Produksi gula dalam negeri semakin tidak mampu memenuhi permintaan gula domestik, sehingga kekurangan tersebut ditutupi dengan mengimpor gula yang setiap tahunnya terus meningkat. Tahun 2011 impor gula meningkat sekitar 41,1% menjadi 2,4 juta ton dibandingkan tahun 2010 yang berjumlah 1,7 juta ton. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor gula Januari hingga September 2011 mencapai 1,8 juta ton. Dengan tingkat pertumbuhan kebutuhan gula yang semakin meningkat, maka Indonesia diprediksi akan mengimpor 3 juta ton gula pada tahun 2014. Jumlah yang sangat banyak sekali.
Gambar 1. Trend Permintaan Gula Domestik
Sumber: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 2007
Peluang Dan Tantangan Industri Gula Nasional
Permintaan gula dalam negeri yang semakin meningkat serta kesenjangan permintaan dan produksi gula domestik ini lah yang menjadi peluang besar bagi Industri Gula Nasional, yang dibarengi dengan dukungan dan proteksi pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya, serta rencana program swasembada gula yaitu swasembada konsumsi langsung tahun 2009, swasembada konsumsi dalam negeri tahun 2010-2014, dan swasembada gula berdayasaing tahun 2015-2025. Untuk mewujudkannya, pemerintah telah melakukan akselerasi peningkatan produktivitas gula nasional dengan menambah luas area penanaman tebu, menambah jumlah pabrik gula, serta meningkatkan kapasitas giling pabrik gula.
Peluang lain yang dapat dimanfaatkan Industri gula nasional yaitu harga gula dunia yang diperkirakan terus meningkat karena adanya defisit perdagangan gula sejak tahun 2004. Situasi perdagangan gula dunia ini akan berpengaruh pada harga gula nasional. Hadirnya Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) dan Dewan Gula Indonesia juga menjadi peluang bagi Industri gula nasional. Melalui lembaga-lembaga tersebut pengembangan instrigula akan lebih maksimal dan terkontrol.
Sedangkan ancaman dan tantangan industri gula nasional adalah kebutuhan gula domestik yang belum dapat dipenuhi yang mengharuskan Indonesia untuk mengimpor gula. Baik gula legal dan illegal banyak beredar di pasar domestic dengan harga yang lebih murah. Selain itu, pabrik gula juga kehilangan kepercayaan dari petani tebu selaku penyedia bahan pokok gula.
Peluang dan tantangan besar ini harus dimanfaatkan dan dikelolah oleh Industri gula nasional untuk mengembalikan masa kejayaannya. Untuk mewujudkannya, perlu beberapa langkah pembenahan disetiap elemen yang terkait dengan insdustri gula utamanya dibagian penyediaan bahan baku, perbaikan manajemen pabrik gula, perbaikan insfrastruktur produksi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah regulasi pemerintah.
Mau tidak mau swasembada gula harus terus di dorong dan diwujudkan. Faktor utama untuk menuju swasembada gula adalah ketersediaan bahan baku, berarti langkah yang harus dilakukan adalah memperluas area penanaman tebu dan kemitraan dengan petani secara jujur dan transparan. Manajemen pabrik yang disiplin, teliti, fair, dan jujur menjadi andalan untuk mengembalikan kepercayaan petani tebu kepada pabrik gula BUMN. Perbaikan infrastruktur produksi, seperti pergantian infrastruktur yang sudah tidak layak pakai. Ataupun alat produksi yang masih bisa dipakai akan tetapi menghambat kecepatan proses produksi, misalnya mesin boil yang kecil akan menghambat kecepatan produksi, maka harus diganti dengan mesin boil yang lebih besar.
Kekompakan stakeholder pabrik-pabrik gula juga harus diupayakan, semua komponen pabrik gula harus bekerjasama menghasilkan produksi gula secara besar dengan efektif dan efisien, perombakan yang sedemikian pastinya akan menghabiskan biaya yang cukup banyak. Pastinya, para birokrat kita ada yang berfikir lebih baik impor daripada perbaikan industry gula nasional. Toh lebih instant dan ada celah untuk korupsi. Biaya yang cukup banyak tersebut akan terbayar ketika industry gula nasional mulai bangkit dan bisa mengekspor gula ke luar negeri. Untuk itu, regulasi impor sangat mempengaruhi pertumbuhan gula nasional. Logika yang seharusnya dipakai ketika industry gula nasional kita tidak memenuhi kebutuhan gula dalam negeri, maka yang harus dilakukan adalah meningkatkan produksi gula dalam negeri. Bukan dengan jalan impor yang malah akan merusak industry gula nasional dan tentunya nasib petani tebu Indonesia.
PTPN X: Harapan Kebangkitan Industri Gula Nasional
Dengan adanya program tersebut PTPN X sebagai salah satu BUMN yang bisnis utamanya adalah Industri Gula memegang peranan penting dalam memajukan Industri Gula Nasional. Dari data yang dilansir oleh tempo tahun 2012 lalu, PTPN X memproduksi 494.000 ton gula, meningkat dibanding 2011 yang tercatat sebesar 447.000 ton. Dari capaian itu, PTPN X menjadi produsen gula terbesar di Indonesia, mengungguli BUMN dan perusahaan swasta pergulaan. Apalagi PTPN X sekarang sedang menyelesaikan pembanguna pabrik gula baru di Madura. Tentunya akan menambah jumlah produksi gula PTPN X.
Gambar 2 Produktivitas PTPN X
Sumber: http://www.ptpn10.com
Pertemuan yang dilakukan oleh Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN pada 5 Februari 2012 dengan para petinggi pabrik gula di Surabaya, memberikan sedikit gambaran permasalahan yang dialami oleh pabrik gula., pertama, tidak minatnya petani menanam tebu, kalaupun ada lebih memilih mengirim tebu ke pabrik yang lebih jauh. Kedua, Tidak kompaknya stakeholder pabrik gula, ketiga penggunaan bahan bakar yang berlebihan dalam proses produksi, keempat mesin boiler yang terlalu kecil. Akan tetapi yang menjadi inti utama permasalahan adalah kurangnya pasokan tebu, atau hilangnya kepercayaan petani terhadap pabrik gula BUMN.
Oleh karena itu, PTPN X perlu membangun kemitraan yang baik antara pabrik gula dengan petani tebu. Bisa dengan cara membangun komunitas petani tebu PTPN X yang dikoordinatori dan difasilitasi oleh pabrik-pabrik gula yang bersangkutan, manfaat komunitas ini dapat mempererat hubungan antara manajemen pabrik gula dengan petani. Dalam komunitas tersebut, dilakukan pembinaan dan kegiatan-kegiatan sosial, semisal pembinaan untuk menghasilkan tanaman tebu yang menghasilan rendemen yang tinggi. Selain membuat komunitas petani, Pabrik gula bisa juga memberikan reward kepada petani tebu, berupa tunjangan hari raya atau penghargaan bagi petani tebu teladan. Tentunya denga syarat dan kriterinya yang memajukan produksi PTPN X.
Untuk merangsang produktivitas pabrik gula di bawah naungan PTPN X, bisa dilakukan dengan cara perlombaan antar pabrik yang diadakan tiap tahun, sebut saja PTPN X Award. Perlombaan ini dilakukan setiap tahun dan dari beberapa kategorisasi, misalnya kategori pabrik pemroduksi gula terbanyak, pabrik pemroduksi gula terbaik, dan kategori efisiensi operasional produksi. Sebenarnya yang terpenting dalam kegiatan ini bukan lombanya akan tetapi kebersaingan pabrik-pabrik gula untuk memberikan yang terbaik. Untuk itu, pabrik gula yang memproduksi gula atau menghabiskan biaya operasioanal yang dibawah standart yang ditentukan bisa saja dikenai punishment. Punishment ditujukan kepada lembaga pabrik gula ataupun pimpinan pabrik gula.
Sehingga PTPN X bisa dijadikan percontohan untuk PTPN lain di Indonesia. Baik dari segi kualitas gula, jumlah produksi yang dihasilakan, efisiensi operasional dan konsep kemitraan dengan petani tebu yang bagus. Bisa saja, system ini akan diterapkan oleh BUMN agar PTPN-PTPN lain berlomba-lomba dalam hal kualitas dan kuantitas serta efektifitas dan produksi gula. Dengan demikian swasembada gula yang diimpikan di Indonesia akan cepat terwujud.