Rabu, 09 Januari 2013

TASAWUF

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam sejarah perkembangan tasawuf, para ahli membagi tasawuf menjadi dua, yaitu tasawuf yang mengarah pada perilaku dan tasawuf yang mengarah pada teori-teori perilaku dan tasawuf yang mengarah pada teori-teori yang rumit dan memerlukan pemahaman mendalam. Tasawuf pertama sering disebut tasuwuf akhlaqi. Ada yang menyebutkan tasawuf yang sering dikembangkan oleh kaum salaf. Adapun tasawuf yang berorientas ke arah kedua disebut tasawuf falsafi. Tasawuf banyak dikembangakan para sufi yang berlatar belakang sebagai filosof di samping sebagai sufi.
Pembagian dua jenis tasawuf di atas didasarkan atas kecenderungan ajaran yang dikembangkan, yakni kecenderungan pada perilaku atau moral keagamaan dan kecenderungna pada pemikirin.
Kajian yang berkenaan dengan akhlak ini menjadikan tasawuf terlihat sebagai amalan yang sangat sederhana dan mudah dipraktekkan oleh semua orang. Kesederhanaannya dilihat dari kemudahan landasan-landasan atau alur befikirnya. Tasawuf pada alur yang sederhana ini kelihatannya banyak ditampilkan oleh kaum salaf. Perhatian mereka lebih tertuju pada realitas pengamalan Islam dalam praktek yang lebih menekankan perilaku manusia yang terpuji.
Dengan munculnya para sufi yang juga filosof, orang mulai membedakannya dengan tasawuf yang mula-mula berkembang, yakni tasawuf akhlaqi. Kemudian, tasawuf akhlaqi ini diidentikkan dengan tasawuf sunni. Hanya saja, titik tekan penyebutan tasawuf sunni dilihat pada upaya yang dilakukan oleh sufi-sufi yang memegari tasawufnya dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Dengan demikian terbagi menjadi dua, yaitu sunni yang lebih berorientasi pada pengokohan akhlak, dan tasawuf falsafi, yakni aliran yang menonjolkan pemikiran-pemikiran filosofis dengan ungkapan-ungkapan ganjilnya (syathahiyat) dalam ajaran-ajaran yang dikembangkannya. Ungkapan-ungkapan syathahiyat itu bertolak dari keadaan yang fana menuju pernyataan tentang terjadinya penyatuan ataupun hulul.
Guna memperdalam pengetahuan tentang salah satu bagian tasawuf tersebut, maka dalam makalah ini akan dibahas secara detail mengenai tasawuf akhlaqi. Pembahasannya akan difokuskan pada para tokoh dan pemikirannya.

B. Rumusan Masalah
Sebagaimana pemaparan latar belakang di atas, maka rumusan masalah kami adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan tasawuf akhlaqi?
2. Siapa saja tokoh tasawuf akhlaqi dan bagaimana pemikirannya?

C. Tujuan Pembahasan
Mengacu pada rumusan masalah tersebut, maka tujuan pembahasan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Guna memahami tasawuf akhlaqi.
2. Untuk mengetahui para tokoh tasawuf akhlaqi dan memahami pemikrannya. 


BAB II
PEMBAHASAN

A. Tasawuf Akhlaqi
Tasawuf akhlaqi ialah ajaran akhlak dalam kehidupan sehari-hari guna memperoleh kebahagiaan yang optimal. Dengan kata lain tasawuf akhlaqi adalah tasawuf yang berkonstrasi pada teori-teori perilaku, akhlaq atau budi pekerti atau perbaikan akhlaq. Dengan metode-metode tertentu yang telah dirumuskan, tasawuf seperti ini berupaya untuk menghindari akhlaq mazmunah dan mewujudkan akhlaq mahmudah. Tasawuf seperi ini dikembangkan oleh ulama ’ulama sufi.
Dalam pandangan para sufi berpendapat bahwa untuk merehabilitasi sikap mental yang tidak baik diperlukan terapi yang tidak hanya dari aspek lahiriyah. Oleh karena itu pada tahap-tahap awal memasuki kehidupan tasawuf, seseorang diharuskan melakukan amalan dan latihan kerohanian yang cukup berat tujuannya adalah mengusai hawa nafsu,
menekan hawa nafsu, sampai ke titik terendah dan -bila mungkin- mematikan hawa nafsu sama sekali. Oleh karena itu dalam tasawuf akhlaqi mempunyai tahap system pembinaan akhlak disusun sebagai berikut:
a. Takhalli
Takhalli merupakan langkah pertama yang harus di lakukan oleh seorang sufi. Takhalli adalah usaha mengosongkan diri dari perilaku dan akhlak tercela. Salah satu dari akhlak tercela yang paling banyak menyebabkan akhlak jelek antara lain adalah kecintaan yang berlebihan kepada urusan duniawi. Hal ini dapat dicapai dengan jalan menjauhkan diri dari kemaksiatan dalam segala bentuknya dan berusaha melenyapkan dorongan hawa nafsu jahat.
Menurut orang sufi, kemaksiatan pada dasarnya dibagi menjadi dua, yakni; maksiat lahir dan maksiat bathin. maksiat lahir ialah segala sifat tercela yang dilakukan oleh anggota lahir seperti tangan, mulut, mata, dll. maksiat bathin adalah segala sifat tercela yang diperbuat oleh anggota bathin, yaitu hati.
Imam Ghozali menyebut sifat-sifat tercela ini dengan sebutan sifat-sifat muhlikat, yaitu segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya pada kebinasaan. Beliau juga menyebutnya denngan suatu kehinaan (razilah). Pembicaraan tentang siakp atau kelakuan yang tercela ini lebih didahulukan daripada pembicaraan tentang sikap atau kelakuan terpuji karena ia termasuk takhliyah (mengosongkan dari siaft-sifat tercela) sambil mengisinya (tahliyah) dengan sifat-sifat terpuji. Oleh orang-orang sufi membersihkan diri dari sifat-sifat tercela dipandang penting Karena Itu merupakan najis maknawi. Adanya najis-najis pada diri seseorang menyebabkan ia tidak mungkin dekat kepada Tuhan.
Untuk menanamkan rasa benci teerhadap kehidupan duniawi, menurut kaum sufi yang moderat berpendapat bahwa rasa benci terhadap kehidupan duniawi cukup hanya tidak sampai lupa kepada tujuan hidup, bukan meninggalkannya sama sekali. golongan ini tetap memanfaatkan dunia sekedar kebutuhannya dengan mengatur dan mengontrol dorongan hawa nafsu yang dapat mengganggu stabilitas akal dan perasaan. Namun kelompok sufi yang ekstrem berpendapat bahwa kehidupan duniawi adalah “racun pembunuh”,duniawi adalah penghalang jalan menuju Allah, maka harus dimatikan sama sekali.
Jika diri telah dihinggapi sifat-sifat tercela tersebut, maka harus segera diobati. Cara mengobatinya dengan menunjukkan sebab-sebab penyakit tersebut, menginsafkan akan akibat-akibat yang berbahaya, melatih membersihkannya serta mengisinya dengan sifat-sifat yang baik. Usaha-usaha saperti ni oleh Imam Ghazali dinamkan munjiyat, yakni tingkah laku yang dapat menyelamatkan dan membahagiakan.
b. Tahalli
Tahalli adalah upaya mengisi dan menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji. Dengan menjalankan ketentuan agama baik yang bersifat eksternal (luar) maupun internal (dalam). Yang disebut aspek luar adalah kewajiban-kewajiban yang bersifat formal seperti sholat, puasa, haji dll. Dan adapun yang bersifat dalam adalah seperti keimanan, ketaatan dan kecintaan kepada Tuhan.
Usai tahap pembersihan diri dari sifat dan mental yang tidak baik melalui takhalli, usaha tersebut berlanjut terus pada tahap berikutnya yang disebut tahalli. Yaitu pengisian hati dengan sifat-sifat yang baik bersamaanya dengan penghilangan sifat-sifat buruk. Seperti yang dikatakan Al-Qasim, Al-Ghazali mengatakan bahwa yang dikatakn budi pekerti yang baik ialah bersifat tidak kikir tapi juga tidak boros, tapi diantara keduanya. Denagn kata lain, sifat baik itu bersikap moderat di antara dua ekstrem.
Menurut Al-Ghazali, jiwa manusia dapat dilatih, dikuasai, diubah dan dapat dibentuk sesuai dengan kehendak manusia itu sendiri. Dari satu latihan akan menjadi kebiasaan dan dari kebiasaan tersebut akan menghasilkan kepribadian.
c. Tajalli
Untuk pemantapan dan pendalaman materi yang telah dilalui pada fase tahalli, maka rangkaian pendidikan akhlak selanjutnya adalah fase tajalli . Kata tajalli bermakna terungkapnya nur ghaib. Berdsarkan firman Allah:
Artinya“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) Hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nur: 35)
Berdasarkan firman Allah di atas, maka kaum sufi yakin percaya bahwa seseorang bisa mendapatkan pancaran nur Ilahi. Mereka berusaha membersihkan jiwa dari sifat-sifat keji, melepas dari sangkut paut dunia hanya semata-mata untuk memperoleh tajalli, untuk menerima pancaran nur Ilahi, yang akan berlimpah ruahlah rahmat dan karunianya.
Agar hasil yang telah diperoleh jiwa dan organ-organ tubuh yang telah terisi dengan butir-butir mutiara akhlak dan sudah terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan yang luhur- tidak berkurang, maka rasa ketuhanan perlu dihayati lebih lanjut. Kebiasaan yang dilakukan dengan kesadaran optimum dan rasa kecintaan yang mendalam dengan sendirinya akan menumbuhkan rasa rindu kepada-Nya.
Tak pelak, tasawuf merupakan alternatif untuk memenuhi dahaga rohani dan mengatasi krisis kerohanian manusia modern, sehingga tidak mengenal jati diri, arti dan tujuan kehidupan. Maka, “mata air” tasawuf yang sejuk mampu menyegarkan dan menyelamatkan manusia yang (merasa) terasing. Ada yang bilang tasawuf adalah salah satu cara untuk melarikan diri (eskapisme) dari kesulitan menghadapi kehidupan. Tasawuf merupakan keniscayaan seorang hamba Allah SWT. Sesungguhnyalah, kehidupan di dunia tidaklah mungkin terelakkan sebagai rumah sekaligus kuburan manusia.

B. Tokoh-Tokoh Tasawuf Ahklaqi & Pemikirannya
1. Hasan Al-Bashri
a. Biografi Singkat Al-Bashri
Hassan al-Basri dilahirkan di Madinah pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khattab pada tahun 21 Hijrah (642 Masihi). Pernah menyusu pada Ummu Salmah, isteri Rasulullah S.A.W., ketika ibunya keluar melaksanakan suruhan beliau. al-Hassan al-Basri pernah berguru kepada beberapa orang sahabat Rasul S.A.W. sehingga beliau muncul sebagai ulamak terkemuka dalam peradapan Islam. al-Hassan al-Basri meninggal di Basrah, Iraq, pada 110 Hijrah (728 Masihi).
Hasan Al- Basri memilki gelar Abu Said. Beliau seorang jahid yang amat masyur dikalangan tabi’in. beliaulah ynag mula- mula menyediakan waktunya untuk memperbincangkan ilmu- ilmu kebathinan, kemurnian akhlak dan usaha menyucikan jiwa didalam masjid Bashrah. Segala ajarannya tentang kerohanian, senantiasa diukur dengan sunnah- sunnah Nabi.
b. Ajaran Tasawuf Al-Bashri
Ajaran tasawuf akhlaqi yang di usung oleh hasan Al-Bashri kemungkinan di dasari oleh rasa takut terhadap siksaan Tuhan di dalam neraka. Dasar pendirian beliau ialah zuhud kepada dunia menolak akan kemegahannya, semata menuju kepada Allah, tawakal, khauf (takut) dan rajaa’, tidaklah terpisahkan. Menurutnya manusia janganlah hanya semata- mata takut kepada Allah, tetapi ikutlah ketakutan dengan pengharapan. Takut akan murka- Nya tetapi mengharap akan karunia- Nya.
Pandangan tasawufnya ialah senantiasa bersedih hati, takut seandainya dia tidak melaksanakan perintah Allah sepenuhnya dan menghentikan semua larangan sepenuh-Nya pula. Sehingga sya’rani pernah mengatakan: “Demikian takutnya sehingga seakan- akan dia merasa bahwa neraka itu diciptakan hanya untuk dia.”
Abu Na’im Al-Ashbahani menyimpulkan pandangan tasawuf Hasan Al-Bashri sebagai berikut: “Takut (khauf) dan pengharapan (raja’) tidak akan dirundung kemuraman dan keluhan; tidak pernah tidur senang karena mengingat Allah”. Lebih jauh Hamkah mengemukakan sebagian ajaran tasawuf Hasan Al-Bashri sebagai berikut:
 Perasaan takut yang menyebabkan hatimu tentram lebih baik dari pada rasa tentram yang menimbulkan perasaan takut .
 Dunia adalah negeri tempat beramal. Barang siapa bertemu dunia dengan perasaan benci dan zuhud, ia akan berbahagia dan memperoleh faedah darinya. Namun, barang siapa bertemu dunia dengan perasaan rindu dan hatinya tertambat dengan dunia, ia akan sengsara dan akan berhadapan dengan penderitaan yang tidak dapat ditanggungnya.
 Tafakkur membawa kita kepada kebaikan dan selalu berusaha untuk mengerjakannya.
 Dunia ini adalah seorang janda tua yang telah bungkuk dan beberapa kali ditinggalkan mati suaminya.
 Orang yang beriman akan senantiasa berduka cita pada pagi dan sore hari karena berada diantara dua perasaan takut: takut mengenang dosa yang telah lampau dan takut memikirkan ajal yang masih tinggal serta bahaya yang akan mengancam.
 Hendaklah setiap orang sadar akan kematian yang senantiasa mengancamnya, dan juga takut akan kiamat yang hendak menagih janjinya.
 Banyak duka cita di dunia memperteguh semangat amal sholeh.
Berkaitan dengan ajaran tasawuf Hasan Al-Bashri, Muhammad Mustafa, guru besar Filsafat Islam, menyataka kemungkinan bahwa tasawuf Hasan Al-Bashri didasari oleh rasa takut siksa Tuhan di dalam neraka.
Namun, lanjutnya, setelah diteliti ternyata bukan perasaan takut terhadap siksaanlah yang mendasari tasawufnya, tetapi kebesaran jiwanya akan berkurang dan kelalaian dirinya mendasari tasawufnya itu. Sikapnya itu senada dengan sabda Nabi yang berbunyi, “Orang beriman yang selalu mengingat dosa-dosa yang pernah dilakukannya adalah laksana orang duduk dibawah sebuah gunung besar yang senantiasa takut gunung itu akan menimpa dirinya”.

2. Al-Muhasibi
a. Riwayat Hidup Al-Muhasibi
Abu 'Abdullah al-Harits bin Asad al-Muhasibi (165-243 H/781-857 M) adalah salah seorang sufi besar dalam sejarah tasawuf.Ajaran-ajaran dan karya-karyanya sangat berpengaruh pada kaum sufi kurun berikutnya.Al-Muhasibi mulai menempuh jalan sufi sebagai usaha untuk keluar dari keraguan yang membelit dirinya.
Menyikapi situasi kehidupan sosial di zamannya,ia berpandangan bahwa ada tiga golongan manusia-orang-orang yang mengetahui akhirat tetapi sangat jarang dan sedikit jumlahnya;orang-orang yang bodoh memiliki ilmu tetapi mengejar kehormatan dan status sosial yang tinggi serta bertujuan hanya memperoleh kekayaan duniawi ; dan orang-orang yang berlagak salih dan ahli ibadah tetapi sesungguhnya tidaklah demikian.
Menurutnya,dalam kondisi seperti ini,jalan keselamatan yang mesti ditempuh seorang Mukmin adalah senantiasa bertakwa keada Allah,melaksanakan segenap perintah-Nya,menjauhi segala larangan-Nya,menghindari segala macam dosa dan kemasiatan,dan berpegang teguh pada Alquran dan Sunnah Nabi saw.
b. Ajaran Tasawuf Al-Muhasibi
Al-Muhasibi, menempuh jalan tasawuf karena hendak keluar dari keraguan yang dihadapinya. Tatkala mengamati madzhab-mazdhab yang dianut umat Islam, Al-Muhasibi menemukan kelompok didalamnya. Di antara mereka ada sekelompok orang yang tahu benar tentang keakhiratan, namun jumlah mereka sangat sedikit. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang mencari ilmu karena kesombongan dan motivasi keduniawian.
Al-Muhasibi memandang bahwa jalan keselamatan hanya dapat ditempuh melalui ketakwaan kepada Allah, melaksanakan kewajiban-kewajiban, wara’, dan meneladani Rasulullah. Menurut Al-Muhasibi, tatkala sudah melaksanakan hal-hal diatas, maka seseorang akan diberi petunjuk oleh Allah berupa penyatuan antara fiqih dan tasawuf. Ia akan meneladani Rasulullah dan lebih mementingkan akhirat daripada dunia.
Salah satu karakteristik tasawuf al-Muhasibi adalah menggabungkan sikap kehati-hatian (wara') agar tidak terjatuh ke dalam dosa atau kemaksiatan dan pelaksanaan berbagai kewajiban agama yang bersifat ritual maupun sosial. Singkat kata, tasawuf al-Muhasibi memadukan syariat dan hakikat, aspek lahiriah dan aspek batiniah. Sekalipun demikian, dalam tasawufnya, ia lebih mengedepankan syariat daripada hakikat. Artinya, hakikat harus selalu mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan syariat melalui penyelarasan kedalaman batiniah dengan aspek lahiriah.
a) Pandangan Al-Muhasibi Tentang Ma’rifat
Al-Muhasibi mengatakan ma’rifat harus ditempuh melalui jalan tasawuf yang berdasarkan pada kitab dan sunnah. Selaras dengan hadis Rasulullah yang berbunyi, “Pikirkanlah makhluk-makhluk Allah dan jangan coba-coba memikirkan tentang dzat Allah sebab kalian akan tersesat karenanya”.
Al-Muhasibi menjelaskan tahapan-tahapan ma’rifat sebagai berikut:
1) Taat: awal kecintaan kepada Allah adalah taat, yaitu wujud konkret ketaatan hamba kepada Allah. Kecintaan kepada Allah hanya dapat dibuktikan dengan jalan ketaatan, bukan sekedar pengungkapan kecintaan semata sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Mengekpresikan kecintaan kepada Allah hanya dengan ungkapan-ungkapan, tanpa pengamalan merupakan kepalsuan semata.
2) Aktivitas anggota tubuh yang telah disinari oleh cahaya yang memenuhi hati merupakan tahap ma’rifat selanjutnya.
3) Pada tahap ketiga ini Allah menyingkapkan khazanah-khazanah keilmuan dan kegaiban kepada setiap orang yang telah menempuh kedua tahap diatas. Ia akan menyaksikan berbagai rahasia yang selama ini disimpan Allah.
4) Tahap keempat adalah apa yang dikatakan oleh sementara sufi dengan fana’ yang menyebabkan baqa’.
b) Pandangan Al-Muhasibi tentang Khauf dan Raja’
Dalam pandangan Al-Muhasibi, khauf (rasa takut) dan raja’ (pengharapan) menempati posisi penting dalam perjalanan seseorang membersihkan jiwa. Ia memasukkan kedua sifat itu dengan etika-etika keagamaan lainnya, yakni, ketika disifati dengan khauf dan raja’, seseorang secara bersamaan disifati pula oleh sifat-sifat lainnya. Pangkal wara’, menurutnya adalah ketakwaan; pangkal ketakwaan adalah introspeksi diri (musabat Al-nafs); pangkal introspekasi diri adalah khauf dan raja’; pangkal khauf dan raja’ adalah pengetahuan tentang janji dan ancaman Allah; pangkal pengetahuan tentang keduanya adalah perenungan. Khauf dan raja’. Menurut Al-Muhasibi, dapat dilakukan dengan sempurna bila berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam hal ini, ia mengaitkan kedua sifat itu dengan ibadah dan janji serta ancaman Allah.
Al-Muhasibi lebih lanjut mengatakan bahwa Al-Qur’an jelas berbicara tentang pembalasan (pahala) dan siksaan. Al-Qur’an jelas pula berbicara tentang surga dan neraka. Ia mengutip ayat-ayat berikut:
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Q.S. Adz-Dzariyyat:15-18)
Raja’dalam pandangan Al-Muhasibi, seharusnya melahirkan amal shaleh. Seseorang yang telah melakukan amal shaleh, berhak mengharap pahala dari Allah. Dan inilah yang dilakukan oleh mukmin sejati dan para sahabat nabi sebagaimana digambarkan oleh ayat:
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.s. Al-Baqarah, : 218)

3. AL-QUSYAIRI
a. Riwayat Hidup Al-Qusyairi
Nama lengkap Al-Qusyairi adalah ‘Abdul Karim bin hawazin lahir pada tahun 376 H di Istiwa, kawasan Nishafur yang merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan pada masanya. Disinilah ia bertemu dengan gurunya, Abu ‘Ali Ad-Daqqaq, seorang sufi terkenal. Al-Qusyairi selalu menghadiri mejelis gurunya dan dari gurunyalah Al-Qusyairi menempuh jalan tasawuf. Sang guru menyarankan untuk mengawasinya dengan mempelajari syari’at. Karena itu, Al-Qusyairi lalu mempelajari fiqih pada seorang faqih, Abu Bakr Muhammad bin Abu Bakr Ath-Thusi (wafat tahun 405 H), da mempelajari ilmu kalam serta ushul fiqh pada Abu Bakr bin Farouq (wafat tahun 406 H). selain ityu ia pun menjadi murid Abu Ishaq Al-Isfarayani (wafat tahun 418 H) dan menelaah karya-karyaAl-Baqillani.


b. Ajaran Tasawuf Al-Qusyairi
Seandainya karya Al-Qusyairi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah, dikaji secara mendalam, akan tampak jelas bagaimana Al-Qusyairi cenderung mengembalilkan tasawuf keatas landasan doktrin ahlus sunnah, sebagaimana pernyataannya: “Ketahuilah! Para tokoh aliran ini (maksudnya para sufi) membina prinsip-prinsip trasawuf atas landasan tauhid yang benar, sehingga doktrin mereka terpelihara dari penyimpangan. Selain itu, mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupun ahlus-sunnah, yang tak tertandingi dan tak mengenal macet.
Mereka pun tahu hak yang lama, dan bisa mewujudkan sifat ssuatu yang diadakan dari ketiadaannya. Karena itu tokoh aliran ini, Al-Junaid mengatkan bahwa tauhid adalah pemisah hal yang lama dengan hal yang baru. Landasan doktrin-doktrin mereka pun didasarkan pada dalil-dalil dan bukti yang kuat serta gamblang. Abu Muhammad Al-Jariri mengatakan bahwa barang siapa tidak mendasarkan ilmu tauhid pada salah satu pengokohnya, niscaya kakinya tergelincir kedalam jurang kehancuran”.
Selain itu, Al-Qusyairi pun mengecam keras para sufi pada masanya yang gemar mempergunakan pakaian orang-orang miskin, sedangkan tindakan mereka bertentangan dengan pakaian mereka. Ia menekankan bahwa kesehatan bathin, dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-sunnah, lebih penting dibandingkan dengan pakaian lahiriyah.
Karena itu pula, Al-Qusyairi menyatakan bahwa ia menulis risalahnya karena dorongan perasaan sedihnya ketika ia melihat hal-hal yang menimpa jalan tasawuf. Ia tidak bermaksud menjelek-jelekkan salah seorang dari kelompok tersebut dengan mendasarkan diri pada penyimpangan sebagian penyerunya. Risalahnya itu menurutnya, hanya sekedar “pengobat keluhan” atas apa yang menimpa tasawuf pada masanya. Dari uraian ini tampak jelasbahwa pengembalian arah tasawuf, menurut Al-Qusyairi, dapat dilakukan dengan merujuknya pada doktrin ahlus sunnah wal jamaah, yaitu dengan mengikuti para sufi sunni abad ketiga dan keempat hijriyah sebagaimana diriwayatkannya dalam Ar-Risalah.

4. Al-Ghazali
a. Biografi Singkat Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta’us Ath-Thusi Asy Syafi’i Al-Ghazali atau Abu Hamid Al-ghazali. Ia dipanggil Al-Ghazali karena dilahirkan di Ghazlah, sutu kota di Khurasan, Iran. Pada tahun 450 H/ 1058 M, tiga tahun setelah kaum saljuk mengambil alih kekuasaan di Baghdad. Ayah Al-Ghazali adalah seorang pemintal kain wol miskin yang taat, menyenangi ulama, dan aktif menghadiri majelis-majelis pengajian. Ketika menjelang wafatnya, ayahnya menitipkan Al-Ghazali dan adiknya yang bernama Ahmad kepada seorang sufi. Ia menitipkan sedikit harta kepada sufi itu, seraya berkata dalam wasiatnya: “Aku menyesal sekali karena aku tidak belajar menuis, aku berharap untuk mendapatkan apa yang tidak kuperoleh itu melalui kedua putraku ini”.
Sufi tersebut mendidik dan mengajar keduanya sampai suatu hari harta titipannya habis dan sufi itu tidak mampu lagi memberi makan keduanya. Selanjutnya sufi itu menyarankan kedua anaknya untuk belajar pada pengelola sebuah madrasah sekaligus untuk menyambung hidup mereka. Di madrasah inilah Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqih kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Rizkani. Kemudian Al-Ghazali memasuki sekolah tinggi Nizhamiyah di Naisabur, dan disinilah ia belajar kepada Imam Haramain hingga menguasai ilmu mantiq, ilmu kalam, fiqih-ushul fiqih, tasawuf, dan retorika perdebatan.
Setelah Imam Haramain wafat (478 H / 1086 M), Al-Ghazali pergi ke Baghdad, yaitu kota tempat berkuasanya Nizham Al-Muluk. Kota ini merupakan tempat berkumpul sekaligus tempak diselenggarakannya perdebatan antar ulama-ulama terkenal. Sebagai seorang yang menguasai retorika perdebatan, ia terpancing untuk melibatkan diri dalam perdebatan-perdeeebatan itu dan sering mengalahkan ulama-ulama ternama, sehingga mereka pun tidak segan-segan mengakui keunggulan Al-Ghazali.
Kegiatan perdebatan dan penyelaman berbagai aliran mnimbulkan pergolakan dalam diri Al-Ghazali karena tidak ada yang memberikan kepuasan bathinnya. Ia pun memutuskan melepaskan jabatannya dan meninggalkan Baghdad menuju Syiria, Palestina, dan kemudian ke Mekkah untuk mencari kebenaran . setelah menemukan kebenaran hakiki pada akhir hidupnya, maka tidak lama kemudian ia menghembuskan nafasnya yang terakhir di Thus pada tanggal 19 Desember 1111 Masehi atau pada hari senin 14 Jumadil Akhir tahun 505 Hijriyah dengan banyak meninggalkan karya tulisnya.
b. Ajaran Tasawuf Al-Ghazali
Di dalam tasawufnya, Al-Ghazali memilih tasawuf sunni yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ditambah dengan doktrin ahlus sunnah wal jamaah. Dari faham tasawufnya itu, ia menjauhkan semua kecenderungan gnostis yang mempengaruhi para filosof Islam, sekte Ismailiyah, aliran syiah, Ikhwan As-Shafa, dan lain-lain. Ia menjauhkan tasawufnya dari faham ketuhanan Aristoteles, seperti emanasi dan penyatuan. Itulah sebabnya, dapat dikatakan bahwa tasawuf Al-Ghazali benar-benar bercorak Islam. Corak tasawufnya adalah psiko-moral yang mengutamakan pendidikan moral. Hal ini dapat dilihat dalam kerya-karyanya, seperti Ihya’ Ulum Al-Din, Minhaj Al-‘Abidin, Mizan Al-Amal, Bidayah Al-Hidayah, Mi’raj Al-Salikin a, Ayyuhal Walad.
Menurut Al-Ghazali, jalan menuju tasawuf dapat dicapai dengan cara mematahkan hambatan-hambatan jiwa, serta membersihkan diri dari moral yang tercela, sehingga kalbu lepas dari segalasesuatu selain Allah dan selalu mengingat Allah. Al-Ghazali menilai negatif terhadap syathahat. Ia menganggap bahwa syathahat mempunyai dua kelemahan. Pertama, kurang memperhatikan amal lahiriyah, hanya mengungkapkan kata-kata yang sulit dipahami, mengemukakan kesatuan dengan Tuhan, dan menyatakan bahwa Allah dapat disaksikan. Kedua, syathahat merupakan hasil pemikiran yang kacau dan hasil imajinasi sendiri.
Al-Ghazali sangat menolak paham hulul dan itihad. Untuk itu, ia menyodorkan paham baru tentang ma’rifat, yakni pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah) tanpa diikuti penyatuan dengan-Nya. Ma’rifat menurut versi Al-Ghazali diawali dalam bentuk latihan jiwa, lalu diteruskan dengan menempuh fase-fase pencapaian rohani dalam tingkatan-tingkatan (maqamat) dan keadaan (ahwal). Oleh karena itu, Al-Ghazali mempunyai jasa besar dalam dunia Islam. Dialah yang mampu memadukan antara ketiga kubu keilmuan Islam, yakni tasawuf, fiqih dan ilmu kalam, yang sebelumnya banyak menimbulkan terjadinya ketegangan.
a) Pandangan Al-Ghazali tentang Ma’rifat
Menurut Al-Ghazali, sebagaimana dijelaskan oleh Harun Nasution, ma’rifat adalah mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan Tuhan tentang segala yang ada. Alat memperoleh ma’rifat bersandar pada sir, qalb, dan roh. Di dalam kitab Ihya’ Ulum Ad-Din, Al-Ghazali membedakan jalan pengetahuan untuk sampai kepada Tuhan bagi orang awam, ulama, dan orang arif (sufi). Ia membuat perumpamaan tentang keyakinan bahwa si Fulan adan di dalam rumah. Keyakinan orang awam di bangun atas dasar taklid, yaitu hanya mengikuti perkataan orang bahwa si Fulan ada di dalam rumah, tanpa menyelidikinya lagi. Bagi ulama, keyakinan adanya si Fulan di rumah di bangun atas dasar adanya tanda-tanda, seperti suaranya yang terdengar walaupun tidak kelihatan orangnya. Sementara orang arif tidak hanya melihat tanda-tandanya melalui suara di balik dinding. Lebih jauh dari itu, ia pun memasuki rumah dan menyaksikan dengan mata kepalanya bahwa si Fulan benar-benar berada di dalam rumah.
Ma’rifat seorang sufi tidak dihalangi oleh hijab, sebagaimana ia melihat si Fulan ada dalam rumah dengan mata kepalanya sendiri. Ringkasnya, ma’rifat menurut Al-Ghazali tidak seperti ma’rifat menurut orang awam maupun ma’rifat ulama/mutakallim, tetapi ma’rifat sufi yang dibangun atas dasar dzaug rohani dan kasyf Illahi. Ma’rifat semacam ini dapat dicapai oleh para khawas auliya’ tanpa melalui perantara atau langsung dari Allah sebagaimana ilmu kenabian yang diperoleh langsung dari Tuhan walaupun dari segi perolehan ilmu ini, berbeda antara nabi dan wali. Nabi mendapat ilmu Allah melalui perantara malaikat, sdangkan wali mendapat ilmu melalui ilham. Namun keduanya sama-sama memperoleh ilmu melalui Allah.
b) Pandangan Al-Ghazali tentang As-sa’adah
Menurut Al-Ghazali, kelezatan dan kebahagiaan yang paling tinggi dan melihat Allah. Di dalam kitab kimiya nya ‘As’adah, ia menjelaskan bahwa As-Sa’adah atau (kebahagian) itu sesuai dengan watak (tabiat). Sedangkan watak sesuatu itu sesuai dengan ciptaan-Nya; nikmatnya mata terletak ketika melihat gambar yang bagus dan indah; nikmatnya telinga terlatak pada mendengar suara yang merdu. Demikian juga seluruh anggota tubuh, mempunyai kenikmatan tersendiri.
Kenikmatan qalb sebagai alat memperoleh ma’rifat terletak ketika melihat Allah. Melihat Allah merupakan kenikmatan agung yang tiada taranya karena ma’rifat itu sendiri agung dan mulia. Oleh karena itu, kenikmatannya melebihi kenikmatan lainnya. Kelezatan dan kenikmatan dunia bergantung pada nafsu dan akan hilang setelah manusia mati, sedangkan kelezatan dan kenikmatan melihat Tuhan bergantung pada qalb dan tidak akan hilang walaupun manusia sudah mati. Hal ini karena, qalb tidak ikut mati, malah kenikmatannya bertambah, karena dapat keluar dari kegelapan menuju cahaya yang terang.



BAB III
KESIMPULAN

Tasawuf akhlaqi ialah ajaran akhlak dalam kehidupan sehari-hari guna memperoleh kebahagiaan yang optimal. Dengan kata lain tasawuf akhlaqi adalah tasawuf yang berkonstrasi pada teori-teori perilaku, akhlaq atau budi pekerti atau perbaikan akhlaq. Tasawuf akhlaqi mempunyai tahap system pembinaan akhlak yang disusun sebagai berikut:
a. Takhalli
Takhalli merupakan langkah pertama yang harus di lakukan oleh seorang sufi. Takhalli adalah usaha mengosongkan diri dari perilaku dan akhlak tercela.
b. Tahalli
Tahalli adalah upaya mengisi dan menghiasi diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji. Tahapan tahalli dilakukan kaum sufi setelah mengosongkan jiwa dari akhlak-akhlak tercela.
c. Tajalli
Untuk pemantapan dan pendalaman materi yang telah dilalui pada fase tahalli, maka rangkaian pendidikan akhlak selanjutnya adalah fase tajalli. Kata tajalli bermakna terungkapnya nur ghaib.
Tokoh-tokoh Tasawuf Akhlaqi ada empat orang, yaitu: Hasan Al-Bashri, Al-Muhasibi, Al-Qusyairi dan Al-Ghazali. Pemikiran mereka sedikit banyak berbeda antara satu dan yang lain. Berikut ini pemikiran masing-masing tokoh dalam tasafuh Akhlaqi.
Ajaran tasawuf akhlaqi yang di usung oleh hasan Al-Bashri kemungkinan di dasari oleh rasa takut terhadap siksaan Tuhan di dalam neraka. Dasar pendirian beliau ialah zuhud kepada dunia, menolak akan kemegahannya, semata menuju kepada Allh, tawakal, khauf (takut) dan rajaa’, tidaklah terpisahkan. Menurutnya manusia janganlah hanya semata- mata takut kepada Allah, tetapi ikutlah ketakutan dengan pengharapan. Takut akan murka- Nya tetapi mengharap akan karunia- Nya.
Pandangan tasawufnya ialah senantiasa bersedih hati, takut seandainya dia tidak melaksanakan perintah Allah sepenuhnya dan menghentikan semua larangan sepenuh-Nya pula. Sehingga sya’rani pernah mengatakan: “Demikian takutnya sehingga seakan- akan dia merasa bahwa neraka itu diciptakan hanya untuk dia.”
Salah satu karakteristik tasawuf al-Muhasibi adalah menggabungkan sikap kehati-hatian (wara') agar tidak terjatuh ke dalam dosa atau kemaksiatan dan pelaksanaan berbagai kewajiban agama yang bersifat ritual maupun sosial. Singkat kata, tasawuf al-Muhasibi memadukan syariat dan hakikat, aspek lahiriah dan aspek batiniah. Sekalipun demikian, dalam tasawufnya, ia lebih mengedepankan syariat daripada hakikat. Artinya, hakikat harus selalu mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan syariat melalui penyelarasan kedalaman batiniah dengan aspek lahiriah.
Al-Qusyairi cenderung mengembalilkan tasawuf keatas landasan doktrin ahlus sunnah, sebagaimana pernyataannya: “Ketahuilah! Para tokoh aliran ini (maksudnya para sufi) membina prinsip-prinsip trasawuf atas landasan tauhid yang benar, sehingga doktrin mereka terpelihara dari penyimpangan. Selain itu, mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupun ahlus-sunnah, yang tak tertandingi dan tak mengenal macet.
Al-Ghazali memilih tasawuf sunni yang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi ditambah dengan doktrin ahlus sunnah wal jamaah. Dari faham tasawufnya itu, ia menjauhkan semua kecenderungan gnostis yang mempengaruhi para filosof Islam, sekte Ismailiyah, aliran syiah, Ikhwan As-Shafa, dan lain-lain. Ia menjauhkan tasawufnya dari faham ketuhanan Aristoteles, seperti emanasi dan penyatuan. Itulah sebabnya, dapat dikatakan bahwa tasawuf Al-Ghazali benar-benar bercorak Islam. Corak tasawufnya adalah psiko-moral yang mengutamakan pendidikan moral. Hal ini dapat dilihat dalam kerya-karyanya, seperti Ihya’ Ulum Al-Din, Minhaj Al-‘Abidin, Mizan Al-Amal, Bidayah Al-Hidayah, Mi’raj Al-Salikin a, Ayyuhal Walad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar