut. Setidaknya-tidaknya, Ibnu Timiyahlah yang telah berjasa dalam mempopulerkan Wahdat Al Wujud ke tengah masyarakat Islam, meskipun tujuannya negatif. Meskipun semua orang sepakat menggunakan istilah wahdat Al-wujud untuk menyebut ajaran sentral Ibn ‘arabi, mereka berbeda pendapat dalam memformulasikan pengertian wahdat Al-wujud.
Al-Hallaj adalah pencetus teori hulul dalam kajian sufistik Hulul menurutnya adalah bahwa Tuhan memilih tubuh manusia tertentu untuk bersemanyam di dalamnya dengan sifat ketuhanan-Nya (lahut), setelah sifat kemanusiaan (nasut) yang ada pada manusia dilenyapkan. Ketika itu seorang sufi tidak sadar diri sehingga ucapan yang ke luar dari mulutnya di luar kesadarannya, hal ini dalam kajian sufistik disebut syathahat. Namun al-Hallaj tidak menjelaskan bagaimana posisi nasut Tuhan ketika hulul dengan manusia, dan ketika menyatunya hulul Tuhan dengan huhul manusia apakah
ungkapan syathahat itu sepenuhnya dari Tuhan ataukah dari Tuhan dan manusia sekaligus. Dalam konteks hulul dan dasar pemikiran al-Hallaj itulah, dia menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, di samping tidak mungkinnya terjadi penyatuan antara al-Khaliq dengan al-makhluq.



DAFTAR PUSTAKA

M. Solihin dan Rosihon Anwar, 2008, Ilmu Tasawuf, Bandung: CV. Pustaka Setia
Siregar, H. A.Rivay, 2002, Tasawuf: Dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nurchozin, 2010, Pemikiran al-Hallaj, http://nobericnoberic.blogspot.com/ 2010/01/pemikiran-al-hallaj.html. 06 juni 2010. 09:20:30
Khalifah Al-Mujahidin, Tasawuf Falsafi, http://info-islam.forummotion. com/tasawwuf-f7/tasawwuf-falsafi-t47.htm, 01 juni 2010, 14:30:15
http://id.wikipedia.org/wiki/Mansur_Al-Hallaj

Minggu, 02 Januari 2011

ETIKA BISNIS

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain faktor organisatoris manajerial, ilmiah teknologis, dan politik-sosial-kultural, Kompleksitas bisnis itu kegiatan sosial, bisnis dengan kompleksitas masyarakat modern sekarang. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern itu. Semua faktor yang membentuk kompleksitas bisnis modern sudah sering dipelajari dan dianalisis melalui pendekatan ilmiah, khususnya ilmu ekonomi dan teori manajemen. (K. Bertens: 2000)
Etika sebagai praktis berarti: nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya Edipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas. Terdapat tiga bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia.
Kedua, etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan (Bambang Rudito dan Melia Famiola: 2007)
Kunci etis dan moral bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya, itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah ke dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak. Seorang pengusaha muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis Islami yang mencakup Husnul Khuluq. Pada derajat ini Allah akan melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut, akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralis. Salah satu dari akhlak yang baik dalam bisnis Islam adalah kejujuran (QS: Al Ahzab;70-71). Sebagian dari makna kejujuran adalah seorang pengusaha senantiasa terbuka dan transparan dalam jual belinya ”Tetapkanlah kejujuran karena sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan mengantarkan kepada surga” (Hadits).
Akhlak yang lain adalah amanah, Islam menginginkan seorang pebisnis muslim mempunyai hati yang tanggap, dengan menjaganya dengan memenuhi hak-hak Allah dan manusia, serta menjaga muamalah nya dari unsur yang melampaui batas atau sia-sia. Seorang pebisnis muslim adalah sosok yang dapat dipercaya, sehingga ia tidak menzholimi kepercayaan yang diberikan kepadanya ”Tidak ada iman bagi orang yang tidak punya amanat (tidak dapat dipercaya), dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji”, ”pedagang yang jujur dan amanah (tempatnya di surga) bersama para nabi, Shiddiqin (orang yang jujur) dan para syuhada” (Hadits).
Sifat toleran juga merupakan kunci sukses pebisnis muslim, toleran membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli, dan mempercepat kembalinya modal ”Allah mengasihi orang yang lapang dada dalam menjual, dalam membeli serta melunasi hutang” (Hadits). Konsekuen terhadap akad dan perjanjian merupakan kunci sukses yang lain dalam hal apapun sesungguhnya Allah memerintah kita untuk hal itu ”Hai orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu” (QS: Al- Maidah;1), ”Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya” (QS: Al Isra;34). Menepati janji mengeluarkan orang dari kemunafikan sebagaimana sabda Rasulullah ”Tanda-tanda munafik itu tiga perkara, ketika berbicara ia dusta, ketika sumpah ia mengingkari, ketika dipercaya ia khianat” (Hadits).
Guna memperdalam materi etika bisnis dan melihat penerapannya di dunia nyata, maka pada makalah ini akan disajikan beberapa studi kasus etika bisnis serta pembahsannya.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pentingnya Etika Bisnis Bagi Perusahaan
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara:
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

B. PENERAPAN ETIKA BISNIS, STUDI KASUS PADA PEDAGANG KAKI LIMA MALANG
1. Semangat Kerja Keras Pedangan Kaki Lima
Kerja merupakan aktivitas dari kehidupan manusia, karena kerja itu sebagian dari usaha. Dunia kerja akan terjadi dimana saja, dikalangan masyarakat dalam berbagai strata social. Ditengah ketat dan kerasnya dunia kerja, tidak semua kalangan masyarakat mampu merebut pekerjaan sector formal. Karena itu, dengan ketterbatasan kemampuan yang dimiliki sebagian masyarakat terpaksa harus terjun ke dalam sector kerja informal, contohnya sebagai pedagang kaki lima.
Apabila kita mencermati factor apa yang mempengaruhi kebiasaan kerja keras di kalangan pedagang kaki lima yang berobjek pedagang buah-buahan? Menurut pengakuan salah satu pedagang kaki lima, Saimin (55), dia bekerja keras karena tuntutan keluarga (keadaan) disamping karena bekerja bagian dari ibadah kepada tuhan. Dengan bekerjadia telah melakukan ibadah, bahkan hasil dari ibadah itu menjadi sebgaian dari syarat untuk melakukan ibadah.
Dalam islam kerja dinilai sebagai sesuatu yang paling tinggi derajatnya, baik dihadapan tuhanmaupun antar sesama. Oleh karena betap pentingnya persoalan kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat mendasar, maka bagaimanapun pemerintah harus memenuhi tuntutan para pekerja untuk mewujudkan keadilan, menjamin keamanan dan sebagainya.
Upaya pemerintah kota Malang memperhatikan nasib pedagang kaki lima tidaklah sia-sia. Karena kebiasaan kkerja keras yang tidak mengenal waktu dikalangan mereka tidak sedikit kontribusi yang diberikan, antara lain : dibidang ekonomi, perluasan lapangan kerja, mebangun sikap mandiri dan sebagainya. (Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, SH., M.Ag: 2008)
2. Kerja Sama Antar Pedagang Kaki Lima
Sebagai makhluk social, komunitas para pedagang kaki lima tidak lepas dari hubungan antar sesame pedagang, disamping dengan pembeli. Hubungan antar pedagang akan mempengaruhi masadepan sebuah bisnis. Apabila hubungan kolegial itu serasi, berkecenderungan tidak melahirkan masalah diantara pedagang. Bahkan diantara merekaakan menumbuhkan persaingan yang sempurna, atau bebas dari unsure monopoli sebgai symbol kooptasi sikuat atas si lemah. (Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, SH., M.Ag: 2008)
Dari hasil pengamatan Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, SH., M.Ag dalam bukunya Etika Bisnis Islami: Tataran Teoritis Dan Praksis, kerjasama antar pedagang itu dapat disebabkan oleh beberapa factor, yaitu:
• Faktor permodalan
• Factor lokasi penjualan
• Factor persamaan nasib
3. Pelayanan Pedagang Kaki Lima Terhadap Pembeli
Diantara komponen dalamproses jual beli, antara lain harus ada konsumen (pembeli). Factor manusia sangat menentukan sekali etis tidaknya sebuah transaksi dalm proses jual beli, terutama dari penjual sebagai pihak penentu.
Ada beberapa perbedaan pelayanan pedagang kaki lima yang bebas (tanpa stand) dengan pedagang yang berstand, baik semi permanent maupun permanent. Diantara perbedaan tersebut yaitu:
• Pedagang tanpa stand lebih berpeluang memperlakukan konsumen secara kurang adil. Ini disebabkan karena pembeli kelpompok ini pada umumnya orang bebas dan pendatang
• Konsumen pedagang dengan stand semi permanen dan permanen adalah pelanggan tetap sehingga kesempatan bersikap tidak jujur semakin kecil. Agar tetap bisa mempertahankan pelanggan setia, bagaimanapun mereka dituntut bersikap jujur supaya konsumen tidak jera. (Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, SH., M.Ag: 2008)

C. CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1. Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

2. Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi
3. Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit
4. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
5. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
6. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.

7. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan dan pemaparan makalah diatas, dapat disimpulkan bahwa di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.
Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) adalah serupa.
Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

MOMONG CUCU SAMBIL KERJA “Kisah Wanita Tua, Seorang Pedagang Asongan”

Puluhan burung merpati terbang berkelompok memutari kolam air mancur di tengah alun-alun kota Malang. Seorang bapak bertepuk tangan girang sambil mengajak putrinya ikut bertepuk tangan. Pria berjaket jeans melingkarkan tangannya di perut wanita yang duduk tepat di depannya, mereka pun menikmati pemandangan yang memang sudah jarang ditemui. Pertunjukan merpati ini mampu membius beberapa pengunjung alun-alun.
Lain hal nya dengan bocah berbaju kuning muda dengan motif garis-garis. Aktivitasnya tak terhenti dengan kejadian apa pun di sekelilingnya. Namun sesekali dia menengok kea rah wanita tua yang sedang sibuk membungkus kacang rebus dengan Koran. Bungkusan itu berbentuk kerucut. Tangan kriputnya sangat lincah, beberapa kerucutan yang dihasilkan diletakkannya di keranjang hijau muda pudar, terletak di sebelahnya. Dua keranjang lain yang menemaninya berisi rokok dan minuman ringan dengan aneka ragam.
Mbok Hari namanya, penduduk asli klakah yang memutuskan untuk menetap di Malang dan berprofesi sebagai PKL.
“Tahun berapa ya mbak? Pokoknya masih enak-enaknya presiden Suharto, sekitar tahun 65an mungkin” jawabnya saat ditanya mulai tahun berapa menetap di Malang.
“Itu cucu saya mbak, lah saya di sini ikut anak, ibunya ya masih kerja, bapaknya mecak” tutur mbok Hari sambil tak berhenti membungkus kacang.
“Ya, mbok Hari selalu bawa cucunya ke sini, tapi dia jarang keliling. Emang mangkalnya di situ” kata Bu Warsi, penjual nasi keliling, yag cukup mengenal mbok Hari.
Pukul 09.00 WIB mbok Hari berangkat dari rumah, sebelah selatan pasar klojen. Anak mbok Hari rutin mengantar mereka dengan becaknya. Sekitar pukul 16.00 WIB mereka beranjak pulang.
“Gak pasti mbak, kalo rame 30 ribu, pernah hanya dapat 15 ribu, lah kemaren lumayan, dapet 20 ribu. Tapi dibuat kulaan lagi bak”.

Minggu, 26 Desember 2010

OUT LINE PROPOSAL PENELITIAN DIKTIS

a. Judul Penelitian
Analisis Penambahan Modal pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Guna Menggerakkan Perekonomian Daerah dan Pengentasan Pengangguran (Study Kasus Di Kota Batu).

b. Latar Belakang
Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dan berpihak pada rakyat. Selaras dengan pasal 33 UUD 1945, GBHN Tahun 1999 menekankan berjalannya demokrasi ekonomi dengan meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro, kecil serta menengah (UMKM).
Sejak terjadinya krisis ekonomi tahun 1998, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam menggerakkan ekonomi baik dalam lingkup nasional maupun daerah. Peningkatan kegiatan usaha dan peran UMKM tahun 2005-2009 tergambar pada tabel 1 di bawah ini. UMKM mengalami perkembangan yang terus meningkat dan bahkan mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut ditunjukkan dengan populasi UMKM tahun 2009 lebih dari 52 juta unit atau 99,99% dari keseluruhan pelaku bisnis di Indonesia. Perkembangan UMKM dari tahun 2005 hingga 2009 mencapai 12,22%, sedangkan Usaha Skala Besar mengalami penurunan 6,87%. Disamping itu UMKM memberikan kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja yaitu 97,3% dan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp.1.214,7 triliun atau 58,17%.
Kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan dan peran UMKM tersebut masih bisa terus ditingkatkan, tidak saja karena ketangguhannya dalam menghadapi berbagai kejutan ekonomi, tetapi juga kemampuannya yang besar dalam menyediakan lapangan kerja, serta mengatasi kemiskinan. Namun dalam mengembangkan usahanya, UMKM menghadapi berbagai kendala baik yang bersifat internal maupun eksternal, permasalahan-permasalahan tersebut antara lain: 1) manajemen, 2) permodalan, 3) teknologi, 4) bahan baku, 5) informasi dan pemasaran, 6) infrastruktur, 7) birokrasi dan pungutan, 8) kemitraan.
Dari beragamnya permasalahan yang dihadapi UMKM, nampaknya permodalan tetap menjadi salah satu kebutuhan penting guna menjalankan usahanya, baik kebutuhan modal kerja maupun investasi. Untuk menjamin optimisme perkembangan UMKM di masa depan, jelas memerlukan penguatan peran dan strategi pembiayaan, khususnya dari pemerintah dan industri perbankan untuk mendukungnya.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi, salah satunya dengan cara meminta komitmen bank dalam pembiayaan UMKM dalam Bussiness Plan-nya dan juga menyediakan dana bergulir yang bersumber dari APBD atau bagian laba BUMN/D yang disisihkan. Selain itu, pemerintah mengoptimalkan peran lembaga penjaminan sebagai penjamin kredit yang diajukan oleh UMKM sehingga UMKM tetap dapat menikmati kredit perbankan walaupun tidak dapat memenuhi sebagian dari persyaratan yang ditetapkan perbankan.
Pada tahun 2010 Pemkot Batu telah menyiapkan dana Rp 8,6 miliar
untuk peningkatan modal dan pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM). Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu, Arif Setyawan menyatakan, anggaran yang cukup besar ini sengaja dialokasikan agar UMKM lebih berkembang. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pertumbuhan UMKM di Kota Batu terbilang pesat. Dari 4.183 unit usaha pada 2006, bertambah menjadi 6.700 unit usaha pada 2007. Pada 2008 jumlah ini kembali meningkat menjadi 8.300 unit usaha dan terus bergerak naik menjadi 11.000 pada 2009. Hingga pertengahan Desember 2010 jumlah UMKM di Kota Batu sudah mencapai 11.862 unit usaha. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kota Batu hingga pada akhir 2009 mencapai 6,74%. Sementara pertumbuhan ekonomi di Jatim sekitar 6,5%. Artinya, pertumbuhan ekonomi Kota Batu jauh lebih baik dibandingkan kota lainnya.
Oleh karena itu, peneliti ingin menguji signifikansi penambahan modal pada UMKM guna menggerakkan perekonomian daerah dan pengentasan pengangguran, dengan menganalisis UMKM di Kota Batu.

c. Masalah Penelitian
Dari paparan realita di atas, maka masalah dalam penelitian ini yaitu:
1. Bagaimana optimalisasi penambahan modal pada UMKM di kota Batu?
2. Bagaimana pengaruh penambahan modal pada UMKM terhadap pertumbuhan perekonomian daerah?
3. Bagaimana pengaruh penambahan modal pada UMKM terhadap pengentasan pengangguran?

d. Signifikansi Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk menguji signifikansi penambahan modal pada UMKM guna menggerakkan perekonomian daerah dan pengentasan pengangguran di Kota Batu. Hal ini sangat penting guna penetapan kebijakan-kebijakan baru baik bagi pemerintah kota Batu maupun kota lainnya dalam pemberdayaan UMKM untuk mengoptimalisasikan pertumbuhan perekonomian daerah dan pengentasan pengangguran. Hal ini juga terkait dengan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga berguna bagi UMKM sebagai acuan dalam mengembangkan usahanya melalui penambahan modal.

e. Batasan Penelitian
Penelitian ini dibatasi oleh waktu, yaitu penambahan modal pada UMKM tahun 2007-2009.

f. Kajian Riset Terdahulu
Kajian Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha UKM di Propinsi Sumatera Utara, diterbitkan di jurnal pengkajian koperasi dan UKM Nomar 1 tahun I-2006. Dari penelitian ini, disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi UKM di Sumatera Utara meliputi: pengadaan bahan baku, peningkatan skill tenaga kerja, stabilitas harga aset, jumlah produksi dan lama berusaha.
Perkembangan dan Strategi Pengembangan Pembiayan UMKM, yang dilakukan oleh sri lestari Hs, Kasubid Evaluasi dan Pelaporan serta Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UMKM. Penelitian ini dilakukan sebagai evaluasi Dinas Koperasi dan Perdagangan pada tahun 2007.
Strategi dan Model Pembinaan dan Pengembangan UKM Kota Pasuruan, oleh R. Suprapto dalam jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Vol.14, No. 2 Agustus 2002. Disimpulkan bahwa produk hortikultural memiliki prospek yang cukup baik di masa depan sesuai dengan kecenderungan pola konsumsi masyarakat.

g. Kajian Teoritis
Menurut Prof Shujiro Urata, kedudukan UKM dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari : (a). Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor; (b). Penyedia lapangan kerja yang terbesar; (c). Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat; (d). Pencipta pasar baru dan inovasi; serta (e). Sumbangan dalam menjaga neraca pembayaran melalui sumbangannya dalam menghasilkan ekspor.
Menurut Prof. Simon Kuznets, mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai ”kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, dan penyesuaian kelembagaan dan idiologis yang diperlukannya.
Teori pertumbuhan Solow-Swan secara garis besar mirip dengan teori Harrod-Domar, dimana asumsi yang melandasi model ini yaitu:
1. Tenaga kerja (atau penduduk) tumbuh dengan laju tertentu, misalnya P per tahun.
2. Adanya fungsi produksi Q = f (K, L) yang berlaku bagi setiap periode.
3. Adanya kecenderungan menabung (prospensity to save) oleh masyarakat yang dinyatakan sebagai proporsi (s) tertentu dari output (Q). Tabungan masyarakat S = sQ; bila Q naik S juga naik, dan sebaliknya.
4. Semua tabungan masyarakat di investasikan S = I = ΔK. (Boediono, 1992: 81-82).
Suatu peningkatan di dalam produktiftas (kenaikan effective-labor) menaikan baik output maupun konsumsi per tenaga kerja dengan dua cara. Pertama, secara langsung menaikkan jumlah yang dapat dihasilkan pada setiap tingkat rasio kapital-tenaga kerja. Kedua, dengan meningkatkan penawaran saving, maka peningkatan produktifitas juga telah menyebabkan rasio kapital-tenaga kerja jangka panjang mengalami kenaikan. Jadi, suatu peningkatan produktifitas melalui UMKM memiliki suatu dampak berganda yang bermanfaat atas standar hidup. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa di dalam jangka panjang laju peningkatan produktifitas adalah merupakan faktor dominan yang menentukan seberapa cepat pertumbuhan ekonomi. (Nanga, 2001).

Hipotesis:
Ho1 : Penambahan modal pada UMKM berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan perkonomian daerah.
Ho2 : Penambahan modal pada UMKM berpengaruh signifikan terhadap pengentasan pengangguran.

h. Metode Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini berlokasi di kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
2. Populasi dan Sampel
Populasi penelitian adalah seluruh UMKM di Kota Batu, Yaitu berjumlah 281 unit. Sedangkan sampel yang akan diteliti diambil berrdasar pertimbangan tertentu, yaitu menggunakan metode nonprobability dengan tipe Purposive Sampling. Kriteria sampel yaitu: UMKM beroperasi terus menerus selama tahun 2007-2009, mendapatkan penambahan modal selama tahun 2007-2009, tertib administrasi akuntansi dan membuat laporan keuangan tahunan selama tahun 2007-2009.
3. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yag dibutuhkan adalah data primer dan data skunder yang bersumber dari pihak UMKM kota Batu, BPS kota Batu, dan Pemerintah Kota Batu.
4. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini berupa wawancara dan dokumentasi. Instrument yang dibutuhkan adalah draf wawancara dan format data dokumentasi yang diperlukan.
5. Metode Analisis Data
Data diolah menggunakan alat statistik. Yaitu berupa uji regresi sederhana untuk menentukan ada tidaknya serta seberapa besar pengaruh Independent Variable (Penmbahan Modal) terhadap Dependent Variable (Pertumbuhan perekonomian daerah dan pengentasan kemiskinan). Adapun model dasar yang digunakan yaitu:
Y = a + Bx
Y = Variabel terikat yaitu kinerja indikator keberhasilan penambahan modal untuk pengembangan usaha UMKM yang terdiri dari ;
Y1 = Pertumbuhan perekonomian daerah
Y2 = Pengentasan pengangguran
a = Intersep (constanta)
B = Koesien Regresi
X = Variabel terikat (independent Variable) yaitu penambahan modal pada UMKM
Untuk menguji ada tidak pengaruh besar pengaruh dari Independet Variable terhadap Dependet variable akan digunakan Uji t (t. Test), dengan tingkat kepercayaan 95%.

i. Referensi
1. Sjaifudian, Hetifah, Dedi Haryadi, Maspiyati (1995), Strategi dan Agenda Pengembangan Usaha Kecil, AKATIGA, Bandung.
2. Purnomo (1994), Kebijakan Pembinaan Koperasi dan Pengusaha Kecil Dalam Repelita VI, Kanwil Departemen Koperasi dan PPK Propinsi DIY , Yogyakarta.
3. Bachruddin, Zaenal, Mudrajad Kuncoro, Budi Prasetyo Widyobroto, Tridjoko Wismu Murti, Zuprizal, Ismoyo (1996), Kajian Pengembangan Pola Industri Pedesaan Melalui Koperasi dan Usaha Kecil, LPM UGM dan Balitbang Departemen Koperasi & PPK, Yogyakarta.
4. Anonymus, 1999, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Departemen Koperasi, Penusaha Kecil dan Menengah, Jakarta
5. Kartasasmita, Ginanjar, 1997. Administrasi Pembangunan, Perkembangan dan Prakteknya di Indonesia, LP3ES, Jakarta.
6. Sparley, J.P., 1980. Participant Observation. Halt, Rinerhart and Winston, New York.
7. Swasono Sri Edi, 1998. Pendekatan Pemberantasan Kemiskinan. Makalah pada Seminar Nasional HMJP Ekonomi, IKIP Malang, 25 Oktober 1998.
8. Tjokrowinoto, Moelyarto, 1996. Pembangunan Dilema dan Tantangan. Putaka Pelajar, Yogyakarta.
9. Usman Sanyoto, 1998. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
10. Urata, Shujiro, Prof. 2000. Policy Recommendation for SME Promotion in the Republic of Indonesia, JICAReport, Jakarta.

Manajemen Keuangan Internasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment=FDI).
Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable.
Hasil penelitian Panayotou (1998) selanjutnya menyebutkan bahwa lebih dari 80% modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan pendapatan menengah (middle income countries). Untuk kawasan Asia nilainya mencapai 60% dan Amerika Latin sebesar 20%. World Bank (1999) memperkirakan bahwa investasi asing di negara-negara berkembang akan tumbuh pada tingkat 7 – 10 % per tahun sampai akhir dekade. Hal ini didorong oleh dampak liberalisasi, privatisasi, inovasi teknologi, penurunan biaya trasportasi, telekomunikasi, mobilitas modal dan pertumbuhan integrasi keuangan. Dalam laporan tahunannya, UNCTAD (2001), World Investment Report, mengemukakan bahwa pertumbuhan FDI di seluruh dunia mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 1990,1997 dan tahun 2000, yakni berturut-turut USD 209 juta, USD 437 juta, dan USD 1.118 juta. Data ini menunjukkan bahwa financial crisis yang terjadi di negara-negara berkembang, tidak mengganggu aliran modal ini untuk terus berkembang.
Studi empiris yang dilakukan oleh beberapa ahli telah memperkuat argumen bahwa peranan FDI relatif besar dalam pembangunan suatu negara. Penelitian Terpstra dan Yu (1988) menemukan bahwa ukuran pasar (market size) yang diukur dengan GDP perkapita, faktor kedekatan geografis negara penerima dan penanam modal, besarnya perusahaan, reaksi oligopolistik merupakan faktor penentu masuknya modal asing ke suatu negara. Penelitian Rana dan Dowling (1988) mengenai pengaruh penanaman modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di negara-negara sedang berkembang, menyimpulkan bahwa modal asing memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan tabungan domestik di negara-negara berkembang di Asia.
Keputusan berinvestasi ke luar negeri merupakan hasil dari proses yang kompleks yang berbeda dari investasi di dalam negeri. Investasi di luar negeri biasanya didasari oleh pertimbangan strategic, pertimbangan perilaku (behavioral) dan pertimbangan ekonomis yang kompleks. Proses yang dibutuhkannyapun menjadi lebih lama, complicated dan memakan waktu serta disertai dengan risiko yang lebih besar. Hal ini menunjukkan langkah-langkah penting yang harus ditempuh untuk membuat keputusan invesatsi di luar negeri.

1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, terdapat beberapa rumusan masalah diantaranya sebagai berikut:
1.2.1 Apa yang dimaksud dengan motif strategis dalam investasi asing?
1.2.2 Apa yang dimaksud dengan ketidaksempurnaan pasar?
1.2.3 Apa yang dimaksud dengan internalisasi dalam investasi asing?
1.2.4 Apa saja strategic MNC dalam investasi asing?
1.2.5 Kemana harus berinvestasi?
1.2.6 Bagaimana investasi asing dilakukan?
1.2.7 Bagaimana mendesain strategi ekspansi global?

1.3 Tujuan Masalah
Dalam menyusun makalah ini, peneliti memiliki tujuan sebagai berikut:
1.3.1 Mampu menjelaskan tentang motif strategis dalam investasi asing.
1.3.2 Mampu menjelaskan tentang ketidaksempurnaan pasar.
1.3.3 Mampu menjelaskan internalisasi dalam investasi asing.
1.3.4 Mampu menjelaskan strategic MNC dalam investasi asing.
1.3.5 Mengetahui dan memahami kemana harus berinvestasi.
1.3.6 Mampu menjelaskan bagaimana investasi asing dilakukan.
1.3.7 Mampu menjelaskan desain strategi ekspansi global.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 MOTIF STRATEGIS INVESTASI ASING
Dalam buku yang berjudul “Dasar-dasar Manajemen Keuangan Internasional” karangan Dra. Sri Handaru Yuliati, MBA., & Handoyo Preasetyo, SE. menjelaskan teori klasik mengenai perdagangan internasional lebih memfokuskan pada kegiatan ekspor dan impor yang ditentukan oleh keunggulan komparatif. Sedangkan investasi luar negeri, lisensi, dan kontrak manajemen bukan merupakan bagian dari teori klasik. Motivasi untuk melakukan investasi luar negeri didasarkan pada lima pertimbangan strategik, yaitu:
1. Mencari pasar
Pencarian pasar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dan diekspor ke luar negeri. Sebagai contoh, perusahaan mobil di Amerika Serikat yang berproduksi di Eropa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di Eropa.
2. Mencari bahan baku
Mencari bahan baku baik digunakan untuk ekspor, proses produksi selanjutnya, atau untuk dijual di dalam negeri.
3. Mengejar efisiensi produksi
Memproduksi di negara-negara yang biaya produksinya lebih murah. Sebagai contoh, tenaga kerja yang murah untuk memproduksi komponen elektronik di Taiwan, Indonesia, Malaysia, dan Meksiko.
4. Mencari pengetahuan
Beroperasi di luar negeri untuk memperoleh keuntungan dari teknologi atau keahlian manajemen. Sebagai contoh, perusahaan Jerman, Belanda, dan Jepang membeli perusahaan elektronika Amerika Serikat untuk dipelajari teknologinya.
5. Mencari kestabilan politik
Membutuhkan dan membuat operasi baru di negara yang mempunyai stabilitas politik yang tinggi, sehingga tidak mungkin negara tersebut mengambil alih atau turut campur pada urusan perusahaan swasta. Sebagai contoh, banyak perusahaan di Hongkong yang menginvestasikan uangnya di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia karena aka nada pengambilalihan Hongkong oleh RRC pada bulan Juli 1997.
Pertimbangan strategik merupakan motivasi yang lebih penting dalam investasi luar negeri daripada pertimbangan keuangan. Meskipun analisis keuangan, seperti analisis aliran kas, sering digunakan untuk menganalisis suatu proyek dengan tepat, namun tidak selalu merupakan factor penentu dalam memilih negara mana sebagai tujuan investasi.
Sebagai survei dan studi kasus mengenai investasi luar negeri menekankan pada motif strategik. Namun demikian, keputusan yang rasional memaksimalkan laba, dan motif ekonomi juga menjadi pertimbangan. Pada teori ekonomi internasional modern, pelaksanaan perusahaan multinasional lebih konsisten pada maksimisasi laba jangka panjang (laba bersih atau aliran kas) dan nilai saham.
Sedangkan dalam buku yang berjudul “Keuangan Perusahaan Internasional (International Corporate Finance)”, edisi 8 karangan Madura Jeff menjelaskan pada sebagian kasus, MNC melakukan DFI karena tertarik untuk meningkatkan pendapatan, mengurangi biaya, atau keduanya.
1. Motif Terkait Pendapatan
• Menarik sumber permintaan baru
Suatu perusahaan sering kali mencapai suatu kondisi dimana pertumbuhan dinegara asalnya menjadi terbatas, mungkin karena persaingan yang ketat. Bahkan meskipun persaingan tidak ketat pangsa pasar di negara asalnya mungkin telah mendekati puncaknya. Oleh karena itu, perusahaan dapat mempertimbangkan perusahaan asing yang masih memiliki potensi permintaan.
• Memasuki pasar yang menguntungkan
Jika perusahaan lain dalam industri terbukti dapat memperoleh laba besar dari pasar lain, suatu MNC mungkin memutuskan untuk melakukan penjualan pada pasar tersebut.MNC mungkin berencana untuk mengurangi harga saat ini yang relatif tinggi.masalah utama dalam strategi ini adalah penjual sebelumnya telah adaa di pasar tersebut mungkin akan menghalangi pesaing baru mengambil pangsa pasar dengan cara menurunkan harga sesaat sebelum pesaing baru masuk ke pasar.
• Memenfaatkan keuntungan monopolistik
Perusahaan mungkin berupaya melakukan bisnis internasional jika mempunyai sumber daya atau keahlian yang tidak dimiliki pesaingnya.jika suatu perusahaan menguasai teknologi dan telah berhasil untuk juga memanfaatkan keunggulan ini secara internasional. Faktanya, keunggulan perusahaan mungkin lebih besar pada pasar yang teknologinya belum maju.
• Reaksi terhadap batasan perdagangan
MNC menggunakan DFI sebagai strategi untuk bertahan, bukan untuk menyerang. Tepatnya MNC melakukan DFI untuk menghindari batasan bebas.
• Diversifikasi risiko cara internasional
Karena perekonomian suatu negara tidak selalu bergerak searah sepanjang waktu, arus kas bersih dari penjualan produk antar negara seharusnya lebih stabil dibandingkan dengan penjualan produk hanya di suatu negara.
2. Motif terkait biaya
• Memanfaatkan skala ekonomi secara penuh
Perusahaan yang berupaya menjual produk utamanya di pasar baru mungkin ingin meningkatkan laba dan kekayaan pemegang saham melalui skala ekonomi (economic of scale memperoleh biaya rata-rata per unit yang lebih rendah dengan meningkatkan produksi).
• Menggunakan faktor produksi asing yang menguntungkan
Biaya tenaga kerja dan tanah berbeda di setiap negara. MNC seringkali berupaya untuk melakukan produksi di lokasi dimana tanah dan biaya tenaga kerj cukup murah. Karena pasar yang tidak sempurna, adanya informasi yang tidak sempurna, biaya tertentu tidak selalu sama antarpasar.
• Penggunaan bahan mentah asing
Karena adanya biaya transportasi, suatu perusahaan mungkin berupaya menghindari mengimpor bahan mentah dari suatu negara, jika perusahaan tersebut berniat menjual kembali produk jadi ke konsumen di negara tersebut.
• Penggunaan teknologi asing
Perusahaan makin banyak mendirikan pabrik diluar negeri atau membeli pabrik diluar negeri untuk mempelajari teknologi di negara asing. Teknologi ini selalu digunakan untuk memperbaiki proses produksinya sendiri dan meningkatkan efisiensi produksi di seluruh pabrik anak perusahaan di dunia.
• Reaksi terhadap perubahan kurs
Jika perusahaan memperkirakan bahwa mata uang asing dinilai terlalu rendah, perusahaaan mungkin mempertimbangkan untuk melakukan DFI di negara tersebut karena investasi awalnya tidak mahal.
Dalam memutuskan untuk berinvestasi ke luar negeri, manajer harus memastikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang memungkinkan untuk bersaing pada pasar lokal (home market). Keunggulan kompetitif tersebut harus merupakan bentuk yang spesifik dari perusahaan, dapat dipindahkan (transferable), dan cukup kuat (powerful) untuk mengganti kemungkinan terjadinya disadvantage (risiko) dari operasi di luar negeri. Terdapat berbagai bentuk keunggulan kompetitif yang memungkinkan perusahaan dapat bertahan baik di pasar lokal maupun luar negeri. Keunggulan tersebut adalah terdapatnya skala ekonomis (economies of scale), skop ekonomis, keahlian manjerial dan pemasaran, keunggulan teknologi, kekuatan keuangan, diferensiasi produk dan competitiveness pasar dalam negeri.
a. Skala dan Skop Ekonomi (Economies of Scale and Scope)
Skala ekonomi dan skop ekonomi dapat dibangun baik dari sektor/bagian produksi, pemasaran, keuangan, penelitian dan pengembangan, transportasi distribusi, maupun dari bagian pembelian. Pada setiap sektor tersebut dapat dikembangkan keunggulan kompetitif yang signifikan baik untuk pasar domestik maupun pasar luar negeri. Skala ekonomi dalam konteks produksi dapat berupa penggunaan peralatan yang efisien maupun penggunaan pabrik yang berkapasitas besar yang memungkinkan biaya per unit produk yang lebih rendah skala ekonomi juga dapat dibangun melalui rasionalisasi produksi lewat spesialisasi produksi yang paling efisien di setiap cabang di seluruh dunia.
Skala ekonomi dalan bidang pemasaran (marketing economies) terjadi ketika perusahaan menciptakan dan menggunakan media promosi ke seluruh dunia dengan menggunakan identifikasi merek global, saluran distribusi, persediaan dan sistem pelayanan yang standar. Sedangkan skala ekonomi untuk lingkup keuangan terjadi ketika perusahaan secara optimal menggunakan / memiliki akses terhadap berbagai sumber pendanaan dan instrument keuangan. Skala ekonomi dalam pembelian dan transportasi dapat dilakukan apabila melakukan pembelian dalam kuantitas yang banyak yang memungkinkan diperolehnya diskon dan pengiriman dalam jumlah besar serta terdapat marker power untu melakukan pembelian.
b. Keahlian Manajerial dan Pemasaran
Keahlian manajerial termasuk didalamnya adalah kemampuan untuk mengelola organisasi yang besar/kompleks baik dari sudut pandang sumberdaya manusia dan teknis operasi perusahaan maupun kemampuan untuk menggunakan teknik-teknik analisis dalam fungsi-fungsi bisnis. Kemmpuan manajerial dapat dikembangkan melalui pengalaman dari operasional perusahaan di berbagai tempat dan situasi. Hal tersebut berlaku juga bidang pemasaran. Perusahaan multinasional biasanya melakukan ekspor ke luar negeri sebelum memutuskan untuk membangun fasilitas produksi disana. Dengan begitu maka perusahaan akan memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup untuk memasarkan produknya.
c. Keunggulan Teknologi
Keunggulan teknologi perusahaan dapat berupa keterampilan/kemampuan scientific muncul dari proses riset yang terus menerus. Sedangkan keterampilan engineering diperoleh dari pemanfaatan kemampuan scientific, yang mungkin telah menjadi kemampuan umum yang dimiliki tidak hanya oleh satu pihak saja, dengan proses pengembangan dan inovasi yang dinamis dan berkelanjutan. Keunggulan tersebut tidak terbatas hanya dimiliki oleh perusahaan multinasional saja tetapi juga dapat dimiliki oleh perusahaan-perusahaan lokal.
d. Kekuatan Keuangan
Perusahaan yang memiliki kekuatan keuangan tidak hanya memiliki skala ekonomis dalam pencarian dan penggunaan instrument keuangan dalam memperoleh dana tetapi lebih dari itu akan memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko lewat diversifikasi. Oleh karenanya biasanya perusahaan multinasional memiliki ketersediaan dana yang lebih baik dibanding perusahaan lokal dan dengan biaya yang lebih murah.
e. Differentiated Product
Perusahaan biasanya menciptakan produk yang memiliki ciri spesifik yang merupakan hasil dari produksi, riset dan inovasi yang terakumulasi dalam sebuah merek. Riset dan inovasi yang terus menerus serta pemasaran merek akan membantu menciptakan keunggulan perusahaan diantara competitor. Dengan produk yang terdiferensiasi sedemikian rupa maka competitor akan kesulitan (dan kalaupun mungkin akan mahal) untuk meniru/mengkopi produk perusahaan. Dan kalaupun mampu meniru maka akan terdapat time lag yang memungkinkan perusahaan untuk mengeluarkan inovasi yang lebih baru lagi.
f. Competitiveness at Home Market
Proses kompetitif yang kuat dari negara asal perusahaan multinasional akan memperkuat competitiveness perusahaan relatif terhadap pesaing dari negara yang tingkat kompetitifnya lebih rendah dibanding negara asal perusahaan. Hal ini oleh Michael Porter disebut sebagai “diamond of national advantage.” Diamond of national advantage mempunyai empat komponen, yaitu, kondisi faktor (factor condition), kondisi permintaan (demand condition), industri-industri yang berhubungan dan struktur, strategi, dan persaingan perusahaan.
Sukses tidaknya perusahaan untuk bersaing dalam suatu industri salah satu di antanya tergantung dari ketersediaan faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal dan teknologi) yang sesuai untuk industri tersebut. Negara yang memiliki faktor produksi secara kreatif mampu menciptakan faktor produksi yang unggul akan membantu perusahaan-perusahaan dari negara tersebut untuk bersaing baik di dalam maupun di luar negeri.

2.2 KETIDAKSEMPURNAAN PASAR
a. Ketidaksempurnaan Pasar Faktor Produksi dan Produk
Penjelasan yang sering digunakan dalam menjelaskan keberadaan perusahaan multinasional dalah teori industrial organization (IO), yang memfokuskan pada ketidaksempurnaan pasar produk dan factor produksi dan melakukan ekspor, lisensi dan local production untuk mengeksploitasi pasar luar negeri. Meskipun perusahaan memiliki dan mengembangkan sustainable competitive advantage di pasar dalam negeri namun kemampuan untuk mentransfer keunggulan kompetitif tersebut akan sangat tergantung dari ada tidaknya ketidaksempurnaan pasar produk dan faktor produksi yang memungkinkan dilaksanakannya FDI (Hymer, 1960).
Berdasarkan teori ini, perusahaan multinasional memiliki modal tak berwujud (intangible capital) dalam bentuk merek dagang, paten, keahlian pemasaran, dan kemampuan organisasional lainnya. Jika modal tak berwujud tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk produk tanpa diperlukan adanya adaptasi, maka ekspor dapat menjadi bentuk penanaman modal asing yang dipilih untuk melakukan penetrasi pasar. Apabila pengetahuan perusahaan dalam bentuk produk khusus atau teknologi yang ditransfer, maka penguasaan pasar luar negeri dapat dilakukan dengan pemberian lisensi.
Seringkali modal tak berwujud ini tidak terpisah dengan perusahaan itu sendiri. Dalam artian bentuk keahlian organisasional meliputi banyak aspek seperti pengetahuan tentang bagaimana pelayanan terbaik untuk memuaskan pasar dengan cara mengadaptasi dan menciptakan produk baru, pengendalian kualitas yang baik, iklan, distribusi yang cepat, pelayanan setelah penjualan (after sales service), dan kemampuan untuk membaca perubahan pasar dan menerjemahkannya ke dalam produk yang laku jual. Ketidaksempurnaan seperti ini menyebabkan transfer pengetahuan dan teknologi sulit untuk dilakukan. Akibatnya perusahaan multinasional mencoba memperluas pasar dengan cara melakukan penanaman modal langsung ke suatu negara yang dianggap potensial. Penanaman modal secara langsung yang paling disukai adalah internalisasi dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Kegagalan pasar dan ketidaksempurnaan pasar menyebabkan terjadinya penanaman modal horizontal dan penanaman modal vertikal. Penanaman modal vertikal, atau biasanya disebut integrasi vertikal, dilakukan karena perusahaan multinasional ingin menghasilkan produk yang merupakan bagian dari proses produksi untuk membuat produk tertentu. Integrasi vertikal ini biasanya dilakukan dengan tujuan meningkatkan efisiensi pasar. Sedangkan penanaman modal horizontal atau integrasi horizontal merupakan investasi ke luar negeri pada industri yang sama. Dengan menggunakan pengetahuan dan teknologi khusus yang dimiliki, perusahaan multinasional berusaha mendapatkan pangsa pasar seluas-luasnya.
Ketidaksempurnaan pasar produk dan faktor produksi membuka peluang bagi perusahaan baik yang multinasional maupun yang belum menjadi multinasional untuk melakukan strategi investasi devensif (devensif investment strategy), lewat pencarian tempat produksi yang lebih efisien, situasi politik yang lebih stabil, mendekatkan diri dengan konsumen (client), alasan kredibilitas, maupun kedekatan dengan sumber pengetahuan. Investasi yang bersifat devensif tersebut salah satunya diterangkan oleh Raymond Vermon sebagai teori siklus produk (product cycle theory). Vermon menyatakan bahwa investasi ke luar negeri (FDI) terjadi sebagai proses yang alamiah karena produk telah berada pada tahap maturity/dewasa dan cenderung menurun.
Teori lain yang menjelaskan dilakukannya investasi devensif perusahaan ke luar negeri adalah teori mengikuti pemimpin pasar (follow-the-leader theory), yang dikemukakan oleh Fred T. Knickerbocker. Dia menegaskan bahwa pada industri yang oligopolistic, ketika salah satu pemain melakukan investasi ke luar negeri (FDI), pemain lainnya secara reaktif akan menyusul untuk melakukan hal yang sama.
Perusahaan multinasional dapat tetap eksis di suatu negara apabila sistem produksi atau pemasarannya tidak dapat ditiru oleh perusahaan lokal. Karena itu, apabila perusahaan multinasional dapat bertahan hidup dengan adanya keunggulan komparatif, maka dia akan berusaha menghalangi perusahaan lain untuk masuk ke industri yang sama.
b. Ketidaksempurnaan Pasar Keuangan
Ketidaksempurnaan di pasar keuangan meliputi kemampuan perusahaan multinasional untuk memperoleh dana dari berbagai sumber, atau bisa disebut juga diversifikasi sumber dana. Dengan memperoleh dana dari banyak negara, maka risiko politik yang dihadapi perusahaan multinasional dapat dikurangi.
Selain itu, perusahaan multinasional pada umumnya memiliki biaya operasi yang lebih rendah dan modal yang lebih besar daripada perusahaan asing dan perusahaan lokal. Sehingga perusahaan multinasional akan berproduksi pada tingkat biaya rata-rata terendah atau mengalami skala ekonomi. Keunggulan ini akan merupakan halangan bagi perusahaan lain untuk masuk ke industri yang sama.

2.3 INTERNALISASI
Teori internalisasi mencoba menggabungkan dan memperluas teori penanaman modal asing dengan didasarkan pada ketidaksempurnaan pasar. Keunggulan kompetitif dan ketidaksempurnaan pasar yang dimiliki perusahaan multinasional, tidak menjamin akan terjadi penanaman modal asing. Namun demikian, perusahaan yang memiliki keunggulan dapat menguasai pasar luar negeri melalui ekspor, produk yang sudah dilisensi, dan kontak manajemen.
Berdasarkan teori internalisasi ini, kunci untuk mempertahankan keunggulan spesifik yang dimiliki perusahaan dapat berupa penguasaan informasi dan kontrol terhadap sumber daya manusia. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, maka informasi baru dapat diperoleh melalui keahlian di bidang riset, pemasaran, manajemen, dan teknologi yang terus berkembang.

2.4 STRATEGI MNC
Mengetahui tentang strategi yang dipakai oleh MNC dalam mempertahankan barriers to entry karena adanya ketidaksempurnaan pasar barang dan pasar faktor produksi, merupakan hal yang penting untuk mengevalusi kesempatan investasi yang ada. Pengetahuan tentang strategi MNC akan mendorong terpilihnya proyek investasi yang paling sesuai dengan tujuan perusahaan. Proyek investasi yang terbaik adalah proyek yang menempati ranking teratas berdasarkan kriteria perusahaan. Penggunaan metode ranking dengan alasan untuk menghemat waktu dan biaya. Berikut ini akan diterangkan tentang tiga kategori utama perusahaan multinasional dan strategi yang diterapkannya.
1. Multinasional Berdasarkan Inovasi
Perusahaan multinasional seperti 3M (Amerika Serikat), N.V.Philips (Belanda), dan Sony (Jepang) menciptakan barriers to entry dengan cara terus menerus memperkenalkan produk baru dan melakukan diferensiasi produk, baik di tingkat domestik maupun tingkat internasional. Namun demikian peran penting teknologi akan mengalami kemunduran. Dalam arti, saat perusahaan multinasional yang inovatif telah mencapai posisi yang kokoh dan produknya telah standar, perusahaan multinasional lain atau perusahaan lokal akan dapat menggeser posisi perusahaan tersebut denga cara menggunakan faktor lain untuk menciptakan barriers to entry. Faktor lain tersebut mungkin dapat menggantikan teknologi sebagai halangan masuk, agar dapat menggantikan posisi perusahaan multinasional inovatif terdahulu.
2. Multinasional Dewasa
Strategi mempertahankan industri tetap beroperasi walaupun kemampuan inovatifnya telah hilang dan produknya telah distandarisasi yaitu dengan cara, menciptakan barriers to entry melalui skala produksi yang ekonomis dan kenaikan proporsi biaya pemasaran dan distribusi yang lebih rendah daripada kenaikan keuntungan yang diperoleh.
3. Multinasional Menua
Saat produk distandarisasi, maka keahlian teknologi dan organisasional akan berkurang dan semua barriers to entry akan menghilang. Salah satu kemungkinannya adalah dengan masuk ke pasar baru yang pesaingnya masih sedikit.
2.5 KE MANA HARUS BERINVESTASI
Keputusan tentang ke mana harus berinvestasi dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan faktor sosial. Dalam teori, perusahaan harus mengidentifikasi keunggulan kompetitif yang dimilkinya. Apabila perusahaan memiliki keunggulan kompetitif dan terdapat ketidaksempurnaan pasar, maka perusahaan akan dapat menikmati keuntungan yang cukup besar. Dalam praktek, perusahaan harus mampu mendapatkan dan memproses semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang rasional, berdasarkan semua fakta yang terjadi. Proses observasi perusahaan dapat dilihat dari teori proses internasionalisasi dan teori jaringan internasional.
a. Proses Internasionalisasi
Keputusan untuk berinvestasi ke luar negeri untuk pertama kali, merupakan proses pengembangan pasar perusahaan. Pertama, perusahaan membangun keunggulan kompetitif di pasar dalam negeri. Selanjutnya secara bertahap, setelah konsumen luar negeri mengenal produk perusahaan, perusahaan akan mencari pasar luar negeri di mana keunggulan komparatif dapat memberikan keuntungan sebanyak mungkin bagi perusahaan.
b. Jaringan Internasional
Dalam jaringan internasional tersebut, ada perusahaan multinasional yang berlaku sebagai perusahaan induk dan lainnya sebagai perusahaan cabang. Perusahaan cabang saling bersaing satu sama lain untuk mendapatkan pemasok bahan baku dan konsumen. Jaringan internasional biasanya adalah industri sejenis. Mereka membentuk suatu koalisi politik di mana para anggota dapat saling bersaing dalam koalisi dan dapat pula bersaiang dengan koalisi lain. Namun demikian semua anggota di bawah kontrol nominal dari perusahaan induk.

2.6 BAGAIMANA INVESTASI ASING DILAKUKAN
Bila perusahaan telah memutuskan untuk melakukan investasi luar negeri, maka harus dipertimbangkan cara yang terbaik untuk melakukannya. Tentu saja pertimbangan yang menyangkut seberapa besar laba yang diperoleh dan seberapa besar risiko yang akan dihadapi tidak boleh diabaikan. Cara-cara yang dapat dipilih untuk melakukan investasi luar negeri, antara lain:
1. Melakukan joint venture dengan satu atau lebih mitra lokal.
2. Merger atau akuisis perusahaan lokal.
3. Lisensi dan kontrak manajemen.
Berikut ini akan dijelaskan tentang keunggulan dan kelemahan masing-masing alternatif.
1. Usaha patungan (Joint Venture)
Joint venture adalah kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dan perusahaan lokal. Joint Venture merupakan persekutuan berbadan hukum yang mengkombinasikan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan, untuk mencapai tujuan tertentu.
Keunggulan joint venture antara lain:
• Sekutu lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan, dan lembaga kemasyarakatan di lingkungan setempat.
• Akses ke pasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu lokal.
• Sekutu lokal mungkin memiliki teknologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
• Jika tujuan investasi adalah untuk melayani pasar lokal, maka pandangan masyarakat setempat terhadap produk yang dihasilkan akan berdampak positif karena perusahaan tersebut mengikutsertakan perusahaan lokal.
Kelemahan joint venture antara lain:
• Jika salah dalam memilih sekutu, maka akan meningkatkan risiko politik yang dihadapi.
• Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan, baik mengenai berapa jumlah deviden yang dibagikan atau penentuan besarnya kebutuhan dana.
• Adanya harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antar kedua belah pihak.
• Pengembalian pendanaan oleh perusahaan multinasional dapat terbatas karena keadaan di satu negara berbeda dengan keadaan di negara lain.
• Masalah penilaian pembagian modal antara perusahaan multinasional dan perusahaan lokal sulit ditentukan.
2. Merger atau Akuisisi
Akuisisi terjadi apabila suatu perusahaan memiliki saham biasa perusahaan lain. Dengan kata lain, perusahaan menginvestasikan uangnya dalam jangka panjang di perusahaan lain. Adapun keunggulan yang diperoleh perusahaan multinasional bila melakukan akuisisi adalah:
• Lebih cepat melakukan proses operasi.
• Tidak perlu menyediakan manajemen baru karena di perusahaan yang diakuisisi sudah ada manajemen, tinggal dilihat kinerjanya.
• Risiko bisnisnya lebih kecil karena kinerja perusahaan yang akan diakuisisi dapat diukur, terutama dalam hal menghasilkan laba.
Sementara kelemahan akuisisi adalah:
• Membutuhkan dan yang cukup besar.
• Harga yang dibayarkan oleh perusahaan yang mengakuisisi mungkin terlalu tinggi dan biaya akuisisinya terlalu tinggi.
• Reaksi politik dari negara tuan rumah mungkin timbul saat perusahaan lokal diakuisisi perusahaan multinasional.
• Masalah ketenagakerjaan mungkin timbul karena perbedaan kontrak kerja, senioritas, dan tujuan perusahaan.
• Kesalahan penilaian kinerja perusahaan yang akan diakuisisi.
3. Lisensi dan kontrak manajemen
Lisensi merupakan metode yang popular bagi perusahaan untuk mengadakan ekspansi pemasaran internasional. Metode ini biasanya dilakukan oleh perusahaan non-multinasional. Dengan metode ini perusahaan dapat memperoleh keuntungan tanpa perlu mengeluarkan dana dalam jumlah yang besar. Keunggulan lisensi antara lain:
• Cara yang mudah bagi produsen untuk mengadakan ekspansi pemasaran internasional.
• Risiko politik yang dihadapi rendah bila seluruh kepemiikan lisensi dipegang produsen lokal.
• Tidak memerlukan dana yang besar.
Kelemahannya:
• Penghasilan yang diperoleh dari lisensi lebih rendah daripada laba yang diperoleh jika berinvestasi secara langsung.
• Kurangnya pengendalian kualitas dari pemberi lisensi.
• Menciptakan pesaing yang potensial di pasar negara-negara berkembang.
• Kehilangan kesempatan untuk memasuki pasar penerima lisensi.
• Teknologi yang dilisensikan mudah ditiru.
Sedangkan kontrak manajemen merupakan kontrak yang diberikan perusahaan multinasional kepada perusahaan lokal dengan cara menjual keahlian manajemen dan pengetahuan mengenai produk dan pasar. Perusahaan multinasional dapat membeli saham dari perusahaan lokal yang diberi kontrak. Keunggulan kontrak manajemen yaitu:
• Risiko politik lebih rendah karena manajer yang dikontrak dapat dengan mudah ditarik pulang.
• Perusahaan multinasional dapat terus menerima keuntungan melalui kepemilikan saham di perusahaan yang menerima kontrak.
Sedangkan kelemahan kontrak manajemen antara lain:
• Perusahaan pemberi kontrak tidak memperbolehkan perusahaan yang membeli kontrak untuk menetapkan kebijakan operasionalnya selama jangka waktu tertentu.
• Perusahaan pembeli kontrak tidak dapat menunjukkan bakat manajemennya yang mungkin lebih baik daripada manajemen pemberi kontrak manajemen.
4. Ekspor
Perusahaan melihat kemungkinan ada permintaan yang tinggi di luarnegeri. Kemungkinan tersebut mendorong perusahaan memulai mengekspor produk ke pasar luar negeri. Keunggulan pada pengeksporan adalah signifikan. Dengan modal tertentu, biaya minimal, dan risiko rendah, laba segera dapat diperoleh. Dalam praktik, suatu perusahaan dapat menjadi eksportir langsung atau tidak langsung. Sebagai eksportir langsung perusahaan tersebut melayani seluruh tahap ekspor dari penjualan hingga pengiriman barang. Sebagai eksportir tidak langsung, eksportir menyewa seseorang/perusahaan lain untuk mempermudah perdagangan. Perantara semacam ini, tentu, akan mendapat sejumlah fee.
Ada beberapa jenis jasa perantara, yaitu agen ekspor manufaktur, yang menjual produk perusahaan di luar negeri, wakil manufaktur, yang menjual produk-produk sejumlah perusahaan eksportir di pasar luar negeri, agen komisi ekspor, yang bertindak sebagai pembeli untuk pasar luar negeri, pedagang ekspor, yang membeli dan menjual produknya sendiri untuk berbagai pasar.
Mekanisme aktivitas ekspor memerlukan hal-hal berikut ini, ijin dari pemerintah, jaminan transportasi yang dapat dipercaya dan asuransi transit, dipenuhinya persyaratan-persyaratan yang diminta negeara pengimpor, seperti pembayaran bea cukai, deklarasi, dan pengawasan. Sebelum transaksi selesai, perjanjian mengenai cara pembayaran harus dibuat: Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak harus menyatakan secara eksplisit syarat-syarat penjualan dan apakah pembeli akan memperpanjang kredit, membuka letter of credit (L/C), membayar dimuka, atau membayar dengan tunai pada saat pengiriman. Selain itu, mata uang apa yang digunakan dalam perdagangan juga harus dicatumkan, terutama bila kurs mata uang yang digunakan saling berflutuasi.
5. Franchising
Franchising hampir sama dengan pemberian lisensi. Bedanya, selain menghibahkan ijin penggunaan nama, proses, metode, atau merek, perusahaan membantu penerima franchise dalam operasi dan atau pasok bahan mentah. Pemberi franchise biasanya lebih memiliki kontrol terhadap kualitas produk daripada hanya memberikan lisensi. Sama dengan lisensi, penerima franchise membayar sejumlah komisi dan sebagian tertentu dari penjual/penerimaan yang diperolehnya kepada perusahaan pemberi franchise.
Contoh perusahaan pemberi franchise adalah perusahaan jasa dan restoran, khususnya fast-foof dan minuman ringan, seperti McDonald, Kentucky pried Chicken, Pizza Hut, Holiday Inn. Hilton. Manfaat utama bagi perusahaan pemberi franchise adalah meningkatnya penerimaan dan perluasan nama merek produk, serta perluasan pasar. Kelemahan utama metode ini sama seperti lisensi, yaitu: bagaimana mengatasi masalah kontrol terhadap kualitas dan standar operasi. Kesulitan lain adalah perlunya melakukan sedikit adaptasi terhadap produk atau jasa yang sudah distandardisasi. Sebagai contoh, beberapa menu,dalam restoran franchise, seperti McDonald dan Pizza Hut, mungkin perlu diadaptasi dengan selera masyarakat Indonesia, yang mungkin agak berbeda dengan selera konsumen di negara asalnya.
6. Kontrak Manufaktur
Dalam kontrak manufaktur, TNC (transnational corporation) melakukan kontrak dengan mitra lokalnya dalam jasa manufaktur. Boleh dikata, kontrak ini semacam integrasi vertikal. Namun TNC tidak mendirikan lokasi produksi sendiri, melainkan melakukan subkontrak produksi yang dapat berupa kontrak produksi penuh, di mana pabrik lokal memproduksi barang untuk dijual dengan nama sama seperti pabrik atau memproduksi komponen.
7. Investasi Langsung
Bila suatu perusahaan melakukan investasi secara langsung dari luar negeri berarti benar-benar membuat komitmen atas modal, orang, dan kekayaan melampaui batas wilayah negaranya. Kendati komitmen terhadap sumberdaya ini meningkatkan keuntungan potensial suatu TNC secara dramatis dengan memberikan kontrol yang lebih besar atas biaya dan operasi perusahaan di luar negeri, secara implisit ini akan diikuti dengan meningkatnya risiko karena beroperasi di lingkungan dan negara asing.
Sama seperti metode go internasional yang lain, investasi asing yang pertama dapat berupa patungan, bila risiko dan keuntungan dibagi dengan mitra lokalnya, kedua mendirikan cabang yang dimiliki penuh, di manaTNC memiliki kesempatan untuk meraup keuntungan sekaligus menanggung sendiri seluruh risiko. Banyak TNC memilih melakukan investasi langsung setidaknya karena tiga alasan. Pertama, memperoleh akses terhadap pasar yang lebih besar. Kedua, mengambil keuntungan atas perbedaan biayadi pasar luar negeri. Ketiga, sebagai strategi bertahan untuk menghadapi gerakan pesaing utamanya atau untuk mengikuti 'pemimpin pasar' (market leader) yang memasuki pasar baru.
8. Cabang yang Dimiliki Penuh
Dengan mendirikan cabang di luar negeri yang dimiliki penuh, suatu perusahaan dapat menjaga kontrol menyeluruh terhadap pemasaran, penentuan harga, keputusan produksi, dan mempertahankan kelebihan teknologi. Akibatnya, perusahaan juga berhak mendapatkan 100% laba yang ditimbulkan oleh cabangnya di luar negeri. Risiko yang dihadapi perusahaan sama dengan yar\g dihadapi bila beroperasi di dalam negeri, namun masih ditambah dengan risiko khusus sehubungan dengan aktivitas bisnis internasional, seperti kemungkinan dinasionalisasi, keterbatasan melakukan repatriasi keuntungan, UU dan peraturan lokal termasuk ketentuan mempekerjakan karyawan dan manajer lokal.
Dalam mendirikan cabang, suatu perusahaan dapat memilih apakah mengakuisisi perusahaan yang telah berjalan; atau mendirikan pabrik sendiri. Mengakuisisi atau membeli perusahaan lokal yang telah berjalan memiliki keuntungan berupa tiadanya biaya modal awal dan kesenjangan waktu berproduksi. Seringkah proses akuisilebih cepat, mudah, dan murah dibanding mendirikan perusahaan sendiri. Mengakuisisi juga tidakperlu menambah kapasitas perusahaan dan menimbulkan kesan baik bagi negara tuan rumah. Kendati demikian, perusahaan bisa saja mendirikan pabrik baru atau jika adapeluanguntuk melakukan akuisisi, atau jika ada syarat khusus bagi desain dan peralatan.
9. Operasi Global
Suatu perusahaan yang melakukan globalisasi akan dapat mengambil peluang bisnis yang terjadi di seluruh dunia dan tidak terbatas pada sektor tertentu. Banyak perusahaan yang telah melakukan globalisasi usahanya secara substansial karena percaya bahwa konsumen di seluruh dunia semakin sama dalam tujuan dan persyaratan terhadap produk dan atributnya.
Bila,dunia semakin berkembang menjadi pasar global di mana produk menjadi standar di semua budaya, maka perusahaan dapat memproduksi dan menjual produk yang dapat diandalkan dengan biaya yang murah di seluruh dunia. Contoh perusahaan yang telah melakukan globalisasi operasi adalah Levi-Strauss, PepsiCo, dan Coca-Cola serta beberapa perusahaan lain yang memproduksi barang-barang konsumsi hingga fast food.
10. Investasi Portofolio
Investasi portofolio dapat berupa investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar internasional, seperti uang, obligasi, surat dagang, sertifikat deposito, dan saham; dapat pula berupa investasi dalam rekening bank di luar negeri ataupun pinjaman luar negeri. Bedanya dengan investasi langsung, investasi portofolio tidak menghendaki kehadiran produk atau karyawan perusahaan di luar negeri. Investor yang memutuskan untuk membeli surat berharga (menginvestasikan uang ke luar negeri) didorong oleh beberapa alasan, terutama melakukan diversifikasi portofolionya di antara berbagai pasar dan lokasi, untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi, menghindari risiko politik (political risks), berspekulasi di pasar valuta asing. Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu negara menarik bagi investasi portofolio.
Stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi adalah faktor yang paling dasar. Ukuran, likuiditas, dan stabilitas pasar modal, tingkat pajak, serta peraturan pemerintah juga merupakan faktor penting. Tingkat restriksi terhadap repatriasi keuntungan dan modal yang diinvestasikan adalah variabel lain yang mempengaruhi daya tarik suatu negara bagi investor portofolio.

2.7 MENDESAIN STRATEGI EKSPANSI GLOBAL
Perusahaan multinasional harus menentukan kebijakan yang sistematik untuk mencapai tujuan perusahaan, dan merencanakan investasi di daerah atau negara lain secara kongruen agar perusahaan tetap dapat bertahan hidup dan bertumbuh. Salah satu strategi yang dapat dipakai oleh perusahaan multinasional dikenal dengan istilah strategi ekspansi global. Pendekatan ini berisikan lima elemen yang saling berhubungan, yaitu:
 Investasi yang dilakukan harus invesatsi yang paling menguntungkan bagi perusahaan.
 Perencanaan investasi memerlukan strategi dan evaluasi sistematis. Antara lain dengan cara membandingkan alternatif investasi dan menyeleksi cara yang optimal untuk masuk ke pasar negara tujuan.
 Terus menerus mengkaji efektivitas model penanaman modal yang diterapkan, merupakan elemen kunci untuk tetap meningkatkan pangsa pasar.
 Perlunya penggunaan kriteria evalusi yang memadai untuk menentukan proyek mana yang akan didahulukan.
 Perusahaan harus mengestimasi apakah keunggulan kompetitif yang dimiliki dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Membandingkan Manfaat DFI Antarnegara
Cara optimal bagi suatu perusahaan untuk menembus pasar asing sebagian tergantung dari karakteristik pasar. misalnya,investasi asing langsung oleh perusahaan AS umum dilakukan di eropa namun tidak di asia, dimana masyarakatnya terbiasa membeli produk asia. Oleh karena itu perjanjian waralaba atau kerjasama mungkin lebih layak jika perusahaan melakukan perluasan ke asia.
Membandingkan Manfaat DFI Seiring Waktu
Karena perubahan kondisi seiring waktu, kemungkinan manfaat dari melakukan investasi asing langsung di berbagai negara juga berubah. Oleh karena itu, beberapa negara mungkin menjadi target yang lebih menarik, sementara negara lain menjadi kurang menarik.pilihan pemilihan negara untuk DFI berubah seiring waktu. Proporsi total DFI yang dilakukan di kanada saat ini lebih kecil dibanding dengan masa lalu, sementara eropa, amerika latin, dan asia menerima proporsi DFI yang lebih besar dibanding sebelumnya, lebih dari separuh DFI yang dilakukan perusahaan AS berada dinegara eropa. Dibukanya negara-negara eropa timur serta ekspansi rekening uni eropa menyebabkan peningkatan DFI di eropa,terutama eropa timur.peningkatan penekanan di amerika latin sebagian disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang membuat MNC memanfaatkan sumber permintaan baru atas produknya. Selain itu MNC menargetkan amerika latin dan asia untuk memperoleh faktor produksi yang lebih murah dibandingkan di amerika serikat.
Diversifikasi Internasional: Berbagai Manfaat
Suatu proyek internasional dapat mengurangi risiko perusahaan secara keseluruhan karena manfaat diversifikasi internasional. Inti dari diversifikasi internasional adalah memilih proyek asing yang tingkat kinerjanya tidak memiliki korelasi tinggi seiring waktu. Dengan cara ini berbagai proyek internasional tidak akan mengalami kinerja buruk secara simultan.
Sebagai contoh, Merrimac co. Suatu perusahaan AS, merencanakan untuk berinvestasi pada proyek baru di amerika atau di inggris. Setelah proyek tersbut selesai, dana yang ditanamkan akan mencapai 30 persen dari seluruh dana perusahaan. sisa 70 perseninvestasi usahanya hanya dilakukan di amerika serikat.
Merrimack Co. merencanakan untuk menilai kelayakan tiap usulan proyek berdasarkan perkiraan risiko dan pengembalian, selama periode lima tahun. Taksiran tingkat pengembalian investasi setelah pajak per ahun dari bisnisnya saat ini adalah 20 persen, dengan variabilitas pengembalian (yang diukur dengan deviasi standar) diperkirakan 0,10. Perusahaan menilai taksiran kineja keseluruhan dengan membandingkan antara melakukan proyek di amerika atau di inggris.hal ini berarti membandingkan dua portofolio. Pada portofolio pertama, 70 persen dana di investasi pada bisnis AS saatm ini, dengan sisa 30 pesen di investasi pada proyek baru yang berlokasi di inggris. Oleh karena itu 70 persen investasi portofolio tidak berbeda. Perbedaanya adalah sisa investasi sebesar 30 persen dari dana perusahaan.
Jika proyek baru berlokasi di amerika serikat, penaksiran pengembalian setelah pajak perusahaan secara keseluruhan sebesar 21,5 persen oleh karena itu jika dilihat dari pengembalian tidak ada yang lebih menguntungkan.
Analisis Diversifikasi atas Proyek Internasional
MNC yang proyeknya tersebar di seluruh dunia harus mempertimbangkan karakteristik risiko dan pengembalian proyek. Portofolio seluruh proyek mencerminkan MNC secara keseluruhan.
• Membandingkan portofolio disepanjang garis batas.
Sepanjang garis batas portofolio proyek efisien, tidak ada proyek yang dapat dianggap “optimal” bagi MNC. Hal ini disebabkan kesediaan MNC untuk menerima risiko berbeda-beda.
• Membandingkan garis batas antar MNC.
Lokasi garis batas portofolio proyek efisien yang actual tergantung dari bidang usaha perusahaan. Beberapa MNC memiliki garis batas portofolio proyek yang lebih menguntungkan disbanding dengan garis batas MNC lain.
Keputusan Setelah DFI
setelah investasi asing langsung dilakukan, dibutuhkan beberapa keputusan berkala untuk menentukan apakah perlu dilakukan pengembangan lebih lanjutb pada lokasi tertentu. Selain itu saat proyek telah menghasilkan laba, MNC harus menentukan apakah dananya akan dikirim kembali ke induk perusahaan atau di gunakan oleh anak perusahaan. Tentunya prosentase tertentu dari dana tersebut akan dibutuhkan untuk mempetahankan operasional, namun sisa dana dapat dikirim ke induk perusahan, anak perusahaan lain, atau di investasikan kembali ke tujuan pengembangan.
Fakta yang relevan untuk mengambil keputusan apakah anak perusahaan akan menginvestasikan kembali labanya harus dianalisis berasarkan kasus per kasus.keputusan yang layak tergantung dari kondisi ekonomi pada Negara lokasi anak perusahaan dan Negara induk perusahaan, serta batasan-batasan yang dikenakan oleh pemerintah setempat.
Pandangan Pemerintah Setempat Mengenai DFI
System pemerintah harus menimbang keuntungan dan keugian investasi asing langsung di negaranya, pemerintah tersebut dapat memberikan insentif untuk mendukung beberapa bentuk DFI lainya, dan mengenakan kondisi lain untuk DFI lainya.
a) Insentif yang mendukung DFI, DFI idealnya dapat menyelesaikan masalah-masalah seperti pengangguran dan kelemahan teknologi tanpa mengambil lahan usaha perusahaan setempat.
b) Hambatan DFI, pemerintah tidak terlalu antusias untuk mendukung DFI yang merugikan perusahaan local, kecuali jika pemerintah tersebut yakin bahwa dibutuhkan peningkatan persaingan untuk melayani konsumen. Oleh karena itu pemerintah cenderung untk mengatur dengan ketat DFI yang dapat mempengaruhi perusahaan, konsumen seta kondisi ekonomi setempat.
• Hambatan yang melindungi perusahaan dan konsumen local, seluruh Negara memiliki satu atau lebih badan pemerintah yang memonitor merger dan akuisisi. Aktivitas akuisisi di suatu Negara dipengaruhi oleh aturan yangdi buat oleh badan tersebut.
• Beberapa pemerintah membatasi kepemilikan asing atas perusahaan local. Batasan tersebut dapat membatasi atau menghalangi akuisisi internasional.
• Batasan birokrasi, batasan DFI secara implicit dibeberapa Negara terkait dengan birokrasi yang berbelit, seperti persyaratan prosedur dan dokmentasi. MNC yang akan melakukan DFI terkena beberapa aturan berbeda di tiap Negara. Oleh karena itu, sulit bagi MNC untuk memenuhi proses tersebut kecuali jika MNC hanya melakukan DFI pada sau Negara asing. Upaya saat ini untuk membuat aturan yan seragam diseluruh eropa telah menyederhanakan prosedur yang disyratkan untuk mengakuisisi perusahaan eropa.
• Batasan industry, perusahaan setempat yang bergerak dibeberapa industry di Negara tertentu memiliki pengaruh kuat pada pemerintah dan akan menggunakan pengaruh tersebut untuk menghalangi persaingan dari MNC yang akan melakukan DFI. MNC yang sedang mempertimbangkan DFI harus memahami pengaruh perusahaan local ini terhadap pemerintah setempat.
• Ketidakstabilan politik, pemerintah di beberapa Negara dapat menghalangi DFI. Jika suatu negara mudah mengalami perubahan pemerintah yang drastis dengan konflik plitik, kelayakan DFI akan tergantung dari hasil konflik tersebut. MNC akan menghindari situasi untuk melakukan DFI pada pemerintahan yang akan diganti setelah DFI dilakukan.
Kondisi yang dikenakan Pemerintah untuk Melakukan DFI
Beberapa pemerintah mengizinkan akuisisi internasional namun mengenakan persyaratan khusus terhadap MNC yang ingin mengakuisisi perusahaan setempat. Misalnya MNC diminta untuk memastikan pengendalian polusi atas proses produksinya atau melakukan usaha untuk mengekspor produk yang dihasilkan sehingga tidak mengancam pangsa pasar perusahaan local. MNC mungkin juga di minta untuk mempertahankan karyawan pada perusahaan yang di beli sehingga tidak mengganggu kondisi lapangan kerja dan kondisi erkonomi Negara tersebut secara umum.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Keputusan penanaman modal asing menghasilkan proses yang kompleks, yang dimotivasi oleh pertimbangan ekonomi, sosial, dan strategis. Motivasi strategic perusahaan multinasional dapat diklasifikasikan dalam lima tipe, yakni mencari pasar, mencari bahan baku, mencari efisiensi produksi, mencari pengetahuan, dan mencari keamanan politik.
Dalam buku yang berjudul “Dasar-dasar Manajemen Keuangan Internasional” karangan Dra. Sri Handaru Yuliati, MBA., & Handoyo Preasetyo, SE. menjelaskan teori klasik mengenai perdagangan internasional lebih memfokuskan pada kegiatan ekspor dan impor yang ditentukan oleh keunggulan komparatif. Sedangkan investasi luar negeri, lisensi, dan kontrak manajemen bukan merupakan bagian dari teori klasik.
Keputusan penanaman modal asing berdasarkan studi sosial dan perilaku seringkali dimotivasi oleh dorongan yang kuat dari ingkungan eksternal, atau dari dalam organisasi berupa kebutuhan dan komitmen individu atau kelompok. Sedangkan keputusan penanaman asing berdasarkan pertimbangan rasional ekonomi didasarkan kepada teori ketidaksempurnaan pasar barang, factor produksi, dan pasar uang. Ketidaksempurnaan produk dan factor produksi menciptakan kesempatan bagi perusahaan multinasional untuk mengalahkan pesaing lokalnya. Dalam hal ini, ketidaksempurnaan pasar mengacu ke bentuk oligopoly, karena perusahaan multinasional memiliki superioritas dalam skala ekonomis, keahlian manajemen, teknologi, diferensiasi produk, dan kemampuan keuangan.
Mengetahui tentang strategi yang dipakai oleh MNC dalam mempertahankan barriers to entry karena adanya ketidaksempurnaan pasar barang dan pasar faktor produksi, merupakan hal yang penting untuk mengevalusi kesempatan investasi yang ada. Pengetahuan tentang strategi MNC akan mendorong terpilihnya proyek investasi yang paling sesuai dengan tujuan perusahaan.
Teori internalisasi menyatakan bahwa perusahaan yang meiliki keunggulan kompetitif karena kemampuan mereka mendaptkan informasi yang akurat, dapat memperoleh keuntungan maksimal melalui penanaman modal asing. Ada beberapa cara melakukan investasi asing yaitu dengan joint venture, merger dan akuisis, lisensi dan manajemen kontrak, dll. Masing-masing cara memiliki keunggulan dan kelemahan.



DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, Mamduh M, 2003. Manajemen Keuangan Internasional. Edisi 2003/2004, Penerbit BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta.

Yuliati, Sri Handaru dan Prasetyo Handoyo, 2005. Dasar-dasar manajemen Keuangan Internasional, Penerbit ANDI, Yogyakarta.

Sartono, R. Agus, 2003. Manajemen Keuangan Internasional. Cetakan pertama, Penerbit BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta.

Jeff, Madura, 2006. International Corporate Finance (Keuangan Perusahaan Internasional). Edisi 8, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Hady, Hamdy, 2007. Manajemen Keuangan Internasional. Penerbit Mitra Wacana Media, Jakarta.

http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewPDFInterstitial/15688/15680.

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/manajemen_keuangan_2/bab9manajemen_keuangan_international.pdf