BAB IPENDAHULUAN1.1 Latar Belakang
Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggali sumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan luar negeri, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment=FDI).
Sumber pembiayaan FDI ini oleh sebagian pengamat, merupakan sumber pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan dengan sumber yang lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable.
Hasil penelitian Panayotou (1998) selanjutnya menyebutkan bahwa lebih dari 80% modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan pendapatan menengah (middle income countries). Untuk kawasan Asia nilainya mencapai 60% dan Amerika Latin sebesar 20%. World Bank (1999) memperkirakan bahwa investasi asing di negara-negara berkembang akan tumbuh pada tingkat 7 – 10 % per tahun sampai akhir dekade. Hal ini didorong oleh dampak liberalisasi, privatisasi, inovasi teknologi, penurunan biaya trasportasi, telekomunikasi, mobilitas modal dan pertumbuhan integrasi keuangan. Dalam laporan tahunannya, UNCTAD (2001), World Investment Report, mengemukakan bahwa pertumbuhan FDI di seluruh dunia mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 1990,1997 dan tahun 2000, yakni berturut-turut USD 209 juta, USD 437 juta, dan USD 1.118 juta. Data ini menunjukkan bahwa financial crisis yang terjadi di negara-negara berkembang, tidak mengganggu aliran modal ini untuk terus berkembang.
Studi empiris yang dilakukan oleh beberapa ahli telah memperkuat argumen bahwa peranan FDI relatif besar dalam pembangunan suatu negara. Penelitian Terpstra dan Yu (1988) menemukan bahwa ukuran pasar (market size) yang diukur dengan GDP perkapita, faktor kedekatan geografis negara penerima dan penanam modal, besarnya perusahaan, reaksi oligopolistik merupakan faktor penentu masuknya modal asing ke suatu negara. Penelitian Rana dan Dowling (1988) mengenai pengaruh penanaman modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di negara-negara sedang berkembang, menyimpulkan bahwa modal asing memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan tabungan domestik di negara-negara berkembang di Asia.
Keputusan berinvestasi ke luar negeri merupakan hasil dari proses yang kompleks yang berbeda dari investasi di dalam negeri. Investasi di luar negeri biasanya didasari oleh pertimbangan strategic, pertimbangan perilaku (behavioral) dan pertimbangan ekonomis yang kompleks. Proses yang dibutuhkannyapun menjadi lebih lama, complicated dan memakan waktu serta disertai dengan risiko yang lebih besar. Hal ini menunjukkan langkah-langkah penting yang harus ditempuh untuk membuat keputusan invesatsi di luar negeri.
1.2 Rumusan Masalah Dalam makalah ini, terdapat beberapa rumusan masalah diantaranya sebagai berikut:
1.2.1 Apa yang dimaksud dengan motif strategis dalam investasi asing?
1.2.2 Apa yang dimaksud dengan ketidaksempurnaan pasar?
1.2.3 Apa yang dimaksud dengan internalisasi dalam investasi asing?
1.2.4 Apa saja strategic MNC dalam investasi asing?
1.2.5 Kemana harus berinvestasi?
1.2.6 Bagaimana investasi asing dilakukan?
1.2.7 Bagaimana mendesain strategi ekspansi global?
1.3 Tujuan Masalah Dalam menyusun makalah ini, peneliti memiliki tujuan sebagai berikut:
1.3.1 Mampu menjelaskan tentang motif strategis dalam investasi asing.
1.3.2 Mampu menjelaskan tentang ketidaksempurnaan pasar.
1.3.3 Mampu menjelaskan internalisasi dalam investasi asing.
1.3.4 Mampu menjelaskan strategic MNC dalam investasi asing.
1.3.5 Mengetahui dan memahami kemana harus berinvestasi.
1.3.6 Mampu menjelaskan bagaimana investasi asing dilakukan.
1.3.7 Mampu menjelaskan desain strategi ekspansi global.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MOTIF STRATEGIS INVESTASI ASING Dalam buku yang berjudul “Dasar-dasar Manajemen Keuangan Internasional” karangan Dra. Sri Handaru Yuliati, MBA., & Handoyo Preasetyo, SE. menjelaskan teori klasik mengenai perdagangan internasional lebih memfokuskan pada kegiatan ekspor dan impor yang ditentukan oleh keunggulan komparatif. Sedangkan investasi luar negeri, lisensi, dan kontrak manajemen bukan merupakan bagian dari teori klasik. Motivasi untuk melakukan investasi luar negeri didasarkan pada lima pertimbangan strategik, yaitu:
1. Mencari pasar
Pencarian pasar bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dan diekspor ke luar negeri. Sebagai contoh, perusahaan mobil di Amerika Serikat yang berproduksi di Eropa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di Eropa.
2. Mencari bahan baku
Mencari bahan baku baik digunakan untuk ekspor, proses produksi selanjutnya, atau untuk dijual di dalam negeri.
3. Mengejar efisiensi produksi
Memproduksi di negara-negara yang biaya produksinya lebih murah. Sebagai contoh, tenaga kerja yang murah untuk memproduksi komponen elektronik di Taiwan, Indonesia, Malaysia, dan Meksiko.
4. Mencari pengetahuan
Beroperasi di luar negeri untuk memperoleh keuntungan dari teknologi atau keahlian manajemen. Sebagai contoh, perusahaan Jerman, Belanda, dan Jepang membeli perusahaan elektronika Amerika Serikat untuk dipelajari teknologinya.
5. Mencari kestabilan politik
Membutuhkan dan membuat operasi baru di negara yang mempunyai stabilitas politik yang tinggi, sehingga tidak mungkin negara tersebut mengambil alih atau turut campur pada urusan perusahaan swasta. Sebagai contoh, banyak perusahaan di Hongkong yang menginvestasikan uangnya di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia karena aka nada pengambilalihan Hongkong oleh RRC pada bulan Juli 1997.
Pertimbangan strategik merupakan motivasi yang lebih penting dalam investasi luar negeri daripada pertimbangan keuangan. Meskipun analisis keuangan, seperti analisis aliran kas, sering digunakan untuk menganalisis suatu proyek dengan tepat, namun tidak selalu merupakan factor penentu dalam memilih negara mana sebagai tujuan investasi.
Sebagai survei dan studi kasus mengenai investasi luar negeri menekankan pada motif strategik. Namun demikian, keputusan yang rasional memaksimalkan laba, dan motif ekonomi juga menjadi pertimbangan. Pada teori ekonomi internasional modern, pelaksanaan perusahaan multinasional lebih konsisten pada maksimisasi laba jangka panjang (laba bersih atau aliran kas) dan nilai saham.
Sedangkan dalam buku yang berjudul “Keuangan Perusahaan Internasional (International Corporate Finance)”, edisi 8 karangan Madura Jeff menjelaskan pada sebagian kasus, MNC melakukan DFI karena tertarik untuk meningkatkan pendapatan, mengurangi biaya, atau keduanya.
1. Motif Terkait Pendapatan
• Menarik sumber permintaan baru
Suatu perusahaan sering kali mencapai suatu kondisi dimana pertumbuhan dinegara asalnya menjadi terbatas, mungkin karena persaingan yang ketat. Bahkan meskipun persaingan tidak ketat pangsa pasar di negara asalnya mungkin telah mendekati puncaknya. Oleh karena itu, perusahaan dapat mempertimbangkan perusahaan asing yang masih memiliki potensi permintaan.
• Memasuki pasar yang menguntungkan
Jika perusahaan lain dalam industri terbukti dapat memperoleh laba besar dari pasar lain, suatu MNC mungkin memutuskan untuk melakukan penjualan pada pasar tersebut.MNC mungkin berencana untuk mengurangi harga saat ini yang relatif tinggi.masalah utama dalam strategi ini adalah penjual sebelumnya telah adaa di pasar tersebut mungkin akan menghalangi pesaing baru mengambil pangsa pasar dengan cara menurunkan harga sesaat sebelum pesaing baru masuk ke pasar.
• Memenfaatkan keuntungan monopolistik
Perusahaan mungkin berupaya melakukan bisnis internasional jika mempunyai sumber daya atau keahlian yang tidak dimiliki pesaingnya.jika suatu perusahaan menguasai teknologi dan telah berhasil untuk juga memanfaatkan keunggulan ini secara internasional. Faktanya, keunggulan perusahaan mungkin lebih besar pada pasar yang teknologinya belum maju.
• Reaksi terhadap batasan perdagangan
MNC menggunakan DFI sebagai strategi untuk bertahan, bukan untuk menyerang. Tepatnya MNC melakukan DFI untuk menghindari batasan bebas.
• Diversifikasi risiko cara internasional
Karena perekonomian suatu negara tidak selalu bergerak searah sepanjang waktu, arus kas bersih dari penjualan produk antar negara seharusnya lebih stabil dibandingkan dengan penjualan produk hanya di suatu negara.
2. Motif terkait biaya
• Memanfaatkan skala ekonomi secara penuh
Perusahaan yang berupaya menjual produk utamanya di pasar baru mungkin ingin meningkatkan laba dan kekayaan pemegang saham melalui skala ekonomi (economic of scale memperoleh biaya rata-rata per unit yang lebih rendah dengan meningkatkan produksi).
• Menggunakan faktor produksi asing yang menguntungkan
Biaya tenaga kerja dan tanah berbeda di setiap negara. MNC seringkali berupaya untuk melakukan produksi di lokasi dimana tanah dan biaya tenaga kerj cukup murah. Karena pasar yang tidak sempurna, adanya informasi yang tidak sempurna, biaya tertentu tidak selalu sama antarpasar.
• Penggunaan bahan mentah asing
Karena adanya biaya transportasi, suatu perusahaan mungkin berupaya menghindari mengimpor bahan mentah dari suatu negara, jika perusahaan tersebut berniat menjual kembali produk jadi ke konsumen di negara tersebut.
• Penggunaan teknologi asing
Perusahaan makin banyak mendirikan pabrik diluar negeri atau membeli pabrik diluar negeri untuk mempelajari teknologi di negara asing. Teknologi ini selalu digunakan untuk memperbaiki proses produksinya sendiri dan meningkatkan efisiensi produksi di seluruh pabrik anak perusahaan di dunia.
• Reaksi terhadap perubahan kurs
Jika perusahaan memperkirakan bahwa mata uang asing dinilai terlalu rendah, perusahaaan mungkin mempertimbangkan untuk melakukan DFI di negara tersebut karena investasi awalnya tidak mahal.
Dalam memutuskan untuk berinvestasi ke luar negeri, manajer harus memastikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang memungkinkan untuk bersaing pada pasar lokal (home market). Keunggulan kompetitif tersebut harus merupakan bentuk yang spesifik dari perusahaan, dapat dipindahkan (transferable), dan cukup kuat (powerful) untuk mengganti kemungkinan terjadinya disadvantage (risiko) dari operasi di luar negeri. Terdapat berbagai bentuk keunggulan kompetitif yang memungkinkan perusahaan dapat bertahan baik di pasar lokal maupun luar negeri. Keunggulan tersebut adalah terdapatnya skala ekonomis (economies of scale), skop ekonomis, keahlian manjerial dan pemasaran, keunggulan teknologi, kekuatan keuangan, diferensiasi produk dan competitiveness pasar dalam negeri.
a. Skala dan Skop Ekonomi (Economies of Scale and Scope)
Skala ekonomi dan skop ekonomi dapat dibangun baik dari sektor/bagian produksi, pemasaran, keuangan, penelitian dan pengembangan, transportasi distribusi, maupun dari bagian pembelian. Pada setiap sektor tersebut dapat dikembangkan keunggulan kompetitif yang signifikan baik untuk pasar domestik maupun pasar luar negeri. Skala ekonomi dalam konteks produksi dapat berupa penggunaan peralatan yang efisien maupun penggunaan pabrik yang berkapasitas besar yang memungkinkan biaya per unit produk yang lebih rendah skala ekonomi juga dapat dibangun melalui rasionalisasi produksi lewat spesialisasi produksi yang paling efisien di setiap cabang di seluruh dunia.
Skala ekonomi dalan bidang pemasaran (marketing economies) terjadi ketika perusahaan menciptakan dan menggunakan media promosi ke seluruh dunia dengan menggunakan identifikasi merek global, saluran distribusi, persediaan dan sistem pelayanan yang standar. Sedangkan skala ekonomi untuk lingkup keuangan terjadi ketika perusahaan secara optimal menggunakan / memiliki akses terhadap berbagai sumber pendanaan dan instrument keuangan. Skala ekonomi dalam pembelian dan transportasi dapat dilakukan apabila melakukan pembelian dalam kuantitas yang banyak yang memungkinkan diperolehnya diskon dan pengiriman dalam jumlah besar serta terdapat marker power untu melakukan pembelian.
b. Keahlian Manajerial dan Pemasaran
Keahlian manajerial termasuk didalamnya adalah kemampuan untuk mengelola organisasi yang besar/kompleks baik dari sudut pandang sumberdaya manusia dan teknis operasi perusahaan maupun kemampuan untuk menggunakan teknik-teknik analisis dalam fungsi-fungsi bisnis. Kemmpuan manajerial dapat dikembangkan melalui pengalaman dari operasional perusahaan di berbagai tempat dan situasi. Hal tersebut berlaku juga bidang pemasaran. Perusahaan multinasional biasanya melakukan ekspor ke luar negeri sebelum memutuskan untuk membangun fasilitas produksi disana. Dengan begitu maka perusahaan akan memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup untuk memasarkan produknya.
c. Keunggulan Teknologi
Keunggulan teknologi perusahaan dapat berupa keterampilan/kemampuan scientific muncul dari proses riset yang terus menerus. Sedangkan keterampilan engineering diperoleh dari pemanfaatan kemampuan scientific, yang mungkin telah menjadi kemampuan umum yang dimiliki tidak hanya oleh satu pihak saja, dengan proses pengembangan dan inovasi yang dinamis dan berkelanjutan. Keunggulan tersebut tidak terbatas hanya dimiliki oleh perusahaan multinasional saja tetapi juga dapat dimiliki oleh perusahaan-perusahaan lokal.
d. Kekuatan Keuangan
Perusahaan yang memiliki kekuatan keuangan tidak hanya memiliki skala ekonomis dalam pencarian dan penggunaan instrument keuangan dalam memperoleh dana tetapi lebih dari itu akan memiliki kemampuan untuk mengurangi risiko lewat diversifikasi. Oleh karenanya biasanya perusahaan multinasional memiliki ketersediaan dana yang lebih baik dibanding perusahaan lokal dan dengan biaya yang lebih murah.
e. Differentiated Product
Perusahaan biasanya menciptakan produk yang memiliki ciri spesifik yang merupakan hasil dari produksi, riset dan inovasi yang terakumulasi dalam sebuah merek. Riset dan inovasi yang terus menerus serta pemasaran merek akan membantu menciptakan keunggulan perusahaan diantara competitor. Dengan produk yang terdiferensiasi sedemikian rupa maka competitor akan kesulitan (dan kalaupun mungkin akan mahal) untuk meniru/mengkopi produk perusahaan. Dan kalaupun mampu meniru maka akan terdapat time lag yang memungkinkan perusahaan untuk mengeluarkan inovasi yang lebih baru lagi.
f. Competitiveness at Home Market
Proses kompetitif yang kuat dari negara asal perusahaan multinasional akan memperkuat competitiveness perusahaan relatif terhadap pesaing dari negara yang tingkat kompetitifnya lebih rendah dibanding negara asal perusahaan. Hal ini oleh Michael Porter disebut sebagai “diamond of national advantage.” Diamond of national advantage mempunyai empat komponen, yaitu, kondisi faktor (factor condition), kondisi permintaan (demand condition), industri-industri yang berhubungan dan struktur, strategi, dan persaingan perusahaan.
Sukses tidaknya perusahaan untuk bersaing dalam suatu industri salah satu di antanya tergantung dari ketersediaan faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal dan teknologi) yang sesuai untuk industri tersebut. Negara yang memiliki faktor produksi secara kreatif mampu menciptakan faktor produksi yang unggul akan membantu perusahaan-perusahaan dari negara tersebut untuk bersaing baik di dalam maupun di luar negeri.
2.2 KETIDAKSEMPURNAAN PASARa. Ketidaksempurnaan Pasar Faktor Produksi dan Produk
Penjelasan yang sering digunakan dalam menjelaskan keberadaan perusahaan multinasional dalah teori industrial organization (IO), yang memfokuskan pada ketidaksempurnaan pasar produk dan factor produksi dan melakukan ekspor, lisensi dan local production untuk mengeksploitasi pasar luar negeri. Meskipun perusahaan memiliki dan mengembangkan sustainable competitive advantage di pasar dalam negeri namun kemampuan untuk mentransfer keunggulan kompetitif tersebut akan sangat tergantung dari ada tidaknya ketidaksempurnaan pasar produk dan faktor produksi yang memungkinkan dilaksanakannya FDI (Hymer, 1960).
Berdasarkan teori ini, perusahaan multinasional memiliki modal tak berwujud (intangible capital) dalam bentuk merek dagang, paten, keahlian pemasaran, dan kemampuan organisasional lainnya. Jika modal tak berwujud tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk produk tanpa diperlukan adanya adaptasi, maka ekspor dapat menjadi bentuk penanaman modal asing yang dipilih untuk melakukan penetrasi pasar. Apabila pengetahuan perusahaan dalam bentuk produk khusus atau teknologi yang ditransfer, maka penguasaan pasar luar negeri dapat dilakukan dengan pemberian lisensi.
Seringkali modal tak berwujud ini tidak terpisah dengan perusahaan itu sendiri. Dalam artian bentuk keahlian organisasional meliputi banyak aspek seperti pengetahuan tentang bagaimana pelayanan terbaik untuk memuaskan pasar dengan cara mengadaptasi dan menciptakan produk baru, pengendalian kualitas yang baik, iklan, distribusi yang cepat, pelayanan setelah penjualan (after sales service), dan kemampuan untuk membaca perubahan pasar dan menerjemahkannya ke dalam produk yang laku jual. Ketidaksempurnaan seperti ini menyebabkan transfer pengetahuan dan teknologi sulit untuk dilakukan. Akibatnya perusahaan multinasional mencoba memperluas pasar dengan cara melakukan penanaman modal langsung ke suatu negara yang dianggap potensial. Penanaman modal secara langsung yang paling disukai adalah internalisasi dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Kegagalan pasar dan ketidaksempurnaan pasar menyebabkan terjadinya penanaman modal horizontal dan penanaman modal vertikal. Penanaman modal vertikal, atau biasanya disebut integrasi vertikal, dilakukan karena perusahaan multinasional ingin menghasilkan produk yang merupakan bagian dari proses produksi untuk membuat produk tertentu. Integrasi vertikal ini biasanya dilakukan dengan tujuan meningkatkan efisiensi pasar. Sedangkan penanaman modal horizontal atau integrasi horizontal merupakan investasi ke luar negeri pada industri yang sama. Dengan menggunakan pengetahuan dan teknologi khusus yang dimiliki, perusahaan multinasional berusaha mendapatkan pangsa pasar seluas-luasnya.
Ketidaksempurnaan pasar produk dan faktor produksi membuka peluang bagi perusahaan baik yang multinasional maupun yang belum menjadi multinasional untuk melakukan strategi investasi devensif (devensif investment strategy), lewat pencarian tempat produksi yang lebih efisien, situasi politik yang lebih stabil, mendekatkan diri dengan konsumen (client), alasan kredibilitas, maupun kedekatan dengan sumber pengetahuan. Investasi yang bersifat devensif tersebut salah satunya diterangkan oleh Raymond Vermon sebagai teori siklus produk (product cycle theory). Vermon menyatakan bahwa investasi ke luar negeri (FDI) terjadi sebagai proses yang alamiah karena produk telah berada pada tahap maturity/dewasa dan cenderung menurun.
Teori lain yang menjelaskan dilakukannya investasi devensif perusahaan ke luar negeri adalah teori mengikuti pemimpin pasar (follow-the-leader theory), yang dikemukakan oleh Fred T. Knickerbocker. Dia menegaskan bahwa pada industri yang oligopolistic, ketika salah satu pemain melakukan investasi ke luar negeri (FDI), pemain lainnya secara reaktif akan menyusul untuk melakukan hal yang sama.
Perusahaan multinasional dapat tetap eksis di suatu negara apabila sistem produksi atau pemasarannya tidak dapat ditiru oleh perusahaan lokal. Karena itu, apabila perusahaan multinasional dapat bertahan hidup dengan adanya keunggulan komparatif, maka dia akan berusaha menghalangi perusahaan lain untuk masuk ke industri yang sama.
b. Ketidaksempurnaan Pasar Keuangan
Ketidaksempurnaan di pasar keuangan meliputi kemampuan perusahaan multinasional untuk memperoleh dana dari berbagai sumber, atau bisa disebut juga diversifikasi sumber dana. Dengan memperoleh dana dari banyak negara, maka risiko politik yang dihadapi perusahaan multinasional dapat dikurangi.
Selain itu, perusahaan multinasional pada umumnya memiliki biaya operasi yang lebih rendah dan modal yang lebih besar daripada perusahaan asing dan perusahaan lokal. Sehingga perusahaan multinasional akan berproduksi pada tingkat biaya rata-rata terendah atau mengalami skala ekonomi. Keunggulan ini akan merupakan halangan bagi perusahaan lain untuk masuk ke industri yang sama.
2.3 INTERNALISASI Teori internalisasi mencoba menggabungkan dan memperluas teori penanaman modal asing dengan didasarkan pada ketidaksempurnaan pasar. Keunggulan kompetitif dan ketidaksempurnaan pasar yang dimiliki perusahaan multinasional, tidak menjamin akan terjadi penanaman modal asing. Namun demikian, perusahaan yang memiliki keunggulan dapat menguasai pasar luar negeri melalui ekspor, produk yang sudah dilisensi, dan kontak manajemen.
Berdasarkan teori internalisasi ini, kunci untuk mempertahankan keunggulan spesifik yang dimiliki perusahaan dapat berupa penguasaan informasi dan kontrol terhadap sumber daya manusia. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, maka informasi baru dapat diperoleh melalui keahlian di bidang riset, pemasaran, manajemen, dan teknologi yang terus berkembang.
2.4 STRATEGI MNC Mengetahui tentang strategi yang dipakai oleh MNC dalam mempertahankan barriers to entry karena adanya ketidaksempurnaan pasar barang dan pasar faktor produksi, merupakan hal yang penting untuk mengevalusi kesempatan investasi yang ada. Pengetahuan tentang strategi MNC akan mendorong terpilihnya proyek investasi yang paling sesuai dengan tujuan perusahaan. Proyek investasi yang terbaik adalah proyek yang menempati ranking teratas berdasarkan kriteria perusahaan. Penggunaan metode ranking dengan alasan untuk menghemat waktu dan biaya. Berikut ini akan diterangkan tentang tiga kategori utama perusahaan multinasional dan strategi yang diterapkannya.
1. Multinasional Berdasarkan Inovasi
Perusahaan multinasional seperti 3M (Amerika Serikat), N.V.Philips (Belanda), dan Sony (Jepang) menciptakan barriers to entry dengan cara terus menerus memperkenalkan produk baru dan melakukan diferensiasi produk, baik di tingkat domestik maupun tingkat internasional. Namun demikian peran penting teknologi akan mengalami kemunduran. Dalam arti, saat perusahaan multinasional yang inovatif telah mencapai posisi yang kokoh dan produknya telah standar, perusahaan multinasional lain atau perusahaan lokal akan dapat menggeser posisi perusahaan tersebut denga cara menggunakan faktor lain untuk menciptakan barriers to entry. Faktor lain tersebut mungkin dapat menggantikan teknologi sebagai halangan masuk, agar dapat menggantikan posisi perusahaan multinasional inovatif terdahulu.
2. Multinasional Dewasa
Strategi mempertahankan industri tetap beroperasi walaupun kemampuan inovatifnya telah hilang dan produknya telah distandarisasi yaitu dengan cara, menciptakan barriers to entry melalui skala produksi yang ekonomis dan kenaikan proporsi biaya pemasaran dan distribusi yang lebih rendah daripada kenaikan keuntungan yang diperoleh.
3. Multinasional Menua
Saat produk distandarisasi, maka keahlian teknologi dan organisasional akan berkurang dan semua barriers to entry akan menghilang. Salah satu kemungkinannya adalah dengan masuk ke pasar baru yang pesaingnya masih sedikit.
2.5 KE MANA HARUS BERINVESTASI
Keputusan tentang ke mana harus berinvestasi dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan faktor sosial. Dalam teori, perusahaan harus mengidentifikasi keunggulan kompetitif yang dimilkinya. Apabila perusahaan memiliki keunggulan kompetitif dan terdapat ketidaksempurnaan pasar, maka perusahaan akan dapat menikmati keuntungan yang cukup besar. Dalam praktek, perusahaan harus mampu mendapatkan dan memproses semua informasi yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang rasional, berdasarkan semua fakta yang terjadi. Proses observasi perusahaan dapat dilihat dari teori proses internasionalisasi dan teori jaringan internasional.
a. Proses Internasionalisasi
Keputusan untuk berinvestasi ke luar negeri untuk pertama kali, merupakan proses pengembangan pasar perusahaan. Pertama, perusahaan membangun keunggulan kompetitif di pasar dalam negeri. Selanjutnya secara bertahap, setelah konsumen luar negeri mengenal produk perusahaan, perusahaan akan mencari pasar luar negeri di mana keunggulan komparatif dapat memberikan keuntungan sebanyak mungkin bagi perusahaan.
b. Jaringan Internasional
Dalam jaringan internasional tersebut, ada perusahaan multinasional yang berlaku sebagai perusahaan induk dan lainnya sebagai perusahaan cabang. Perusahaan cabang saling bersaing satu sama lain untuk mendapatkan pemasok bahan baku dan konsumen. Jaringan internasional biasanya adalah industri sejenis. Mereka membentuk suatu koalisi politik di mana para anggota dapat saling bersaing dalam koalisi dan dapat pula bersaiang dengan koalisi lain. Namun demikian semua anggota di bawah kontrol nominal dari perusahaan induk.
2.6 BAGAIMANA INVESTASI ASING DILAKUKAN Bila perusahaan telah memutuskan untuk melakukan investasi luar negeri, maka harus dipertimbangkan cara yang terbaik untuk melakukannya. Tentu saja pertimbangan yang menyangkut seberapa besar laba yang diperoleh dan seberapa besar risiko yang akan dihadapi tidak boleh diabaikan. Cara-cara yang dapat dipilih untuk melakukan investasi luar negeri, antara lain:
1. Melakukan joint venture dengan satu atau lebih mitra lokal.
2. Merger atau akuisis perusahaan lokal.
3. Lisensi dan kontrak manajemen.
Berikut ini akan dijelaskan tentang keunggulan dan kelemahan masing-masing alternatif.
1. Usaha patungan (Joint Venture)
Joint venture adalah kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dan perusahaan lokal. Joint Venture merupakan persekutuan berbadan hukum yang mengkombinasikan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan, untuk mencapai tujuan tertentu.
Keunggulan joint venture antara lain:
• Sekutu lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan, dan lembaga kemasyarakatan di lingkungan setempat.
• Akses ke pasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi sekutu lokal.
• Sekutu lokal mungkin memiliki teknologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
• Jika tujuan investasi adalah untuk melayani pasar lokal, maka pandangan masyarakat setempat terhadap produk yang dihasilkan akan berdampak positif karena perusahaan tersebut mengikutsertakan perusahaan lokal.
Kelemahan joint venture antara lain:
• Jika salah dalam memilih sekutu, maka akan meningkatkan risiko politik yang dihadapi.
• Dapat terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan, baik mengenai berapa jumlah deviden yang dibagikan atau penentuan besarnya kebutuhan dana.
• Adanya harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antar kedua belah pihak.
• Pengembalian pendanaan oleh perusahaan multinasional dapat terbatas karena keadaan di satu negara berbeda dengan keadaan di negara lain.
• Masalah penilaian pembagian modal antara perusahaan multinasional dan perusahaan lokal sulit ditentukan.
2. Merger atau Akuisisi
Akuisisi terjadi apabila suatu perusahaan memiliki saham biasa perusahaan lain. Dengan kata lain, perusahaan menginvestasikan uangnya dalam jangka panjang di perusahaan lain. Adapun keunggulan yang diperoleh perusahaan multinasional bila melakukan akuisisi adalah:
• Lebih cepat melakukan proses operasi.
• Tidak perlu menyediakan manajemen baru karena di perusahaan yang diakuisisi sudah ada manajemen, tinggal dilihat kinerjanya.
• Risiko bisnisnya lebih kecil karena kinerja perusahaan yang akan diakuisisi dapat diukur, terutama dalam hal menghasilkan laba.
Sementara kelemahan akuisisi adalah:
• Membutuhkan dan yang cukup besar.
• Harga yang dibayarkan oleh perusahaan yang mengakuisisi mungkin terlalu tinggi dan biaya akuisisinya terlalu tinggi.
• Reaksi politik dari negara tuan rumah mungkin timbul saat perusahaan lokal diakuisisi perusahaan multinasional.
• Masalah ketenagakerjaan mungkin timbul karena perbedaan kontrak kerja, senioritas, dan tujuan perusahaan.
• Kesalahan penilaian kinerja perusahaan yang akan diakuisisi.
3. Lisensi dan kontrak manajemen
Lisensi merupakan metode yang popular bagi perusahaan untuk mengadakan ekspansi pemasaran internasional. Metode ini biasanya dilakukan oleh perusahaan non-multinasional. Dengan metode ini perusahaan dapat memperoleh keuntungan tanpa perlu mengeluarkan dana dalam jumlah yang besar. Keunggulan lisensi antara lain:
• Cara yang mudah bagi produsen untuk mengadakan ekspansi pemasaran internasional.
• Risiko politik yang dihadapi rendah bila seluruh kepemiikan lisensi dipegang produsen lokal.
• Tidak memerlukan dana yang besar.
Kelemahannya:
• Penghasilan yang diperoleh dari lisensi lebih rendah daripada laba yang diperoleh jika berinvestasi secara langsung.
• Kurangnya pengendalian kualitas dari pemberi lisensi.
• Menciptakan pesaing yang potensial di pasar negara-negara berkembang.
• Kehilangan kesempatan untuk memasuki pasar penerima lisensi.
• Teknologi yang dilisensikan mudah ditiru.
Sedangkan kontrak manajemen merupakan kontrak yang diberikan perusahaan multinasional kepada perusahaan lokal dengan cara menjual keahlian manajemen dan pengetahuan mengenai produk dan pasar. Perusahaan multinasional dapat membeli saham dari perusahaan lokal yang diberi kontrak. Keunggulan kontrak manajemen yaitu:
• Risiko politik lebih rendah karena manajer yang dikontrak dapat dengan mudah ditarik pulang.
• Perusahaan multinasional dapat terus menerima keuntungan melalui kepemilikan saham di perusahaan yang menerima kontrak.
Sedangkan kelemahan kontrak manajemen antara lain:
• Perusahaan pemberi kontrak tidak memperbolehkan perusahaan yang membeli kontrak untuk menetapkan kebijakan operasionalnya selama jangka waktu tertentu.
• Perusahaan pembeli kontrak tidak dapat menunjukkan bakat manajemennya yang mungkin lebih baik daripada manajemen pemberi kontrak manajemen.
4. Ekspor
Perusahaan melihat kemungkinan ada permintaan yang tinggi di luarnegeri. Kemungkinan tersebut mendorong perusahaan memulai mengekspor produk ke pasar luar negeri. Keunggulan pada pengeksporan adalah signifikan. Dengan modal tertentu, biaya minimal, dan risiko rendah, laba segera dapat diperoleh. Dalam praktik, suatu perusahaan dapat menjadi eksportir langsung atau tidak langsung. Sebagai eksportir langsung perusahaan tersebut melayani seluruh tahap ekspor dari penjualan hingga pengiriman barang. Sebagai eksportir tidak langsung, eksportir menyewa seseorang/perusahaan lain untuk mempermudah perdagangan. Perantara semacam ini, tentu, akan mendapat sejumlah fee.
Ada beberapa jenis jasa perantara, yaitu agen ekspor manufaktur, yang menjual produk perusahaan di luar negeri, wakil manufaktur, yang menjual produk-produk sejumlah perusahaan eksportir di pasar luar negeri, agen komisi ekspor, yang bertindak sebagai pembeli untuk pasar luar negeri, pedagang ekspor, yang membeli dan menjual produknya sendiri untuk berbagai pasar.
Mekanisme aktivitas ekspor memerlukan hal-hal berikut ini, ijin dari pemerintah, jaminan transportasi yang dapat dipercaya dan asuransi transit, dipenuhinya persyaratan-persyaratan yang diminta negeara pengimpor, seperti pembayaran bea cukai, deklarasi, dan pengawasan. Sebelum transaksi selesai, perjanjian mengenai cara pembayaran harus dibuat: Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak harus menyatakan secara eksplisit syarat-syarat penjualan dan apakah pembeli akan memperpanjang kredit, membuka letter of credit (L/C), membayar dimuka, atau membayar dengan tunai pada saat pengiriman. Selain itu, mata uang apa yang digunakan dalam perdagangan juga harus dicatumkan, terutama bila kurs mata uang yang digunakan saling berflutuasi.
5. Franchising
Franchising hampir sama dengan pemberian lisensi. Bedanya, selain menghibahkan ijin penggunaan nama, proses, metode, atau merek, perusahaan membantu penerima franchise dalam operasi dan atau pasok bahan mentah. Pemberi franchise biasanya lebih memiliki kontrol terhadap kualitas produk daripada hanya memberikan lisensi. Sama dengan lisensi, penerima franchise membayar sejumlah komisi dan sebagian tertentu dari penjual/penerimaan yang diperolehnya kepada perusahaan pemberi franchise.
Contoh perusahaan pemberi franchise adalah perusahaan jasa dan restoran, khususnya fast-foof dan minuman ringan, seperti McDonald, Kentucky pried Chicken, Pizza Hut, Holiday Inn. Hilton. Manfaat utama bagi perusahaan pemberi franchise adalah meningkatnya penerimaan dan perluasan nama merek produk, serta perluasan pasar. Kelemahan utama metode ini sama seperti lisensi, yaitu: bagaimana mengatasi masalah kontrol terhadap kualitas dan standar operasi. Kesulitan lain adalah perlunya melakukan sedikit adaptasi terhadap produk atau jasa yang sudah distandardisasi. Sebagai contoh, beberapa menu,dalam restoran franchise, seperti McDonald dan Pizza Hut, mungkin perlu diadaptasi dengan selera masyarakat Indonesia, yang mungkin agak berbeda dengan selera konsumen di negara asalnya.
6. Kontrak Manufaktur
Dalam kontrak manufaktur, TNC (transnational corporation) melakukan kontrak dengan mitra lokalnya dalam jasa manufaktur. Boleh dikata, kontrak ini semacam integrasi vertikal. Namun TNC tidak mendirikan lokasi produksi sendiri, melainkan melakukan subkontrak produksi yang dapat berupa kontrak produksi penuh, di mana pabrik lokal memproduksi barang untuk dijual dengan nama sama seperti pabrik atau memproduksi komponen.
7. Investasi Langsung
Bila suatu perusahaan melakukan investasi secara langsung dari luar negeri berarti benar-benar membuat komitmen atas modal, orang, dan kekayaan melampaui batas wilayah negaranya. Kendati komitmen terhadap sumberdaya ini meningkatkan keuntungan potensial suatu TNC secara dramatis dengan memberikan kontrol yang lebih besar atas biaya dan operasi perusahaan di luar negeri, secara implisit ini akan diikuti dengan meningkatnya risiko karena beroperasi di lingkungan dan negara asing.
Sama seperti metode go internasional yang lain, investasi asing yang pertama dapat berupa patungan, bila risiko dan keuntungan dibagi dengan mitra lokalnya, kedua mendirikan cabang yang dimiliki penuh, di manaTNC memiliki kesempatan untuk meraup keuntungan sekaligus menanggung sendiri seluruh risiko. Banyak TNC memilih melakukan investasi langsung setidaknya karena tiga alasan. Pertama, memperoleh akses terhadap pasar yang lebih besar. Kedua, mengambil keuntungan atas perbedaan biayadi pasar luar negeri. Ketiga, sebagai strategi bertahan untuk menghadapi gerakan pesaing utamanya atau untuk mengikuti 'pemimpin pasar' (market leader) yang memasuki pasar baru.
8. Cabang yang Dimiliki Penuh
Dengan mendirikan cabang di luar negeri yang dimiliki penuh, suatu perusahaan dapat menjaga kontrol menyeluruh terhadap pemasaran, penentuan harga, keputusan produksi, dan mempertahankan kelebihan teknologi. Akibatnya, perusahaan juga berhak mendapatkan 100% laba yang ditimbulkan oleh cabangnya di luar negeri. Risiko yang dihadapi perusahaan sama dengan yar\g dihadapi bila beroperasi di dalam negeri, namun masih ditambah dengan risiko khusus sehubungan dengan aktivitas bisnis internasional, seperti kemungkinan dinasionalisasi, keterbatasan melakukan repatriasi keuntungan, UU dan peraturan lokal termasuk ketentuan mempekerjakan karyawan dan manajer lokal.
Dalam mendirikan cabang, suatu perusahaan dapat memilih apakah mengakuisisi perusahaan yang telah berjalan; atau mendirikan pabrik sendiri. Mengakuisisi atau membeli perusahaan lokal yang telah berjalan memiliki keuntungan berupa tiadanya biaya modal awal dan kesenjangan waktu berproduksi. Seringkah proses akuisilebih cepat, mudah, dan murah dibanding mendirikan perusahaan sendiri. Mengakuisisi juga tidakperlu menambah kapasitas perusahaan dan menimbulkan kesan baik bagi negara tuan rumah. Kendati demikian, perusahaan bisa saja mendirikan pabrik baru atau jika adapeluanguntuk melakukan akuisisi, atau jika ada syarat khusus bagi desain dan peralatan.
9. Operasi Global
Suatu perusahaan yang melakukan globalisasi akan dapat mengambil peluang bisnis yang terjadi di seluruh dunia dan tidak terbatas pada sektor tertentu. Banyak perusahaan yang telah melakukan globalisasi usahanya secara substansial karena percaya bahwa konsumen di seluruh dunia semakin sama dalam tujuan dan persyaratan terhadap produk dan atributnya.
Bila,dunia semakin berkembang menjadi pasar global di mana produk menjadi standar di semua budaya, maka perusahaan dapat memproduksi dan menjual produk yang dapat diandalkan dengan biaya yang murah di seluruh dunia. Contoh perusahaan yang telah melakukan globalisasi operasi adalah Levi-Strauss, PepsiCo, dan Coca-Cola serta beberapa perusahaan lain yang memproduksi barang-barang konsumsi hingga fast food.
10. Investasi Portofolio
Investasi portofolio dapat berupa investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang dapat diperjualbelikan di pasar internasional, seperti uang, obligasi, surat dagang, sertifikat deposito, dan saham; dapat pula berupa investasi dalam rekening bank di luar negeri ataupun pinjaman luar negeri. Bedanya dengan investasi langsung, investasi portofolio tidak menghendaki kehadiran produk atau karyawan perusahaan di luar negeri. Investor yang memutuskan untuk membeli surat berharga (menginvestasikan uang ke luar negeri) didorong oleh beberapa alasan, terutama melakukan diversifikasi portofolionya di antara berbagai pasar dan lokasi, untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi, menghindari risiko politik (political risks), berspekulasi di pasar valuta asing. Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu negara menarik bagi investasi portofolio.
Stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi adalah faktor yang paling dasar. Ukuran, likuiditas, dan stabilitas pasar modal, tingkat pajak, serta peraturan pemerintah juga merupakan faktor penting. Tingkat restriksi terhadap repatriasi keuntungan dan modal yang diinvestasikan adalah variabel lain yang mempengaruhi daya tarik suatu negara bagi investor portofolio.
2.7 MENDESAIN STRATEGI EKSPANSI GLOBAL Perusahaan multinasional harus menentukan kebijakan yang sistematik untuk mencapai tujuan perusahaan, dan merencanakan investasi di daerah atau negara lain secara kongruen agar perusahaan tetap dapat bertahan hidup dan bertumbuh. Salah satu strategi yang dapat dipakai oleh perusahaan multinasional dikenal dengan istilah strategi ekspansi global. Pendekatan ini berisikan lima elemen yang saling berhubungan, yaitu:
Investasi yang dilakukan harus invesatsi yang paling menguntungkan bagi perusahaan.
Perencanaan investasi memerlukan strategi dan evaluasi sistematis. Antara lain dengan cara membandingkan alternatif investasi dan menyeleksi cara yang optimal untuk masuk ke pasar negara tujuan.
Terus menerus mengkaji efektivitas model penanaman modal yang diterapkan, merupakan elemen kunci untuk tetap meningkatkan pangsa pasar.
Perlunya penggunaan kriteria evalusi yang memadai untuk menentukan proyek mana yang akan didahulukan.
Perusahaan harus mengestimasi apakah keunggulan kompetitif yang dimiliki dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Membandingkan Manfaat DFI Antarnegara
Cara optimal bagi suatu perusahaan untuk menembus pasar asing sebagian tergantung dari karakteristik pasar. misalnya,investasi asing langsung oleh perusahaan AS umum dilakukan di eropa namun tidak di asia, dimana masyarakatnya terbiasa membeli produk asia. Oleh karena itu perjanjian waralaba atau kerjasama mungkin lebih layak jika perusahaan melakukan perluasan ke asia.
Membandingkan Manfaat DFI Seiring Waktu
Karena perubahan kondisi seiring waktu, kemungkinan manfaat dari melakukan investasi asing langsung di berbagai negara juga berubah. Oleh karena itu, beberapa negara mungkin menjadi target yang lebih menarik, sementara negara lain menjadi kurang menarik.pilihan pemilihan negara untuk DFI berubah seiring waktu. Proporsi total DFI yang dilakukan di kanada saat ini lebih kecil dibanding dengan masa lalu, sementara eropa, amerika latin, dan asia menerima proporsi DFI yang lebih besar dibanding sebelumnya, lebih dari separuh DFI yang dilakukan perusahaan AS berada dinegara eropa. Dibukanya negara-negara eropa timur serta ekspansi rekening uni eropa menyebabkan peningkatan DFI di eropa,terutama eropa timur.peningkatan penekanan di amerika latin sebagian disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi, yang membuat MNC memanfaatkan sumber permintaan baru atas produknya. Selain itu MNC menargetkan amerika latin dan asia untuk memperoleh faktor produksi yang lebih murah dibandingkan di amerika serikat.
Diversifikasi Internasional: Berbagai Manfaat
Suatu proyek internasional dapat mengurangi risiko perusahaan secara keseluruhan karena manfaat diversifikasi internasional. Inti dari diversifikasi internasional adalah memilih proyek asing yang tingkat kinerjanya tidak memiliki korelasi tinggi seiring waktu. Dengan cara ini berbagai proyek internasional tidak akan mengalami kinerja buruk secara simultan.
Sebagai contoh, Merrimac co. Suatu perusahaan AS, merencanakan untuk berinvestasi pada proyek baru di amerika atau di inggris. Setelah proyek tersbut selesai, dana yang ditanamkan akan mencapai 30 persen dari seluruh dana perusahaan. sisa 70 perseninvestasi usahanya hanya dilakukan di amerika serikat.
Merrimack Co. merencanakan untuk menilai kelayakan tiap usulan proyek berdasarkan perkiraan risiko dan pengembalian, selama periode lima tahun. Taksiran tingkat pengembalian investasi setelah pajak per ahun dari bisnisnya saat ini adalah 20 persen, dengan variabilitas pengembalian (yang diukur dengan deviasi standar) diperkirakan 0,10. Perusahaan menilai taksiran kineja keseluruhan dengan membandingkan antara melakukan proyek di amerika atau di inggris.hal ini berarti membandingkan dua portofolio. Pada portofolio pertama, 70 persen dana di investasi pada bisnis AS saatm ini, dengan sisa 30 pesen di investasi pada proyek baru yang berlokasi di inggris. Oleh karena itu 70 persen investasi portofolio tidak berbeda. Perbedaanya adalah sisa investasi sebesar 30 persen dari dana perusahaan.
Jika proyek baru berlokasi di amerika serikat, penaksiran pengembalian setelah pajak perusahaan secara keseluruhan sebesar 21,5 persen oleh karena itu jika dilihat dari pengembalian tidak ada yang lebih menguntungkan.
Analisis Diversifikasi atas Proyek Internasional
MNC yang proyeknya tersebar di seluruh dunia harus mempertimbangkan karakteristik risiko dan pengembalian proyek. Portofolio seluruh proyek mencerminkan MNC secara keseluruhan.
• Membandingkan portofolio disepanjang garis batas.
Sepanjang garis batas portofolio proyek efisien, tidak ada proyek yang dapat dianggap “optimal” bagi MNC. Hal ini disebabkan kesediaan MNC untuk menerima risiko berbeda-beda.
• Membandingkan garis batas antar MNC.
Lokasi garis batas portofolio proyek efisien yang actual tergantung dari bidang usaha perusahaan. Beberapa MNC memiliki garis batas portofolio proyek yang lebih menguntungkan disbanding dengan garis batas MNC lain.
Keputusan Setelah DFI
setelah investasi asing langsung dilakukan, dibutuhkan beberapa keputusan berkala untuk menentukan apakah perlu dilakukan pengembangan lebih lanjutb pada lokasi tertentu. Selain itu saat proyek telah menghasilkan laba, MNC harus menentukan apakah dananya akan dikirim kembali ke induk perusahaan atau di gunakan oleh anak perusahaan. Tentunya prosentase tertentu dari dana tersebut akan dibutuhkan untuk mempetahankan operasional, namun sisa dana dapat dikirim ke induk perusahan, anak perusahaan lain, atau di investasikan kembali ke tujuan pengembangan.
Fakta yang relevan untuk mengambil keputusan apakah anak perusahaan akan menginvestasikan kembali labanya harus dianalisis berasarkan kasus per kasus.keputusan yang layak tergantung dari kondisi ekonomi pada Negara lokasi anak perusahaan dan Negara induk perusahaan, serta batasan-batasan yang dikenakan oleh pemerintah setempat.
Pandangan Pemerintah Setempat Mengenai DFI
System pemerintah harus menimbang keuntungan dan keugian investasi asing langsung di negaranya, pemerintah tersebut dapat memberikan insentif untuk mendukung beberapa bentuk DFI lainya, dan mengenakan kondisi lain untuk DFI lainya.
a) Insentif yang mendukung DFI, DFI idealnya dapat menyelesaikan masalah-masalah seperti pengangguran dan kelemahan teknologi tanpa mengambil lahan usaha perusahaan setempat.
b) Hambatan DFI, pemerintah tidak terlalu antusias untuk mendukung DFI yang merugikan perusahaan local, kecuali jika pemerintah tersebut yakin bahwa dibutuhkan peningkatan persaingan untuk melayani konsumen. Oleh karena itu pemerintah cenderung untk mengatur dengan ketat DFI yang dapat mempengaruhi perusahaan, konsumen seta kondisi ekonomi setempat.
• Hambatan yang melindungi perusahaan dan konsumen local, seluruh Negara memiliki satu atau lebih badan pemerintah yang memonitor merger dan akuisisi. Aktivitas akuisisi di suatu Negara dipengaruhi oleh aturan yangdi buat oleh badan tersebut.
• Beberapa pemerintah membatasi kepemilikan asing atas perusahaan local. Batasan tersebut dapat membatasi atau menghalangi akuisisi internasional.
• Batasan birokrasi, batasan DFI secara implicit dibeberapa Negara terkait dengan birokrasi yang berbelit, seperti persyaratan prosedur dan dokmentasi. MNC yang akan melakukan DFI terkena beberapa aturan berbeda di tiap Negara. Oleh karena itu, sulit bagi MNC untuk memenuhi proses tersebut kecuali jika MNC hanya melakukan DFI pada sau Negara asing. Upaya saat ini untuk membuat aturan yan seragam diseluruh eropa telah menyederhanakan prosedur yang disyratkan untuk mengakuisisi perusahaan eropa.
• Batasan industry, perusahaan setempat yang bergerak dibeberapa industry di Negara tertentu memiliki pengaruh kuat pada pemerintah dan akan menggunakan pengaruh tersebut untuk menghalangi persaingan dari MNC yang akan melakukan DFI. MNC yang sedang mempertimbangkan DFI harus memahami pengaruh perusahaan local ini terhadap pemerintah setempat.
• Ketidakstabilan politik, pemerintah di beberapa Negara dapat menghalangi DFI. Jika suatu negara mudah mengalami perubahan pemerintah yang drastis dengan konflik plitik, kelayakan DFI akan tergantung dari hasil konflik tersebut. MNC akan menghindari situasi untuk melakukan DFI pada pemerintahan yang akan diganti setelah DFI dilakukan.
Kondisi yang dikenakan Pemerintah untuk Melakukan DFI
Beberapa pemerintah mengizinkan akuisisi internasional namun mengenakan persyaratan khusus terhadap MNC yang ingin mengakuisisi perusahaan setempat. Misalnya MNC diminta untuk memastikan pengendalian polusi atas proses produksinya atau melakukan usaha untuk mengekspor produk yang dihasilkan sehingga tidak mengancam pangsa pasar perusahaan local. MNC mungkin juga di minta untuk mempertahankan karyawan pada perusahaan yang di beli sehingga tidak mengganggu kondisi lapangan kerja dan kondisi erkonomi Negara tersebut secara umum.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan Keputusan penanaman modal asing menghasilkan proses yang kompleks, yang dimotivasi oleh pertimbangan ekonomi, sosial, dan strategis. Motivasi strategic perusahaan multinasional dapat diklasifikasikan dalam lima tipe, yakni mencari pasar, mencari bahan baku, mencari efisiensi produksi, mencari pengetahuan, dan mencari keamanan politik.
Dalam buku yang berjudul “Dasar-dasar Manajemen Keuangan Internasional” karangan Dra. Sri Handaru Yuliati, MBA., & Handoyo Preasetyo, SE. menjelaskan teori klasik mengenai perdagangan internasional lebih memfokuskan pada kegiatan ekspor dan impor yang ditentukan oleh keunggulan komparatif. Sedangkan investasi luar negeri, lisensi, dan kontrak manajemen bukan merupakan bagian dari teori klasik.
Keputusan penanaman modal asing berdasarkan studi sosial dan perilaku seringkali dimotivasi oleh dorongan yang kuat dari ingkungan eksternal, atau dari dalam organisasi berupa kebutuhan dan komitmen individu atau kelompok. Sedangkan keputusan penanaman asing berdasarkan pertimbangan rasional ekonomi didasarkan kepada teori ketidaksempurnaan pasar barang, factor produksi, dan pasar uang. Ketidaksempurnaan produk dan factor produksi menciptakan kesempatan bagi perusahaan multinasional untuk mengalahkan pesaing lokalnya. Dalam hal ini, ketidaksempurnaan pasar mengacu ke bentuk oligopoly, karena perusahaan multinasional memiliki superioritas dalam skala ekonomis, keahlian manajemen, teknologi, diferensiasi produk, dan kemampuan keuangan.
Mengetahui tentang strategi yang dipakai oleh MNC dalam mempertahankan barriers to entry karena adanya ketidaksempurnaan pasar barang dan pasar faktor produksi, merupakan hal yang penting untuk mengevalusi kesempatan investasi yang ada. Pengetahuan tentang strategi MNC akan mendorong terpilihnya proyek investasi yang paling sesuai dengan tujuan perusahaan.
Teori internalisasi menyatakan bahwa perusahaan yang meiliki keunggulan kompetitif karena kemampuan mereka mendaptkan informasi yang akurat, dapat memperoleh keuntungan maksimal melalui penanaman modal asing. Ada beberapa cara melakukan investasi asing yaitu dengan joint venture, merger dan akuisis, lisensi dan manajemen kontrak, dll. Masing-masing cara memiliki keunggulan dan kelemahan.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, Mamduh M, 2003. Manajemen Keuangan Internasional. Edisi 2003/2004, Penerbit BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta.
Yuliati, Sri Handaru dan Prasetyo Handoyo, 2005. Dasar-dasar manajemen Keuangan Internasional, Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Sartono, R. Agus, 2003. Manajemen Keuangan Internasional. Cetakan pertama, Penerbit BPFE-YOGYAKARTA, Yogyakarta.
Jeff, Madura, 2006. International Corporate Finance (Keuangan Perusahaan Internasional). Edisi 8, Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Hady, Hamdy, 2007. Manajemen Keuangan Internasional. Penerbit Mitra Wacana Media, Jakarta.
http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/viewPDFInterstitial/15688/15680.
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/manajemen_keuangan_2/bab9manajemen_keuangan_international.pdf